• Latest
  • Trending
  • All

Polisi Syariah Aceh Barat Terbitkan DPO Nenek 56 Tahun Terkait Dugaan Prostitusi

8 September 2025
MaTA Desak Evaluasi Kinerja BPBD Bireuen

MaTA Desak Evaluasi Kinerja BPBD Bireuen

18 Januari 2026
Ribuan Pengungsi Bener Meriah Masih Menunggu Hunian Sementara

Ribuan Pengungsi Bener Meriah Masih Menunggu Hunian Sementara

18 Januari 2026
Gubernur Aceh Hadiri Rakor Satgas Percepatan Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

Gubernur Aceh Hadiri Rakor Satgas Percepatan Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

18 Januari 2026
Sekda Aceh Apresiasi MER-C, Kolaborasi Tanggap Darurat Bencana Diperkuat

Sekda Aceh Apresiasi MER-C, Kolaborasi Tanggap Darurat Bencana Diperkuat

18 Januari 2026
Terpidana Lolos Seleksi JPT Aceh, Pansel Tuai Kritik Publik

Terpidana Lolos Seleksi JPT Aceh, Pansel Tuai Kritik Publik

17 Januari 2026
Pengungsi Banjir Aceh Tamiang Kembali Alami Krisis Air Bersih

Pengungsi Banjir Aceh Tamiang Kembali Alami Krisis Air Bersih

17 Januari 2026

MWA Perwakilan Mahasiswa Lupa Aspirasi Mahasiswa, Uji Rektor Terbuka Diminta

15 Januari 2026

Satu Tahun Mualem–Dek Fadh, Aceh Masuk 8 Besar Nasional Kinerja Pelayanan Publik

15 Januari 2026
Wagub Aceh Dampingi Mendagri Tinjau Pascabencana

Wagub Aceh Dampingi Mendagri Tinjau Pascabencana

12 Januari 2026
Gubernur Aceh Lantik Komisioner Baitul Mal Aceh Malam Ini

Pemprov Aceh Bahas Tindak Lanjut Evaluasi APBA 2026

12 Januari 2026
Wagub dan Bupati/Wali Kota se-Aceh Ikuti Rapat Penanganan Bencana Bersama Mendagri

Wagub dan Bupati/Wali Kota se-Aceh Ikuti Rapat Penanganan Bencana Bersama Mendagri

12 Januari 2026
Perwakilan Kowad Kodam Iskandar Muda Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir di Gayo Lues

Perwakilan Kowad Kodam Iskandar Muda Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir di Gayo Lues

11 Januari 2026
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber
Senin, Januari 19, 2026
  • Login
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
No Result
View All Result
Home Hukum

Polisi Syariah Aceh Barat Terbitkan DPO Nenek 56 Tahun Terkait Dugaan Prostitusi

Fazil by Fazil
8 September 2025
in Hukum
0
492
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Acehvoice.net, ACEH BARAT – Polisi Syariah atau Wilayatul Hisbah (WH) yang berada di bawah naungan Satuan Polisi Pamong Praja dan WH Kabupaten Aceh Barat menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap seorang wanita paruh baya berinisial F (56). F tercatat sebagai warga Desa Drien Rampak, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat.

ADVERTISEMENT

Wanita berusia 56 tahun itu ditetapkan sebagai DPO karena diduga kuat terlibat dalam penyediaan tempat prostitusi di wilayah setempat. Penerbitan daftar pencarian orang ini tercantum dalam surat resmi Nomor: LK/04/VIII/2025/PPNS, tertanggal 8 Agustus 2025.

BacaJuga

Kebakaran Lahan di Aceh Barat Meluas Jadi 2,3 Hektare, BPBD Terus Lakukan Pemadaman

Pemkab Aceh Barat Minta PT MGK Hentikan Tambang Emas di Sungai Woyla

Aceh Barat Ultimatum Pemegang IUP dan HGU: Aktif Berinvestasi atau Tinggalkan Daerah

Dalam keterangan yang beredar, F diduga melanggar Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Jinayat, khususnya terkait larangan penyediaan tempat esek-esek. Dugaan kasus ini muncul setelah aparat menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang berlangsung di rumah F.

ADVERTISEMENT

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Satpol PP dan WH Aceh Barat belum memberikan penjelasan resmi mengenai detail penerbitan DPO tersebut. Upaya konfirmasi kepada Kabid WH Aceh Barat, Lazwan, juga belum mendapat respons. CATAT.CO yang berusaha menghubungi Lazwan melalui sambungan telepon beberapa kali tidak mendapat jawaban, termasuk terkait barang bukti yang diduga berhasil diamankan dari rumah F.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan seorang wanita lanjut usia yang diduga menyediakan tempat untuk kegiatan prostitusi. Aparat WH meminta masyarakat yang mengetahui keberadaan F untuk segera melapor ke pihak berwenang agar proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan syariat Islam yang berlaku di Aceh.

Dengan diterbitkannya status DPO ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menegaskan komitmennya dalam menegakkan Qanun Jinayat sekaligus memberantas praktik prostitusi yang dianggap meresahkan masyarakat.

ADVERTISEMENT
Tags: Aceh BaratDPOSatpol PP WH
SendShare197Tweet123Share
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Kebakaran Lahan di Aceh Barat Meluas Jadi 2,3 Hektare, BPBD Terus Lakukan Pemadaman

Kebakaran Lahan di Aceh Barat Meluas Jadi 2,3 Hektare, BPBD Terus Lakukan Pemadaman

by Fazil
10 Oktober 2025
0
1.4k

Acehvoice.net, ACEH BARAT – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten...

Pemkab Aceh Barat Minta PT MGK Hentikan Tambang Emas di Sungai Woyla

Pemkab Aceh Barat Minta PT MGK Hentikan Tambang Emas di Sungai Woyla

by Fazil
3 September 2025
0
1.4k

Acehvoice.net, MEULABOH – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat meminta PT Magellanic...

Aceh Barat Ultimatum Pemegang IUP dan HGU: Aktif Berinvestasi atau Tinggalkan Daerah

Aceh Barat Ultimatum Pemegang IUP dan HGU: Aktif Berinvestasi atau Tinggalkan Daerah

by Fazil
11 Juni 2025
0
1.4k

Acehvoice.net - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat mengeluarkan ultimatum tegas kepada...

POMDA Aceh XIX 2025 di UTU Meulaboh Jadi Ajang Persatuan Mahasiswa

POMDA Aceh XIX 2025 di UTU Meulaboh Jadi Ajang Persatuan Mahasiswa

by Fazil
11 Juni 2025
0
1.4k

Acehvoice.net - Wakil Bupati Aceh Barat, Said Fadheil, menyampaikan harapannya...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapan PPPK 2024 dibuka? Berikut Penjelasan Menpan-RB

Operator Layanan Operasional PPPK: Peran, Tanggung Jawab, dan Keterampilan yang Dibutuhkan

4 September 2024
Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

28 Agustus 2024
Vidu AI Studio: Solusi Cerdas untuk Pembuatan dan Pengeditan Video

Vidu Studio: Tutorial Menggunakan Langkah demi Langkah

26 Agustus 2024
PPPK Bisa Ikut Seleksi CASN Agustus 2024

Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2024 Diumumkan

1

Final, DPP PA Tetapkan Al-Farlaky Calon Bupati Aceh Timur

1
Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

1
MaTA Desak Evaluasi Kinerja BPBD Bireuen

MaTA Desak Evaluasi Kinerja BPBD Bireuen

18 Januari 2026
Ribuan Pengungsi Bener Meriah Masih Menunggu Hunian Sementara

Ribuan Pengungsi Bener Meriah Masih Menunggu Hunian Sementara

18 Januari 2026
Gubernur Aceh Hadiri Rakor Satgas Percepatan Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

Gubernur Aceh Hadiri Rakor Satgas Percepatan Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

18 Januari 2026
ADVERTISEMENT
acevoice.net

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Menu Navigasi

  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In