Acehvoice.net, BANDA ACEH – Sejumlah warga yang mengatasnamakan eks kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) asal Kecamatan Pante Ceureumen, Kabupaten Aceh Barat, menggelar aksi penolakan terhadap rencana Pemerintah Aceh yang akan menutup seluruh aktivitas pertambangan emas ilegal di wilayah tersebut. Aksi itu mencerminkan kekhawatiran masyarakat terhadap hilangnya sumber mata pencaharian utama mereka.
Mantan Panglima Muda GAM Wilayah Kaway XVI Aceh Barat, Muhammad Yusuf, mengatakan bahwa ribuan warga, termasuk anak-anak korban konflik bersenjata di Aceh, selama ini menggantungkan hidup dari hasil tambang emas tradisional.
“Jika pertambangan ditutup total, kami tidak tahu lagi harus mencari nafkah di mana. Banyak anak-anak korban konflik dan masyarakat miskin hidup dari tambang ini,” ujar Muhammad Yusuf, Jumat (4/10/2025).
Ia menegaskan, kegiatan tambang emas bukan hanya sekadar mencari logam mulia, tetapi juga penopang ekonomi rakyat kecil. Dari hasil tambang tersebut, warga mampu membiayai sekolah anak-anak, memenuhi kebutuhan rumah tangga, dan membantu para janda serta keluarga korban konflik.
Hal senada juga disampaikan Mardiati, ibu rumah tangga asal Desa Sikundo, Kecamatan Pante Ceureumen. Ia mengaku aktivitas tambang selama ini menjadi penyelamat ekonomi keluarganya.
“Kami butuh biaya sekolah dan kuliah anak-anak. Tolong jangan ditutup begitu saja tanpa solusi. Kalau tambang ini hilang, kami mau makan dari mana?” kata Mardiati dengan nada haru.
Masyarakat berharap pemerintah tidak hanya menutup tambang, tetapi juga memberikan alternatif pekerjaan atau solusi ekonomi nyata, agar rakyat kecil tidak kehilangan penghidupan.
Sebelumnya, Gubernur Aceh Muzakir Manaf bersama Forkopimda Aceh telah menyepakati pembentukan tim khusus penertiban tambang ilegal. Langkah tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur Aceh Nomor 8/INSTR/2025 tentang Penataan dan Pengaturan Perizinan dan Nonperizinan di Bidang Sumber Daya Alam.
Gubernur menegaskan bahwa kebijakan ini bukan untuk menyengsarakan masyarakat, melainkan untuk melindungi lingkungan dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pemerintah Aceh juga berencana menata aktivitas tambang rakyat melalui sistem koperasi desa atau kelurahan agar kegiatan pertambangan bisa berjalan secara legal dan berkelanjutan.

























