• Latest
  • Trending
  • All
Masady Manggeng Dukung Langkah Mualem Dorong WPR, Ingatkan Daerah Siapkan Regulasi dan Kajian Teknis

Masady Manggeng Dukung Langkah Mualem Dorong WPR, Ingatkan Daerah Siapkan Regulasi dan Kajian Teknis

7 Oktober 2025

Menuju 2029, PAN Lhokseumawe Andalkan Kolaborasi Pemuda dan Ulama

18 Juni 2026

KUA Indra Makmu Sosialisasikan Aturan Baru Pencatatan Nikah, Libatkan Keuchik hingga Imum Mukim

17 Juni 2026

Muharram 1448 H: Aceh Timur di Persimpangan Sejarah, Meneguhkan Hijrah Menuju Peradaban

14 Juni 2026

HMPS BSA UIN Ar-Raniry Gelar Upgrading dan Raker

14 Juni 2026

PII Pidie Jaya Tagih Janji Perubahan Bupati

14 Juni 2026
Dari Abrasi ke Aksi: Saatnya Pelajar Aceh Menanam Harapan

Dari Abrasi ke Aksi: Saatnya Pelajar Aceh Menanam Harapan

8 Juni 2026
Fuad Samad Dorong Aceh Perkuat Negosiasi Blok Andaman

Fuad Samad Dorong Aceh Perkuat Negosiasi Blok Andaman

8 Juni 2026
Gubernur Aceh Bentuk Tim Teknis Pengembangan Blok South Andaman Mubadala Energy

Gubernur Aceh Bentuk Tim Teknis Pengembangan Blok South Andaman Mubadala Energy

8 Juni 2026
Pemko Banda Aceh Anggarkan Rp11,2 Miliar untuk Penataan Taman Sari dan Putroe Phang

Pemko Banda Aceh Anggarkan Rp11,2 Miliar untuk Penataan Taman Sari dan Putroe Phang

8 Juni 2026
Illiza Sebut Banda Aceh Bangkit Berkat Kolaborasi

Illiza Sebut Banda Aceh Bangkit Berkat Kolaborasi

8 Juni 2026

PW PII Aceh Gelar Aksi Hijau di Pesisir Aceh Besar

6 Juni 2026

Kepala KUA Bisa Dijabat Perempuan, Wali Hakim Tetap Kewenangan Penghulu

4 Juni 2026
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber
Senin, Juni 22, 2026
  • Login
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
No Result
View All Result
Home Daerah

Masady Manggeng Dukung Langkah Mualem Dorong WPR, Ingatkan Daerah Siapkan Regulasi dan Kajian Teknis

Fazil by Fazil
7 Oktober 2025
in Daerah, Ekonomi dan Keuangan, Hukum
0
502
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Acehvoice.net, BANDA ACEH – Politisi PDI Perjuangan asal Aceh, Masady Manggeng, menilai kebijakan Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) yang mendorong bupati dan wali kota segera mengusulkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sebagai langkah progresif dan strategis.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, kebijakan tersebut dapat memperkuat perekonomian masyarakat serta menekan praktik tambang ilegal yang masih marak terjadi di berbagai daerah.

BacaJuga

Gubernur Aceh Bentuk Tim Teknis Pengembangan Blok South Andaman Mubadala Energy

Bupati Al-Farlaky Apresiasi Respons Cepat Mualem Soal Pencabutan Pergub JKA

Mualem Cabut Pergub JKA 2026, Warga Aceh Kembali Berobat Gratis Tanpa Pembatasan Desil

Namun, Masady mengingatkan agar inisiatif ini tidak berhenti pada tataran wacana. Ia menekankan pentingnya kesiapan hukum, teknis, dan administratif di tingkat kabupaten/kota agar pengusulan WPR benar-benar berjalan efektif.

ADVERTISEMENT

“Sebagian besar daerah di Aceh belum menyiapkan prasyarat pengajuan WPR secara serius. Tanpa revisi Qanun RTRW, tanpa Qanun Pertambangan Rakyat sebagai turunan dari UUPA, serta tanpa peta teknis dan kajian lingkungan yang komprehensif, usulan WPR hanya akan berhenti di meja birokrasi,” ujar Masady di Banda Aceh, Selasa (7/10/2025).

Ia menyoroti bahwa hingga kini Aceh belum memiliki Qanun Pertambangan Rakyat, padahal Pemerintah Aceh memiliki kewenangan khusus untuk mengatur pengelolaan sumber daya alam melalui regulasi daerah. Ketiadaan aturan tersebut, lanjutnya, membuat kabupaten/kota kesulitan menentukan batas wilayah dan kriteria pertambangan rakyat yang sah secara hukum dan terukur.

Masady juga menegaskan pentingnya daerah menyiapkan peta wilayah calon WPR, Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), serta data calon penambang atau koperasi rakyat sebagai dasar penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Dengan kesiapan tersebut, pengelolaan tambang rakyat bisa berjalan sesuai prinsip keberlanjutan dan tidak menimbulkan kerusakan lingkungan.

ADVERTISEMENT

“Langkah Gubernur Mualem sangat tepat, tapi daerah harus bekerja ekstra. Pemerintah kabupaten/kota bersama DPRK, Pemerintah Aceh, dan DPRA perlu melibatkan akademisi, pakar tata ruang, serta asosiasi penambang rakyat agar usulan WPR benar-benar siap secara hukum, teknis, dan sosial,” tutur Masady.

Ia menambahkan, WPR bisa menjadi peluang besar bagi masyarakat Aceh untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi apabila pemerintah mampu menyiapkan pondasi regulatif dan administratif yang kuat. Namun, bila tidak disiapkan dengan matang, kebijakan ini justru berpotensi menimbulkan konflik dan penolakan dari pemerintah pusat.

“Jangan sampai rakyat kembali dirugikan hanya karena lemahnya kesiapan daerah,” tutup Masady.

Tags: Gubernur AcehMualemRegulasi & kajian TeknisTambang Emas
SendShare201Tweet126Share
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Gubernur Aceh Bentuk Tim Teknis Pengembangan Blok South Andaman Mubadala Energy

Gubernur Aceh Bentuk Tim Teknis Pengembangan Blok South Andaman Mubadala Energy

by Fazil
8 Juni 2026
0
1.4k

acehvoice.net – Banda Aceh – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, resmi...

Bupati Al-Farlaky Apresiasi Respons Cepat Mualem Soal Pencabutan Pergub JKA

by Rini
18 Mei 2026
0
1.5k

acehvoice.net - ACEH TIMUR — Iskandar Usman Al-Farlaky mengapresiasi langkah...

Mualem Cabut Pergub JKA 2026, Warga Aceh Kembali Berobat Gratis Tanpa Pembatasan Desil

Mualem Cabut Pergub JKA 2026, Warga Aceh Kembali Berobat Gratis Tanpa Pembatasan Desil

by Fazil
18 Mei 2026
0
1.4k

Mualem Cabut Pergub JKA 2026, Warga Aceh Kembali Berobat Gratis...

Unjuk Rasa Mahasiswa Soal Pergub JKA, Jubir Nurlis: Penting untuk Bahan Evaluasi

Unjuk Rasa Mahasiswa Soal Pergub JKA, Jubir Nurlis: Penting untuk Bahan Evaluasi

by Fazil
12 Mei 2026
0
1.4k

Unjuk Rasa Mahasiswa Soal Pergub JKA, Jubir Nurlis: Penting untuk...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapan PPPK 2024 dibuka? Berikut Penjelasan Menpan-RB

Operator Layanan Operasional PPPK: Peran, Tanggung Jawab, dan Keterampilan yang Dibutuhkan

4 September 2024
Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

28 Agustus 2024
Vidu AI Studio: Solusi Cerdas untuk Pembuatan dan Pengeditan Video

Vidu Studio: Tutorial Menggunakan Langkah demi Langkah

26 Agustus 2024
PPPK Bisa Ikut Seleksi CASN Agustus 2024

Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2024 Diumumkan

1

Final, DPP PA Tetapkan Al-Farlaky Calon Bupati Aceh Timur

1
Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

1

Menuju 2029, PAN Lhokseumawe Andalkan Kolaborasi Pemuda dan Ulama

18 Juni 2026

KUA Indra Makmu Sosialisasikan Aturan Baru Pencatatan Nikah, Libatkan Keuchik hingga Imum Mukim

17 Juni 2026

Muharram 1448 H: Aceh Timur di Persimpangan Sejarah, Meneguhkan Hijrah Menuju Peradaban

14 Juni 2026
ADVERTISEMENT
acevoice.net

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Menu Navigasi

  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In