acehvoice.net – Medan – Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf atau Mualem, melantik Taufik, ST, M.Si., sebagai Pejabat Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh pada Selasa (13/10/2026).
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Aceh Nomor PEG.812.22/112/2026 tentang Penunjukan Pejabat Sekretaris Daerah Aceh.
Penunjukan Taufik bertujuan menjaga kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan serta memastikan koordinasi administrasi dan pelaksanaan program pembangunan di Aceh berjalan optimal.
Dalam sambutannya, Mualem menegaskan bahwa Pejabat Sekda Aceh memiliki peran strategis dalam mengoordinasikan perangkat daerah, menyelaraskan program kerja, serta memastikan kebijakan pemerintah terlaksana secara efektif.
“Saya berharap Pejabat Sekda Aceh dapat menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab, membangun koordinasi yang baik dengan seluruh jajaran pemerintah, serta memastikan program-program pembangunan berjalan sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan masyarakat Aceh,” ujar Mualem.
Ia juga berharap Taufik mampu memperkuat sinergi antarsatuan kerja perangkat Aceh (SKPA) dan mitra kerja Pemerintah Aceh. Selain itu, peningkatan kualitas pelayanan publik serta penguatan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel menjadi perhatian utama.
Pelantikan tersebut turut dihadiri mantan Sekda Aceh, Taqwallah; Direktur Intelijen dan Keamanan (Dirintelkam) Polda Aceh, Kombes Pol. Ujar Anna Fauza, S.I.K., M.M., M.H.; Asisten Administrasi Umum Setda Aceh, Dr. A. Murthala, M.Si.; serta sejumlah kepala SKPA dan kepala biro di lingkungan Sekretariat Daerah Aceh.
Taufik juga didampingi istrinya, Ny. Fitriani Taufik, yang menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Aceh.
Pelantikan ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi internal Pemerintah Aceh, meningkatkan kinerja birokrasi, serta mendorong percepatan agenda pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat secara berkelanjutan.


























