acehvoice.net – Banda Aceh – Pengamat kebijakan publik asal Aceh, Fuad Samad, menyoroti polemik pengelolaan Blok Andaman yang belakangan menjadi perhatian publik. Ia menilai Aceh harus memperkuat posisi tawarnya dalam proses negosiasi agar potensi sumber daya alam strategis tersebut dapat memberikan manfaat yang optimal bagi daerah dan masyarakat.
Dalam perbincangan bersama awak media di Banda Aceh, Fuad menegaskan bahwa Aceh tidak boleh mengulangi pengalaman masa lalu, ketika sejumlah sumber daya alam strategis dinilai belum memberikan dampak signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, perdebatan terkait Plan of Development (PoD) atau rencana pengembangan Blok Andaman menjadi momentum penting bagi Pemerintah Aceh untuk membentuk tim negosiator yang memiliki kapasitas teknis, ekonomi, hukum, dan sosial yang kuat.
Fuad mengapresiasi langkah Gubernur Aceh yang telah mengirimkan surat resmi terkait penundaan pengambilan keputusan mengenai pengembangan blok migas tersebut. Namun, ia menilai upaya tersebut perlu diikuti dengan strategi yang lebih terukur dan keterlibatan berbagai pihak yang memiliki kompetensi di sektor energi.
“Blok Andaman merupakan aset strategis yang harus diperjuangkan untuk kepentingan Aceh. Daerah ini memiliki kedekatan geografis, infrastruktur pendukung seperti kawasan Arun, serta hak historis yang perlu menjadi pertimbangan dalam setiap kebijakan pengelolaannya,” ujar Fuad.
Ia juga menekankan pentingnya melibatkan tenaga ahli dan memperkuat kapasitas daerah dalam sektor energi dan minyak dan gas bumi (migas). Menurutnya, Aceh membutuhkan tim multidisiplin yang mampu memahami berbagai aspek dalam proses negosiasi, mulai dari teknis industri migas hingga dampak ekonomi dan sosial bagi masyarakat.
Fuad mengungkapkan bahwa dirinya telah menjalin komunikasi dengan sejumlah pihak yang memiliki pengalaman di sektor energi, termasuk kalangan profesional industri dan badan usaha milik daerah (BUMD), guna memperkuat posisi Aceh dalam menghadapi proses negosiasi yang lebih kompleks di masa mendatang.
Selain itu, ia mendorong Pemerintah Aceh untuk meningkatkan keterbukaan informasi kepada masyarakat terkait perkembangan pembahasan pengelolaan Blok Andaman. Menurutnya, transparansi diperlukan agar publik dapat ikut mengawal proses yang berkaitan langsung dengan masa depan ekonomi daerah.
“Publik perlu mengetahui perkembangan yang terjadi, siapa saja yang terlibat dalam tim negosiasi, serta strategi yang sedang diperjuangkan. Dengan begitu, masyarakat dapat ikut mengawasi dan memberikan dukungan,” katanya.
Fuad juga mengusulkan agar Pemerintah Aceh mempertimbangkan skema kepemilikan saham atau penyertaan modal daerah dalam proyek-proyek strategis migas. Langkah tersebut dinilai penting agar Aceh tidak hanya menjadi lokasi eksploitasi sumber daya, tetapi juga memperoleh manfaat ekonomi yang lebih besar melalui peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), penciptaan lapangan kerja, dan percepatan pembangunan.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa pengalaman pengelolaan sumber daya alam di masa lalu, termasuk sektor migas di kawasan Arun, harus menjadi pelajaran penting dalam merumuskan kebijakan ke depan. Menurutnya, setiap kontrak dan kerja sama pengelolaan sumber daya alam perlu dievaluasi secara berkala untuk memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat Aceh.
Fuad berharap seluruh elemen masyarakat, mulai dari mahasiswa, akademisi, pengusaha, media, hingga wakil rakyat, dapat ikut mengawal proses pengelolaan Blok Andaman. Ia menilai proyek tersebut tidak hanya berkaitan dengan sektor migas, tetapi juga menyangkut masa depan pembangunan dan kemandirian ekonomi Aceh.
“Blok Andaman bukan sekadar proyek energi, tetapi peluang besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh. Karena itu, seluruh pihak harus bersama-sama mengawal agar kepentingan daerah tetap menjadi prioritas,” tutupnya.


























