• Latest
  • Trending
  • All
Diduga Cabuli 2 Anak di Bawah Umur, Pria 59 Tahun Ditangkap Polisi

Diduga Cabuli 2 Anak di Bawah Umur, Pria 59 Tahun Ditangkap Polisi

3 November 2026
IPNU Aceh Perkuat Kaderisasi Lewat Lakmud dan Rapimwil

IPNU Aceh Perkuat Kaderisasi Lewat Lakmud dan Rapimwil

2 November 2026

Imigrasi Aceh Salurkan 100 Paket Sembako untuk Warga

2 November 2026
Mualem-Dek Fadh Desak Pusat Tuntaskan Tiga Persoalan Aceh

Mualem-Dek Fadh Desak Pusat Tuntaskan Tiga Persoalan Aceh

2 November 2026

81 Situs Sejarah Pidie Jaya Terancam, Bupati Minta Bantuan Pusat

2 November 2026

22 Rumah di Gayo Lues Ludes Terbakar, Mushala Ikut Hangus

2 November 2026
Bukan Sekadar Pengurus OSIM, 25 Siswa MTs Darul Hikmah Digembleng dengan Ilmu Organisasi

Bukan Sekadar Pengurus OSIM, 25 Siswa MTs Darul Hikmah Digembleng dengan Ilmu Organisasi

2 November 2026
BMKG: Banda Aceh Diprakirakan Cerah, Suhu Capai 29 Derajat

BMKG: Banda Aceh Diprakirakan Cerah, Suhu Capai 29 Derajat

2 November 2026
Enam Warga Sekolah Diduga Keracunan MBG di Banda Aceh, Dapur Dihentikan

Enam Warga Sekolah Diduga Keracunan MBG di Banda Aceh, Dapur Dihentikan

31 Oktober 2026
Banda Aceh Bidik Adipura Kencana 2026, Pemko Matangkan Persiapan

Banda Aceh Bidik Adipura Kencana 2026, Pemko Matangkan Persiapan

31 Oktober 2026
Banda Aceh Bidik Adipura Kencana 2026, Pemko Matangkan Persiapan

Banda Aceh Bidik Adipura Kencana 2026, Pemko Matangkan Persiapan

31 Oktober 2026
Australia Luncurkan Program Partisipasi Demokrasi di Aceh, Dana Capai AUD 30 Juta

Australia Luncurkan Program Partisipasi Demokrasi di Aceh, Dana Capai AUD 30 Juta

31 Oktober 2026
Nelayan Aceh Timur Hilang di Laut, Pencarian Memasuki Hari Ketiga

Nelayan Aceh Timur Hilang di Laut, Pencarian Memasuki Hari Ketiga

31 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber
Selasa, November 3, 2026
  • Login
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
No Result
View All Result
Home Daerah

Diduga Cabuli 2 Anak di Bawah Umur, Pria 59 Tahun Ditangkap Polisi

Fazil by Fazil
3 November 2026
in Daerah, Hukum
0
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

acehvoice.net – Banda Aceh – Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap seorang pria berinisial NSR (59), warga salah satu gampong di Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh, yang diduga melakukan tindak pidana pemerkosaan dan/atau pelecehan seksual terhadap dua anak perempuan yang masih di bawah umur.

ADVERTISEMENT

NSR diamankan polisi pada Senin (2/11/2026) sekitar pukul 11.00 WIB di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Lampulo, Banda Aceh. Kedua korban yang masing-masing berusia tujuh dan sembilan tahun diduga pernah dikenali oleh pelaku.

BacaJuga

Polisi Tangkap Pria di Banda Aceh atas Dugaan KDRT dan Aniaya Anak

Viral di Media Sosial, Pelaku Pencurian HP di Banda Aceh Ditangkap Polisi Bersama Dengan Penadah

Polresta Banda Aceh Amankan 4 Nelayan di Razia Lampulo

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho, melalui Kasat Reskrim Kompol Miftahuda Dizha Fezuono, membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

Ia mengatakan, pengungkapan perkara ini bermula dari laporan ibu kandung korban berinisial LD (35), yang tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/758/IX/2026/SPKT/Polresta Banda Aceh tertanggal 26 September 2026.

“Kasus ini ditangani Unit IV PPA Satreskrim Polresta Banda Aceh setelah menerima laporan dari ibu korban. Dari hasil penyelidikan, diketahui terdapat dua anak yang diduga menjadi korban perbuatan tersangka,” demikian kata Kompol Dizha.

Kasus ini pertama kali diketahui ibu korban pada Jumat (15/5/2026) sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu, LD bersama suami dan anak-anaknya baru pulang berjualan di kawasan TPI Lampulo.

ADVERTISEMENT

Setibanya di rumah, salah seorang anaknya, sebut saja Bunga (7), mengeluhkan rasa sakit pada bagian kemaluannya ketika hendak mandi di teras rumah.

“ Awalnya, sang ibu menduga ada semut atau serangga yang masuk ke dalam celana anaknya. Namun, setelah diperiksa, LD melihat adanya kemerahan pada bagian kemaluan korban,” sebut Kasat Reskrim.

Merasa curiga, lanjut Kompol Dizha, LD kemudian menanyakan kepada anaknya siapa yang telah menyentuh bagian tubuh sensitif tersebut. Namun, Bunga tidak langsung menjawab dan hanya terdiam sambil menangis.

Dizha mengatakan, kecurigaan ibu korban semakin menguat setelah kakak Bunga, sebut saja Melati (9), memberitahukan bahwa orang yang diduga melakukan pelecehan terhadap adiknya adalah NSR yang kerap disapa oleh korban Pak Wa.

Setelah ditanya lebih lanjut, Bunga akhirnya mengungkapkan dugaan perbuatan tidak senonoh yang dialaminya. Korban juga menceritakan cara tersangka diduga melakukan perbuatan tersebut.

Tersangka diduga memberikan sejumlah uang kepada korban setelah melakukan perbuatannya. Tersangka juga disebut mengancam korban agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapa pun, tutur Kompol Dizha lagi.

Polisi Temukan Korban Kedua

Dalam perkembangan penyelidikan, polisi menemukan dugaan adanya korban lain dalam kasus tersebut. Korban kedua diketahui merupakan kakak Bunga, yakni Melati (9).

Berbeda dengan adiknya, Melati disebut tidak pernah menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang tuanya.

Untuk mendalami dugaan tersebut, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap korban dengan melibatkan psikolog.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan pendalaman penyidik, Melati juga diduga mengalami pelecehan seksual yang dilakukan oleh tersangka.

Ditangkap Saat Bekerja di TPI Lampulo

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, Tim Unit IV PPA Satreskrim Polresta Banda Aceh memperoleh informasi bahwa NSR sedang bekerja di kawasan TPI Lampulo.

Tim kemudian bergerak menuju lokasi dan langsung mengamankan pria tersebut pada Senin (2/11/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.

Selanjutnya, NSR dibawa ke Polresta Banda Aceh oleh personel Subnit II PPA Satreskrim untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Dalam penanganan perkara ini, polisi telah menerima laporan, memeriksa sejumlah saksi, mengumpulkan alat bukti, serta melakukan gelar perkara hingga penetapan tersangka.

Atas perbuatannya, NSR disangkakan melanggar Pasal 50 juncto Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2012 tentang Hukum Jinayat.

“Untuk saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman dan melengkapi berkas perkara. Kami juga akan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU) guna proses hukum selanjutnya,” tutur Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh.

Polisi memastikan proses penyidikan terus berjalan untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan kepada pihak kejaksaan, pungkas Dizha.

Tags: Cabuli Anak dibawah UmurDitangkap PolisiHukumpolresta banda acehPria 59 Tahun
SendShare196Tweet123Share
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Polisi Tangkap Pria di Banda Aceh atas Dugaan KDRT dan Aniaya Anak

by Fazil
31 Oktober 2026
0
1.4k

Polisi Tangkap Pria di Banda Aceh atas Dugaan KDRT dan...

Viral di Media Sosial, Pelaku Pencurian HP di Banda Aceh Ditangkap Polisi Bersama Dengan Penadah

Viral di Media Sosial, Pelaku Pencurian HP di Banda Aceh Ditangkap Polisi Bersama Dengan Penadah

by Fazil
23 Oktober 2026
0
1.4k

Viral di Media Sosial, Pelaku Pencurian HP di Banda Aceh...

Polresta Banda Aceh Amankan 4 Nelayan di Razia Lampulo

Polresta Banda Aceh Amankan 4 Nelayan di Razia Lampulo

by Fazil
17 Oktober 2026
0
1.4k

Polresta Banda Aceh Amankan 4 Nelayan di Razia Lampulo

Polresta Banda Aceh Tetapkan Enam Tersangka Kasus Penganiayaan Pelajar SMAN 3

Polresta Banda Aceh Tetapkan Enam Tersangka Kasus Penganiayaan Pelajar SMAN 3

by Fazil
17 Oktober 2026
0
1.4k

Enam anak ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan pelajar SMAN 3...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapan PPPK 2024 dibuka? Berikut Penjelasan Menpan-RB

Operator Layanan Operasional PPPK: Peran, Tanggung Jawab, dan Keterampilan yang Dibutuhkan

4 September 2024
Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

28 Agustus 2024
Vidu AI Studio: Solusi Cerdas untuk Pembuatan dan Pengeditan Video

Vidu Studio: Tutorial Menggunakan Langkah demi Langkah

26 Agustus 2024
PPPK Bisa Ikut Seleksi CASN Agustus 2024

Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2024 Diumumkan

1

Final, DPP PA Tetapkan Al-Farlaky Calon Bupati Aceh Timur

1
Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

1
Diduga Cabuli 2 Anak di Bawah Umur, Pria 59 Tahun Ditangkap Polisi

Diduga Cabuli 2 Anak di Bawah Umur, Pria 59 Tahun Ditangkap Polisi

3 November 2026
IPNU Aceh Perkuat Kaderisasi Lewat Lakmud dan Rapimwil

IPNU Aceh Perkuat Kaderisasi Lewat Lakmud dan Rapimwil

2 November 2026

Imigrasi Aceh Salurkan 100 Paket Sembako untuk Warga

2 November 2026
ADVERTISEMENT
acevoice.net

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Menu Navigasi

  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In