• Latest
  • Trending
  • All
Gugatan Anies – Muhaimin Dan Ganjar – Mahfud Ditolak MK, Prabowo – Gibran Sah Sebagai Pemenang Pilpres 2024

Gugatan Anies – Muhaimin Dan Ganjar – Mahfud Ditolak MK, Prabowo – Gibran Sah Sebagai Pemenang Pilpres 2024

22 April 2024

Dilaporkan ke Polda, Pemilik Warkop di Aceh Mengadu ke DPRA dan KPI Aceh

22 Mei 2025

Anak 10 Tahun Tenggelam di Sungai Aceh Timur, Ditemukan Meninggal oleh Tim SAR Gabungan

22 Mei 2025
Diikuti 138 Atlet, Dispora Kota Banda Aceh Gelar Kejurkot Bulutangkis Walikota Cup 2025

Diikuti 138 Atlet, Dispora Kota Banda Aceh Gelar Kejurkot Bulutangkis Walikota Cup 2025

21 Mei 2025
Afdhal Pimpin Apel Penyerahan Personel Satpol PP/WH ke 3 Kecamatan

Afdhal Pimpin Apel Penyerahan Personel Satpol PP/WH ke 3 Kecamatan

21 Mei 2025
PII Banda Aceh Desak Penindakan Pungli dan Ordal di Sekolah

PII Banda Aceh Desak Penindakan Pungli dan Ordal di Sekolah

21 Mei 2025
UIN Ar-Raniry Gandeng Komdigi Wujudkan Kampus Kelas Dunia di Aceh

UIN Ar-Raniry Gandeng Komdigi Wujudkan Kampus Kelas Dunia di Aceh

21 Mei 2025
Gubernur Mualem Hadiri Paripurna Pelantikan Anggota DPRA Aceh 2025

Gubernur Mualem Hadiri Paripurna Pelantikan Anggota DPRA Aceh 2025

21 Mei 2025
DPRA Lantik Tiga Anggota dari Partai Aceh

DPRA Lantik Tiga Anggota dari Partai Aceh

21 Mei 2025
Pemerintah Aceh Apresiasi PT Hutama Karya Buka Akses Tol Padang Tiji–Seulimum untuk Jamaah Haji

Pemerintah Aceh Apresiasi PT Hutama Karya Buka Akses Tol Padang Tiji–Seulimum untuk Jamaah Haji

21 Mei 2025

Workshop Kepemimpinan dan Administrasi HMP-BSA UIN Ar-Raniry: Membangun Organisasi Mahasiswa yang Adaptif dan Progresif

21 Mei 2025
Kloter 3 Jemaah Haji Aceh Diberangkatkan ke Arab Saudi

Kloter 3 Jemaah Haji Aceh Diberangkatkan ke Arab Saudi

20 Mei 2025
BPMA Promosikan Potensi Migas Aceh di Ajang IPA 2025

BPMA Promosikan Potensi Migas Aceh di Ajang IPA 2025

20 Mei 2025
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 23, 2025
  • Login
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
No Result
View All Result
Home Pemilu 2024

Gugatan Anies – Muhaimin Dan Ganjar – Mahfud Ditolak MK, Prabowo – Gibran Sah Sebagai Pemenang Pilpres 2024

Fazil by Fazil
22 April 2024
in Pemilu 2024
0
495
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Acehvoice.net – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan peradilan hasil Pilpres 2024 yang diajukan pasangan capres-cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan juga Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Dengan demikian, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sah menjadi pemenang Pilpres 2024.

ADVERTISEMENT

Putusan atas permohonan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud disampaikan secara berbarengan dalam sidang pembacaan putusan di ruang sidang MK, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024). Amar keputusan MK untuk kedua perkara itu sama tetap bertahan.

BacaJuga

KPU Klarifikasi Penggunaan Jet Pribadi untuk Distribusi Logistik Pemilu 2024

Salmawati Gantikan Ayahwa di DPRA, Pelantikan Tunggu SK Kemendagri

Pemecatan Cek Mad untuk Mempermudah Salmawati Sebagai Anggota DPRA?

“Dalam pokok permohonan: Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua Majelis Hakim sekaligus Ketua MK Suhartoyo membacakan amar putusan di ruang sidang MK, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).

ADVERTISEMENT

Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud diketahui punya permohonan serupa kepada MK. Pertama, mereka meminta MK membatalkan Keputusan KPU Nomor 360 yang menyatakan Prabowo-Gibran meraih 96.214.691 suara (terbanyak).

Mereka juga meminta MK mendiskualifikasi Prabowo-Gibran sebagai peserta Pilpres 2024. Selain itu, mereka meminta MK memerintahkan KPU menggelar pemungutan suara ulang Pilpres 2024 tanpa melibatkan Prabowo-Gibran.

Petitum itu diajukan karena mereka sama-sama yakin bahwa pencalonan Gibran tidak sah. Mereka juga mendalilkan bahwa pelaksanaan Presiden Jokowi melakukan pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) seperti mendorong bansos demi memenangkan Prabowo-Gibran. Dalil-dalil ini dianggap tidak beralasan menurut hukum oleh majelis hakim.

ADVERTISEMENT

Dengan ditolaknya gugatan mereka dan keputusan MK yang bersifat final, maka Keputusan KPU Nomor 360 tetap berlaku. Artinya, Prabowo-Gibran sah menjadi pemenang Pilpres 2024, sehingga keduanya akan segera ditetapkan oleh KPU sebagai presiden-wakil presiden terpilih untuk dilantik pada Oktober 2024.

Sebelumnya, Tim Pembela Hukum pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka meyakini MK tidak akan mengabulkan gugatan terhadap Pilpres 2024. Pasalnya, gugatan dalam gugatan terhadap pilpres tak ada yang terbukti. 

Wakil Ketua Tim Pembela Hukum Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan, mengatakan dengan optimistis MK tak akan mengabulkan gugatan dari kubu pasangan 01 dan 03. Namun, ia akan menghormati apapun yang nantinya memutuskan MK.

“Iya kita harus optimis. Dan kita menghormati semua pihak, 01 dan 03 kami hormati dan apa keputusannya ya kami taati,” kata dia di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).

Sementara itu, salah satu kuasa hukum pasangan Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea, menilai seluruh gugatan pilpres 2024 bersifat praduga. Menurut dia, tidak ada bukti atas tuduhan yang diajukan oleh para penggugat.

“Bayangkan bansos, dia bilang ada penyogokan bansos ke rakyat. Satu pun, tapi rakyat tidak dijadikan bukti. Itu kan omon-omon ,” ujar dia.

MK dijadwalkan membacakan keputusan terkait penyelesaian pilpres 2024 pada Senin (22/4/2024). Saat ini, para hakim MK masih membacakan putusan terhadap gugatan yang diajukan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

sumber : REPUBLIKA

Tags: MKPemilu 2024Putusan MK
SendShare198Tweet124Share
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

KPU Klarifikasi Penggunaan Jet Pribadi untuk Distribusi Logistik Pemilu 2024

KPU Klarifikasi Penggunaan Jet Pribadi untuk Distribusi Logistik Pemilu 2024

by Fazil
2 Mei 2025
0
1.4k

Acehvoice.net - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Mochammad...

Salmawati Gantikan Ayahwa di DPRA, Pelantikan Tunggu SK Kemendagri

Salmawati Gantikan Ayahwa di DPRA, Pelantikan Tunggu SK Kemendagri

by Fazil
14 April 2025
0
1.5k

Acehvoice.net - Salmawati ditetapkan sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh...

Pemecatan Cek Mad untuk Mempermudah Salmawati Sebagai Anggota DPRA?

Pemecatan Cek Mad untuk Mempermudah Salmawati Sebagai Anggota DPRA?

by Fazil
8 April 2025
0
1.4k

Acehvoice.net - Pemecatan Muhammad Thaib (Cek Mad) dari pengurus Partai...

Pemkab Nagan Raya Alokasikan Rp900 Juta untuk Partai Politik 2025

Pemkab Nagan Raya Alokasikan Rp900 Juta untuk Partai Politik 2025

by Fazil
25 Maret 2025
0
1.4k

Acehvoice.net - Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, mengalokasikan anggaran...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapan PPPK 2024 dibuka? Berikut Penjelasan Menpan-RB

Operator Layanan Operasional PPPK: Peran, Tanggung Jawab, dan Keterampilan yang Dibutuhkan

4 September 2024
Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

28 Agustus 2024
Vidu AI Studio: Solusi Cerdas untuk Pembuatan dan Pengeditan Video

Vidu Studio: Tutorial Menggunakan Langkah demi Langkah

26 Agustus 2024
PPPK Bisa Ikut Seleksi CASN Agustus 2024

Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2024 Diumumkan

1

Final, DPP PA Tetapkan Al-Farlaky Calon Bupati Aceh Timur

1
Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

1

Dilaporkan ke Polda, Pemilik Warkop di Aceh Mengadu ke DPRA dan KPI Aceh

22 Mei 2025

Anak 10 Tahun Tenggelam di Sungai Aceh Timur, Ditemukan Meninggal oleh Tim SAR Gabungan

22 Mei 2025
Diikuti 138 Atlet, Dispora Kota Banda Aceh Gelar Kejurkot Bulutangkis Walikota Cup 2025

Diikuti 138 Atlet, Dispora Kota Banda Aceh Gelar Kejurkot Bulutangkis Walikota Cup 2025

21 Mei 2025
ADVERTISEMENT
acevoice.net

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Menu Navigasi

  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In