• Latest
  • Trending
  • All

Polisi Syariah Aceh Barat Terbitkan DPO Nenek 56 Tahun Terkait Dugaan Prostitusi

8 September 2025
Bupati Al-Farlaky Paparkan Potensi Tikar dan Tenun Di Hadapan Menteri Enkraf-

Bupati Al-Farlaky Paparkan Potensi Tikar dan Tenun Di Hadapan Menteri Enkraf-

4 Agustus 2026

Wisuda Sekolah Lansia Perdana di Bireuen Bayeun, Dr. Lismawani Al-Farlaky: Lansia Harus Tetap Produktif, Berdaya, dan Sehat

3 Agustus 2026
Hari Anak Nasional 2026, Anak Banda Aceh Sampaikan Aspirasi kepada Wali Kota Illiza

Hari Anak Nasional 2026, Anak Banda Aceh Sampaikan Aspirasi kepada Wali Kota Illiza

2 Agustus 2026
Gampong Kota Baru Bidik Proklim Lestari 2026

Gampong Kota Baru Bidik Proklim Lestari 2026

2 Agustus 2026
Hadiri Muswil VIII RAPI, Illiza Tekankan Penguatan Peran Komunikasi Kebencanaan

Hadiri Muswil VIII RAPI, Illiza Tekankan Penguatan Peran Komunikasi Kebencanaan

2 Agustus 2026
Demokrat Aceh Ajak Masyarakat Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Donor Darah

Demokrat Aceh Ajak Masyarakat Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Donor Darah

1 Agustus 2026
FGD PII Wati Aceh Hasilkan Rekomendasi untuk Pemerintah

FGD PII Wati Aceh Hasilkan Rekomendasi untuk Pemerintah

1 Agustus 2026
Darwati Tinjau Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Aceh

Darwati Tinjau Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Aceh

31 Juli 2026
Farid Nyak Umar Soroti Lonjakan Perceraian di Banda Aceh

Farid Nyak Umar Soroti Lonjakan Perceraian di Banda Aceh

29 Juli 2026
Indonesia Naik ke Peringkat Tiga Grup A Piala AFF 2026

Indonesia Naik ke Peringkat Tiga Grup A Piala AFF 2026

28 Juli 2026
Aceh Resmi Masuki Fase Rehab-Rekon Pascabencana Hidrometeorologi

Aceh Resmi Masuki Fase Rehab-Rekon Pascabencana Hidrometeorologi

28 Juli 2026
Bupati Al-Farlaky Buka Khitan Massal Baitul Mal, 118 Anak Terima Layanan dan Santunan

Bupati Al-Farlaky Buka Khitan Massal Baitul Mal, 118 Anak Terima Layanan dan Santunan

27 Juli 2026
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Agustus 5, 2026
  • Login
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
No Result
View All Result
Home Hukum

Polisi Syariah Aceh Barat Terbitkan DPO Nenek 56 Tahun Terkait Dugaan Prostitusi

Fazil by Fazil
8 September 2025
in Hukum
0
492
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Acehvoice.net, ACEH BARAT – Polisi Syariah atau Wilayatul Hisbah (WH) yang berada di bawah naungan Satuan Polisi Pamong Praja dan WH Kabupaten Aceh Barat menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap seorang wanita paruh baya berinisial F (56). F tercatat sebagai warga Desa Drien Rampak, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat.

ADVERTISEMENT

Wanita berusia 56 tahun itu ditetapkan sebagai DPO karena diduga kuat terlibat dalam penyediaan tempat prostitusi di wilayah setempat. Penerbitan daftar pencarian orang ini tercantum dalam surat resmi Nomor: LK/04/VIII/2025/PPNS, tertanggal 8 Agustus 2025.

BacaJuga

Akses Jalan ke KAT Sikundo Aceh Barat Kembali Bisa Dilintasi

Pemkab Aceh Barat Bahas Pembangunan Sekolah Rakyat

Kebakaran Lahan di Aceh Barat Meluas Jadi 2,3 Hektare, BPBD Terus Lakukan Pemadaman

Dalam keterangan yang beredar, F diduga melanggar Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Jinayat, khususnya terkait larangan penyediaan tempat esek-esek. Dugaan kasus ini muncul setelah aparat menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang berlangsung di rumah F.

ADVERTISEMENT

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Satpol PP dan WH Aceh Barat belum memberikan penjelasan resmi mengenai detail penerbitan DPO tersebut. Upaya konfirmasi kepada Kabid WH Aceh Barat, Lazwan, juga belum mendapat respons. CATAT.CO yang berusaha menghubungi Lazwan melalui sambungan telepon beberapa kali tidak mendapat jawaban, termasuk terkait barang bukti yang diduga berhasil diamankan dari rumah F.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan seorang wanita lanjut usia yang diduga menyediakan tempat untuk kegiatan prostitusi. Aparat WH meminta masyarakat yang mengetahui keberadaan F untuk segera melapor ke pihak berwenang agar proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan syariat Islam yang berlaku di Aceh.

Dengan diterbitkannya status DPO ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menegaskan komitmennya dalam menegakkan Qanun Jinayat sekaligus memberantas praktik prostitusi yang dianggap meresahkan masyarakat.

ADVERTISEMENT
Tags: Aceh BaratDPOSatpol PP WH
SendShare197Tweet123Share
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Akses Jalan ke KAT Sikundo Aceh Barat Kembali Bisa Dilintasi

Akses Jalan ke KAT Sikundo Aceh Barat Kembali Bisa Dilintasi

by Fazil
3 Februari 2026
0
1.4k

acehvoice.net – Aceh Barat – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat memastikan...

Pemkab Aceh Barat Bahas Pembangunan Sekolah Rakyat

Pemkab Aceh Barat Bahas Pembangunan Sekolah Rakyat

by Fazil
20 Januari 2026
0
1.4k

Pemkab Aceh Barat menggelar rapat rencana pembangunan Sekolah Rakyat sebagai...

Kebakaran Lahan di Aceh Barat Meluas Jadi 2,3 Hektare, BPBD Terus Lakukan Pemadaman

Kebakaran Lahan di Aceh Barat Meluas Jadi 2,3 Hektare, BPBD Terus Lakukan Pemadaman

by Fazil
10 Oktober 2025
0
1.4k

Acehvoice.net, ACEH BARAT – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten...

Pemkab Aceh Barat Minta PT MGK Hentikan Tambang Emas di Sungai Woyla

Pemkab Aceh Barat Minta PT MGK Hentikan Tambang Emas di Sungai Woyla

by Fazil
3 September 2025
0
1.4k

Acehvoice.net, MEULABOH – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat meminta PT Magellanic...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapan PPPK 2024 dibuka? Berikut Penjelasan Menpan-RB

Operator Layanan Operasional PPPK: Peran, Tanggung Jawab, dan Keterampilan yang Dibutuhkan

4 September 2024
Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

28 Agustus 2024
Vidu AI Studio: Solusi Cerdas untuk Pembuatan dan Pengeditan Video

Vidu Studio: Tutorial Menggunakan Langkah demi Langkah

26 Agustus 2024
PPPK Bisa Ikut Seleksi CASN Agustus 2024

Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2024 Diumumkan

1

Final, DPP PA Tetapkan Al-Farlaky Calon Bupati Aceh Timur

1
Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

1
Bupati Al-Farlaky Paparkan Potensi Tikar dan Tenun Di Hadapan Menteri Enkraf-

Bupati Al-Farlaky Paparkan Potensi Tikar dan Tenun Di Hadapan Menteri Enkraf-

4 Agustus 2026

Wisuda Sekolah Lansia Perdana di Bireuen Bayeun, Dr. Lismawani Al-Farlaky: Lansia Harus Tetap Produktif, Berdaya, dan Sehat

3 Agustus 2026
Hari Anak Nasional 2026, Anak Banda Aceh Sampaikan Aspirasi kepada Wali Kota Illiza

Hari Anak Nasional 2026, Anak Banda Aceh Sampaikan Aspirasi kepada Wali Kota Illiza

2 Agustus 2026
ADVERTISEMENT
acevoice.net

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Menu Navigasi

  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In