Nasir Djamil menyoroti pengelolaan gas Blok Andaman dan menegaskan kekayaan alam harus dikelola sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, termasuk masyarakat Aceh.
Bupati Aceh Barat Tarmizi SP melantik Dr Kurdi sebagai Sekda definitif. Pelantikan diharapkan memperkuat koordinasi birokrasi dan mempercepat realisasi pembangunan.
Gubernur Aceh Muzakir Manaf menunjuk Taufik sebagai Plt Sekda Aceh menggantikan M Nasir yang dilantik sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh.
Presiden Prabowo Subianto resmi memberhentikan M. Nasir dari jabatan Sekda Aceh melalui Keppres Nomor 95/TPA Tahun 2026. Pemberhentian berlaku sejak M. Nasir dilantik dalam jabatan baru.