acehvoice.net – Aceh Utara – Sebanyak 11 calon Penggantian Antarwaktu (PAW) Anggota Badan Baitul Mal Kabupaten Aceh Utara untuk sisa masa jabatan 2023–2028 dinyatakan lulus ujian tulis yang berlangsung pada Senin (12/10/2026).
Ujian tersebut dilaksanakan di Aula Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu, Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Aceh Utara.
Hasil kelulusan ditetapkan melalui Surat Keputusan Nomor 451.12/885/2026 tentang Pengumuman Hasil Ujian Tulis Calon PAW Anggota Badan Baitul Mal Kabupaten Aceh Utara. Keputusan tersebut ditandatangani Ketua Tim Independen, Dr. Fauzan, S.STP., MPA.
Sekretaris Panitia Seleksi, Samsul Bahri, yang juga menjabat Kepala Sekretariat Baitul Mal Kabupaten Aceh Utara, menjelaskan bahwa ujian dimulai pukul 09.00 WIB. Seluruh peserta mengerjakan 50 soal pilihan ganda dengan waktu pengerjaan selama 60 menit.
Menurut Samsul, pelaksanaan ujian berlangsung lancar. Hasil penilaian menunjukkan adanya perbedaan nilai yang relatif tipis di antara sejumlah peserta.
Adapun 11 calon yang dinyatakan lulus ujian tulis beserta nilai masing-masing adalah sebagai berikut:
- Faisal Anwar – 1.000
- Zaiyadi – 960
- Razali – 950
- Taufiq – 950
- Musliadi, S.T. – 950
- Wulandari, S.Pd. – 930
- Hermanuddin – 930
- Nazaruddin – 930
- Martunis Hamzah – 930
- Fakhruddin – 880
- Fachrul Rizal – 860
Masyarakat Diberi Kesempatan Menyampaikan Tanggapan
Setelah pengumuman hasil ujian tulis, proses seleksi memasuki tahapan penyampaian tanggapan dan masukan masyarakat terhadap para calon. Tahapan ini dijadwalkan berlangsung pada 15–19 Oktober 2026.
Samsul Bahri menyampaikan bahwa masyarakat yang memiliki informasi relevan mengenai para calon dapat menyampaikan tanggapan melalui email panselbaitulmal@gmail.com atau menghubungi panitia di nomor 0858-3122-7029.
Partisipasi masyarakat diharapkan dapat mendukung proses seleksi yang transparan dan akuntabel. Masukan yang disampaikan menjadi bagian dari upaya memastikan calon terpilih memenuhi persyaratan serta ketentuan yang berlaku.
Uji Baca Al-Qur’an dan Wawancara Dijadwalkan 20 Oktober
Setelah masa penyampaian tanggapan masyarakat berakhir, tahapan seleksi akan dilanjutkan dengan uji baca Al-Qur’an dan wawancara yang dijadwalkan pada 20 Oktober 2026.
Rangkaian seleksi tersebut merupakan bagian dari proses pengisian jabatan PAW Anggota Badan Baitul Mal Kabupaten Aceh Utara untuk sisa masa jabatan 2023–2028.
Panitia Seleksi berharap seluruh tahapan dapat berjalan tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga menghasilkan calon anggota yang memenuhi persyaratan untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab di Baitul Mal Kabupaten Aceh Utara.


























