• Latest
  • Trending
  • All

Partai Aceh Pecat Cek Mad, Mantan Bupati Aceh Utara

6 April 2025
FGD PII Wati Aceh Hasilkan Rekomendasi untuk Pemerintah

FGD PII Wati Aceh Hasilkan Rekomendasi untuk Pemerintah

1 Agustus 2026
Darwati Tinjau Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Aceh

Darwati Tinjau Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Aceh

31 Juli 2026
Indonesia Naik ke Peringkat Tiga Grup A Piala AFF 2026

Indonesia Naik ke Peringkat Tiga Grup A Piala AFF 2026

28 Juli 2026
Aceh Resmi Masuki Fase Rehab-Rekon Pascabencana Hidrometeorologi

Aceh Resmi Masuki Fase Rehab-Rekon Pascabencana Hidrometeorologi

28 Juli 2026
Bupati Al-Farlaky Buka Khitan Massal Baitul Mal, 118 Anak Terima Layanan dan Santunan

Bupati Al-Farlaky Buka Khitan Massal Baitul Mal, 118 Anak Terima Layanan dan Santunan

27 Juli 2026
Bupati Al-Farlaky Percepat Pembangunan Huntap Serba Jadi

Bupati Al-Farlaky Percepat Pembangunan Huntap Serba Jadi

27 Juli 2026
Khalid Turun Tangan, Korban Pembacokan di Pidie Akhirnya Mendapat Perawatan

Khalid Turun Tangan, Korban Pembacokan di Pidie Akhirnya Mendapat Perawatan

27 Juli 2026
Mualem Minta Anggaran Rp2,5 Triliun dari Kementan Dimaksimalkan untuk Pulihkan Sawah dan Kebun Aceh

Mualem Minta Anggaran Rp2,5 Triliun dari Kementan Dimaksimalkan untuk Pulihkan Sawah dan Kebun Aceh

27 Juli 2026
Menteri Ekraf Dukung Garuda Finishers untuk Perkuat Ekonomi Kreatif Berbasis Komunitas,

Menteri Ekraf Dukung Garuda Finishers untuk Perkuat Ekonomi Kreatif Berbasis Komunitas,

26 Juli 2026
DPRK Banda Aceh Setujui Raqan APBK 2025

DPRK Banda Aceh Setujui Raqan APBK 2025

26 Juli 2026
Wabup Aceh Timur Bantah Tuduhan Dun Belanda, Beri Waktu 2×24 Jam untuk Klarifikasi

Wabup Aceh Timur Bantah Tuduhan Dun Belanda, Beri Waktu 2×24 Jam untuk Klarifikasi

26 Juli 2026
DPR Aceh Bahas Legislasi dan Revisi UUPA

DPR Aceh Bahas Legislasi dan Revisi UUPA

26 Juli 2026
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Agustus 2, 2026
  • Login
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
No Result
View All Result
Home Daerah

Partai Aceh Pecat Cek Mad, Mantan Bupati Aceh Utara

Fazil by Fazil
6 April 2025
in Daerah, Politik
0
575
SHARES
1.6k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Acehvoice.net – Banda Aceh – DPP Partai Aceh secara resmi memberhentikan H. Muhammad Thaib atau yang lebih dikenal sebagai Cek Mad dari keanggotaan partai. Keputusan tersebut dituangkan dalam surat dengan nomor “002/KPTS-DPP/PA/III/2025” yang ditandatangani oleh Ketua Umum Partai Aceh, Muzakir Manaf, dan Plt Sekretaris Jenderal, Zulfadhli, pada 5 Maret 2025 di Banda Aceh.

ADVERTISEMENT

Pemberhentian ini dilakukan setelah DPP menerima pengunduran diri dari Ismail A. Jalil, calon anggota DPRA terpilih periode 2024–2029. Sesuai mekanisme, posisi tersebut seharusnya diisi oleh Cek Mad sebagai peraih suara terbanyak berikutnya. Namun, pimpinan partai memiliki kebijakan lain dengan menugaskan Cek Mad ke posisi strategis demi kepentingan internal partai.

BacaJuga

Mualem Minta Anggaran Rp2,5 Triliun dari Kementan Dimaksimalkan untuk Pulihkan Sawah dan Kebun Aceh

Bupati Al-Farlaky Apresiasi Respons Cepat Mualem Soal Pencabutan Pergub JKA

Mualem Cabut Pergub JKA 2026, Warga Aceh Kembali Berobat Gratis Tanpa Pembatasan Desil

Sayangnya, Cek Mad menolak tawaran tersebut. Sikap ini dinilai sebagai bentuk ketidaksediaan untuk mengikuti kebijakan partai, sehingga pimpinan Partai Aceh memutuskan menggantinya dengan calon lain.

ADVERTISEMENT

“Bahwa mengingat sesuai arahan dan kebijakan Ketua Umum DPP Partai Aceh yang meminta pengunduran diri saudara H. Muhammad Thaib sebagai calon anggota DPRA terpilih periode 2024–2029 berikutnya sebagai calon pengganti untuk ditugaskan pada jabatan lainnya untuk kepentingan strategis partai dan yang bersangkutan tidak bersedia melaksanakannya sehingga pimpinan partai menilai perlu mengganti yang bersangkutan dengan calon suara terbanyak berikutnya,” bunyi isi surat tersebut.

Surat itu juga menyatakan keputusan berlaku sejak ditetapkan dan akan diperbaiki bila di kemudian hari ditemukan kekeliruan. Salinan surat tersebut turut disampaikan kepada Majelis Tuha Peut Partai Aceh.[]

ADVERTISEMENT
Tags: Aceh UtaraCek MadDPP PAMualemPartai Aceh
SendShare230Tweet144Share
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Mualem Minta Anggaran Rp2,5 Triliun dari Kementan Dimaksimalkan untuk Pulihkan Sawah dan Kebun Aceh

Mualem Minta Anggaran Rp2,5 Triliun dari Kementan Dimaksimalkan untuk Pulihkan Sawah dan Kebun Aceh

by Fazil
27 Juli 2026
0
1.4k

Gubernur Aceh Muzakir Manaf meminta anggaran Rp2,5 triliun dari Kementerian...

Bupati Al-Farlaky Apresiasi Respons Cepat Mualem Soal Pencabutan Pergub JKA

by Rini
18 Mei 2026
0
1.5k

acehvoice.net - ACEH TIMUR — Iskandar Usman Al-Farlaky mengapresiasi langkah...

Mualem Cabut Pergub JKA 2026, Warga Aceh Kembali Berobat Gratis Tanpa Pembatasan Desil

Mualem Cabut Pergub JKA 2026, Warga Aceh Kembali Berobat Gratis Tanpa Pembatasan Desil

by Fazil
18 Mei 2026
0
1.4k

Mualem Cabut Pergub JKA 2026, Warga Aceh Kembali Berobat Gratis...

RUPS Bank Aceh Syariah 2025 Jadi Ajang Konsolidasi Pemegang Saham, Al-Farlaky Soroti Peran Ekonomi Daerah

by Rini
13 April 2026
0
1.5k

acehvoice.net - Banda Aceh — Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapan PPPK 2024 dibuka? Berikut Penjelasan Menpan-RB

Operator Layanan Operasional PPPK: Peran, Tanggung Jawab, dan Keterampilan yang Dibutuhkan

4 September 2024
Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

28 Agustus 2024
Vidu AI Studio: Solusi Cerdas untuk Pembuatan dan Pengeditan Video

Vidu Studio: Tutorial Menggunakan Langkah demi Langkah

26 Agustus 2024
PPPK Bisa Ikut Seleksi CASN Agustus 2024

Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2024 Diumumkan

1

Final, DPP PA Tetapkan Al-Farlaky Calon Bupati Aceh Timur

1
Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

1
FGD PII Wati Aceh Hasilkan Rekomendasi untuk Pemerintah

FGD PII Wati Aceh Hasilkan Rekomendasi untuk Pemerintah

1 Agustus 2026
Darwati Tinjau Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Aceh

Darwati Tinjau Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Aceh

31 Juli 2026
Indonesia Naik ke Peringkat Tiga Grup A Piala AFF 2026

Indonesia Naik ke Peringkat Tiga Grup A Piala AFF 2026

28 Juli 2026
ADVERTISEMENT
acevoice.net

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Menu Navigasi

  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In