• Latest
  • Trending
  • All

Polisi Syariah Aceh Barat Terbitkan DPO Nenek 56 Tahun Terkait Dugaan Prostitusi

8 September 2025

Menuju 2029, PAN Lhokseumawe Andalkan Kolaborasi Pemuda dan Ulama

18 Juni 2026

KUA Indra Makmu Sosialisasikan Aturan Baru Pencatatan Nikah, Libatkan Keuchik hingga Imum Mukim

17 Juni 2026

Muharram 1448 H: Aceh Timur di Persimpangan Sejarah, Meneguhkan Hijrah Menuju Peradaban

14 Juni 2026

HMPS BSA UIN Ar-Raniry Gelar Upgrading dan Raker

14 Juni 2026

PII Pidie Jaya Tagih Janji Perubahan Bupati

14 Juni 2026
Dari Abrasi ke Aksi: Saatnya Pelajar Aceh Menanam Harapan

Dari Abrasi ke Aksi: Saatnya Pelajar Aceh Menanam Harapan

8 Juni 2026
Fuad Samad Dorong Aceh Perkuat Negosiasi Blok Andaman

Fuad Samad Dorong Aceh Perkuat Negosiasi Blok Andaman

8 Juni 2026
Gubernur Aceh Bentuk Tim Teknis Pengembangan Blok South Andaman Mubadala Energy

Gubernur Aceh Bentuk Tim Teknis Pengembangan Blok South Andaman Mubadala Energy

8 Juni 2026
Pemko Banda Aceh Anggarkan Rp11,2 Miliar untuk Penataan Taman Sari dan Putroe Phang

Pemko Banda Aceh Anggarkan Rp11,2 Miliar untuk Penataan Taman Sari dan Putroe Phang

8 Juni 2026
Illiza Sebut Banda Aceh Bangkit Berkat Kolaborasi

Illiza Sebut Banda Aceh Bangkit Berkat Kolaborasi

8 Juni 2026

PW PII Aceh Gelar Aksi Hijau di Pesisir Aceh Besar

6 Juni 2026

Kepala KUA Bisa Dijabat Perempuan, Wali Hakim Tetap Kewenangan Penghulu

4 Juni 2026
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juni 20, 2026
  • Login
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
No Result
View All Result
Home Hukum

Polisi Syariah Aceh Barat Terbitkan DPO Nenek 56 Tahun Terkait Dugaan Prostitusi

Fazil by Fazil
8 September 2025
in Hukum
0
492
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Acehvoice.net, ACEH BARAT – Polisi Syariah atau Wilayatul Hisbah (WH) yang berada di bawah naungan Satuan Polisi Pamong Praja dan WH Kabupaten Aceh Barat menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap seorang wanita paruh baya berinisial F (56). F tercatat sebagai warga Desa Drien Rampak, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat.

ADVERTISEMENT

Wanita berusia 56 tahun itu ditetapkan sebagai DPO karena diduga kuat terlibat dalam penyediaan tempat prostitusi di wilayah setempat. Penerbitan daftar pencarian orang ini tercantum dalam surat resmi Nomor: LK/04/VIII/2025/PPNS, tertanggal 8 Agustus 2025.

BacaJuga

Akses Jalan ke KAT Sikundo Aceh Barat Kembali Bisa Dilintasi

Pemkab Aceh Barat Bahas Pembangunan Sekolah Rakyat

Kebakaran Lahan di Aceh Barat Meluas Jadi 2,3 Hektare, BPBD Terus Lakukan Pemadaman

Dalam keterangan yang beredar, F diduga melanggar Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Jinayat, khususnya terkait larangan penyediaan tempat esek-esek. Dugaan kasus ini muncul setelah aparat menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang berlangsung di rumah F.

ADVERTISEMENT

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Satpol PP dan WH Aceh Barat belum memberikan penjelasan resmi mengenai detail penerbitan DPO tersebut. Upaya konfirmasi kepada Kabid WH Aceh Barat, Lazwan, juga belum mendapat respons. CATAT.CO yang berusaha menghubungi Lazwan melalui sambungan telepon beberapa kali tidak mendapat jawaban, termasuk terkait barang bukti yang diduga berhasil diamankan dari rumah F.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan seorang wanita lanjut usia yang diduga menyediakan tempat untuk kegiatan prostitusi. Aparat WH meminta masyarakat yang mengetahui keberadaan F untuk segera melapor ke pihak berwenang agar proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan syariat Islam yang berlaku di Aceh.

Dengan diterbitkannya status DPO ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menegaskan komitmennya dalam menegakkan Qanun Jinayat sekaligus memberantas praktik prostitusi yang dianggap meresahkan masyarakat.

ADVERTISEMENT
Tags: Aceh BaratDPOSatpol PP WH
SendShare197Tweet123Share
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Akses Jalan ke KAT Sikundo Aceh Barat Kembali Bisa Dilintasi

Akses Jalan ke KAT Sikundo Aceh Barat Kembali Bisa Dilintasi

by Fazil
3 Februari 2026
0
1.4k

acehvoice.net – Aceh Barat – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat memastikan...

Pemkab Aceh Barat Bahas Pembangunan Sekolah Rakyat

Pemkab Aceh Barat Bahas Pembangunan Sekolah Rakyat

by Fazil
20 Januari 2026
0
1.4k

Pemkab Aceh Barat menggelar rapat rencana pembangunan Sekolah Rakyat sebagai...

Kebakaran Lahan di Aceh Barat Meluas Jadi 2,3 Hektare, BPBD Terus Lakukan Pemadaman

Kebakaran Lahan di Aceh Barat Meluas Jadi 2,3 Hektare, BPBD Terus Lakukan Pemadaman

by Fazil
10 Oktober 2025
0
1.4k

Acehvoice.net, ACEH BARAT – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten...

Pemkab Aceh Barat Minta PT MGK Hentikan Tambang Emas di Sungai Woyla

Pemkab Aceh Barat Minta PT MGK Hentikan Tambang Emas di Sungai Woyla

by Fazil
3 September 2025
0
1.4k

Acehvoice.net, MEULABOH – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat meminta PT Magellanic...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapan PPPK 2024 dibuka? Berikut Penjelasan Menpan-RB

Operator Layanan Operasional PPPK: Peran, Tanggung Jawab, dan Keterampilan yang Dibutuhkan

4 September 2024
Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

28 Agustus 2024
Vidu AI Studio: Solusi Cerdas untuk Pembuatan dan Pengeditan Video

Vidu Studio: Tutorial Menggunakan Langkah demi Langkah

26 Agustus 2024
PPPK Bisa Ikut Seleksi CASN Agustus 2024

Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2024 Diumumkan

1

Final, DPP PA Tetapkan Al-Farlaky Calon Bupati Aceh Timur

1
Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

1

Menuju 2029, PAN Lhokseumawe Andalkan Kolaborasi Pemuda dan Ulama

18 Juni 2026

KUA Indra Makmu Sosialisasikan Aturan Baru Pencatatan Nikah, Libatkan Keuchik hingga Imum Mukim

17 Juni 2026

Muharram 1448 H: Aceh Timur di Persimpangan Sejarah, Meneguhkan Hijrah Menuju Peradaban

14 Juni 2026
ADVERTISEMENT
acevoice.net

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Menu Navigasi

  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In