Acehvoice.net, ACEH BARAT – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Aceh Barat melaporkan bahwa kebakaran lahan yang terjadi di wilayahnya terus meluas. Hingga Jumat (10/10/2025), luas area yang terbakar di tiga kecamatan telah mencapai 2,3 hektare, meningkat dari sebelumnya sekitar 1 hektare.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPBD Aceh Barat, Teuku Ronal Nehdiansyah, menyampaikan bahwa pihaknya masih terus melakukan proses pemadaman di sejumlah titik kebakaran. “Kami masih berupaya memadamkan api di lokasi-lokasi terdampak dengan dukungan penuh dari tim gabungan,” ujarnya kepada ANTARA.
Kebakaran lahan terpantau di beberapa desa, antara lain:
- Desa Suak Raya, Kecamatan Johan Pahlawan, dengan luas area terbakar sekitar 1 hektare.
- Desa Lapang Dusun Ujong Beurasok, Kecamatan Johan Pahlawan, dengan luas kebakaran sekitar 0,1 hektare.
- Desa Deuah, Kecamatan Samatiga, dengan area terbakar sekitar 1 hektare.
- Desa Ranto Panyang, Kecamatan Meureubo, yang mengalami kebakaran seluas 0,2 hektare.
BPBD Aceh Barat mengerahkan berbagai peralatan untuk mempercepat proses pemadaman, termasuk dua unit armada pemadam kebakaran (Isuzu D-Max dan unit 013), mesin Robin, mesin Kohler, serta drone pemantau. Fasilitas tersebut digunakan untuk mengidentifikasi titik api dan memastikan area terdampak bisa dijangkau secara efektif.
Selain personel BPBD, kegiatan pemadaman ini juga melibatkan unsur TNI/Polri, pemadam kebakaran Mako BPBD Aceh Barat, Pos Lambalek Arongan, relawan RAPI Aceh Barat, dan masyarakat setempat. Sinergi lintas sektor ini dilakukan agar kebakaran lahan tidak semakin meluas dan segera dapat dikendalikan.
“Kami optimistis kebakaran lahan ini bisa diatasi dengan cepat. Tim di lapangan terus bekerja keras melakukan pendinginan dan pencegahan agar api tidak menjalar lebih luas,” tutur Teuku Ronal.
Kebakaran lahan di wilayah pesisir Aceh Barat ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah, mengingat potensi dampaknya terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat. BPBD juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan, terutama di musim kemarau yang rentan terhadap penyebaran api.


























