• Latest
  • Trending
  • All
Pemkab Aceh Barat Minta PT MGK Hentikan Tambang Emas di Sungai Woyla

Pemkab Aceh Barat Minta PT MGK Hentikan Tambang Emas di Sungai Woyla

3 September 2025

Menuju 2029, PAN Lhokseumawe Andalkan Kolaborasi Pemuda dan Ulama

18 Juni 2026

KUA Indra Makmu Sosialisasikan Aturan Baru Pencatatan Nikah, Libatkan Keuchik hingga Imum Mukim

17 Juni 2026

Muharram 1448 H: Aceh Timur di Persimpangan Sejarah, Meneguhkan Hijrah Menuju Peradaban

14 Juni 2026

HMPS BSA UIN Ar-Raniry Gelar Upgrading dan Raker

14 Juni 2026

PII Pidie Jaya Tagih Janji Perubahan Bupati

14 Juni 2026
Dari Abrasi ke Aksi: Saatnya Pelajar Aceh Menanam Harapan

Dari Abrasi ke Aksi: Saatnya Pelajar Aceh Menanam Harapan

8 Juni 2026
Fuad Samad Dorong Aceh Perkuat Negosiasi Blok Andaman

Fuad Samad Dorong Aceh Perkuat Negosiasi Blok Andaman

8 Juni 2026
Gubernur Aceh Bentuk Tim Teknis Pengembangan Blok South Andaman Mubadala Energy

Gubernur Aceh Bentuk Tim Teknis Pengembangan Blok South Andaman Mubadala Energy

8 Juni 2026
Pemko Banda Aceh Anggarkan Rp11,2 Miliar untuk Penataan Taman Sari dan Putroe Phang

Pemko Banda Aceh Anggarkan Rp11,2 Miliar untuk Penataan Taman Sari dan Putroe Phang

8 Juni 2026
Illiza Sebut Banda Aceh Bangkit Berkat Kolaborasi

Illiza Sebut Banda Aceh Bangkit Berkat Kolaborasi

8 Juni 2026

PW PII Aceh Gelar Aksi Hijau di Pesisir Aceh Besar

6 Juni 2026

Kepala KUA Bisa Dijabat Perempuan, Wali Hakim Tetap Kewenangan Penghulu

4 Juni 2026
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber
Senin, Juni 22, 2026
  • Login
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemkab Aceh Barat Minta PT MGK Hentikan Tambang Emas di Sungai Woyla

Fazil by Fazil
3 September 2025
in Daerah
0
493
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Acehvoice.net, MEULABOH – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat meminta PT Magellanic Garuda Kencana (MGK) untuk menghentikan sementara seluruh kegiatan penambangan emas di aliran Sungai Woyla. Keputusan ini diambil karena perusahaan belum mengantongi rekomendasi teknis dari Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera-I, yang menjadi syarat utama pemanfaatan aliran sungai untuk aktivitas tambang.

ADVERTISEMENT

Bupati Aceh Barat, Tarmizi, menegaskan bahwa penghentian sementara ini merupakan langkah penting agar perusahaan menaati regulasi pemerintah dan menjaga kelestarian lingkungan. Menurutnya, rekomendasi teknis atau rekomtek tidak hanya formalitas, melainkan instrumen penting untuk memastikan aktivitas tambang berjalan secara berkelanjutan.

BacaJuga

Akses Jalan ke KAT Sikundo Aceh Barat Kembali Bisa Dilintasi

Pemkab Aceh Barat Bahas Pembangunan Sekolah Rakyat

Pemkab Aceh Barat dan DPRA Bahas Kepastian Anggaran RS Regional 2026

“Sebelum adanya rekomendasi teknis dari BWS Sumatera-I, kami minta agar penambangan emas di aliran sungai dihentikan. Jika tetap dilanjutkan tanpa rekomtek, akan kami hentikan langsung,” tegas Tarmizi di Meulaboh, Selasa (2/9/2025).

ADVERTISEMENT

Rekomtek dari BWS Sumatera-I memiliki beberapa tujuan strategis, di antaranya:

  • Menjamin pemanfaatan sumber daya air yang berkelanjutan.
  • Mencegah kerusakan lingkungan di sekitar sungai.
  • Melindungi keselamatan masyarakat serta infrastruktur di kawasan tambang.

Dengan adanya rekomtek, Pemkab Aceh Barat berharap kegiatan pertambangan emas dapat lebih terstruktur, terkendali, dan ramah lingkungan. Hal ini sekaligus memberikan kepastian hukum bagi investor dan meningkatkan kenyamanan berusaha di wilayah Aceh Barat.

Bupati Tarmizi juga mengingatkan agar masyarakat tidak mengambil tindakan sepihak dalam menyikapi persoalan tambang emas di Sungai Woyla. Menurutnya, penanganan persoalan ini sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah daerah bersama instansi terkait.

ADVERTISEMENT

“Masyarakat jangan bertindak sendiri. Sekarang informasi yang saya dapat, bupati saja bisa dilaporkan ke polisi, apalagi masyarakat. Maka semua harus mengikuti prosedur yang berlaku,” kata Tarmizi.

Ia menambahkan, pemerintah daerah berkomitmen melindungi investasi sekaligus menjaga kelestarian lingkungan. Dengan adanya aturan yang jelas, Pemkab berharap konflik antara masyarakat, perusahaan, dan pemerintah dapat dihindari.

Ke depan, Pemkab Aceh Barat bersama BWS Sumatera-I akan terus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap rencana tambang emas di Sungai Woyla. Pemerintah menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap aktivitas pertambangan yang berpotensi merusak ekosistem maupun membahayakan warga sekitar.

Tags: Aceh BaratPemkab Aceh BaratSungai WoylaTambang Emas
SendShare197Tweet123Share
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Akses Jalan ke KAT Sikundo Aceh Barat Kembali Bisa Dilintasi

Akses Jalan ke KAT Sikundo Aceh Barat Kembali Bisa Dilintasi

by Fazil
3 Februari 2026
0
1.4k

acehvoice.net – Aceh Barat – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat memastikan...

Pemkab Aceh Barat Bahas Pembangunan Sekolah Rakyat

Pemkab Aceh Barat Bahas Pembangunan Sekolah Rakyat

by Fazil
20 Januari 2026
0
1.4k

Pemkab Aceh Barat menggelar rapat rencana pembangunan Sekolah Rakyat sebagai...

Pemkab Aceh Barat dan DPRA Bahas Kepastian Anggaran RS Regional 2026

Pemkab Aceh Barat dan DPRA Bahas Kepastian Anggaran RS Regional 2026

by Fazil
6 Januari 2026
0
1.4k

Pemkab Aceh Barat dan DPRA Bahas Kepastian Anggaran RS Regional...

Kebakaran Lahan di Aceh Barat Meluas Jadi 2,3 Hektare, BPBD Terus Lakukan Pemadaman

Kebakaran Lahan di Aceh Barat Meluas Jadi 2,3 Hektare, BPBD Terus Lakukan Pemadaman

by Fazil
10 Oktober 2025
0
1.4k

Acehvoice.net, ACEH BARAT – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapan PPPK 2024 dibuka? Berikut Penjelasan Menpan-RB

Operator Layanan Operasional PPPK: Peran, Tanggung Jawab, dan Keterampilan yang Dibutuhkan

4 September 2024
Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

28 Agustus 2024
Vidu AI Studio: Solusi Cerdas untuk Pembuatan dan Pengeditan Video

Vidu Studio: Tutorial Menggunakan Langkah demi Langkah

26 Agustus 2024
PPPK Bisa Ikut Seleksi CASN Agustus 2024

Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2024 Diumumkan

1

Final, DPP PA Tetapkan Al-Farlaky Calon Bupati Aceh Timur

1
Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

1

Menuju 2029, PAN Lhokseumawe Andalkan Kolaborasi Pemuda dan Ulama

18 Juni 2026

KUA Indra Makmu Sosialisasikan Aturan Baru Pencatatan Nikah, Libatkan Keuchik hingga Imum Mukim

17 Juni 2026

Muharram 1448 H: Aceh Timur di Persimpangan Sejarah, Meneguhkan Hijrah Menuju Peradaban

14 Juni 2026
ADVERTISEMENT
acevoice.net

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Menu Navigasi

  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In