• Latest
  • Trending
  • All
Supratman Andi Agtas: Siapa Bilang DPR Lakukan Pembangkangan

Supratman Andi Agtas: Siapa Bilang DPR Lakukan Pembangkangan

21 Agustus 2024
Dulu Bicara Prabowo 2 Tahun, Kini Listyo Sigit Terseret Kasus! Akankah Pernyataan Connie Bakrie Jadi Kenyataan?

Dulu Bicara Prabowo 2 Tahun, Kini Listyo Sigit Terseret Kasus! Akankah Pernyataan Connie Bakrie Jadi Kenyataan?

3 November 2026
Sambut Mahasiswa Baru, PB Himabir Banda Aceh Pastikan Bupati Bireuen Hadir

Sambut Mahasiswa Baru, PB Himabir Banda Aceh Pastikan Bupati Bireuen Hadir

3 November 2026
Polri Tetapkan Tiga Jenderal sebagai Tersangka Kasus Penyadapan

Polri Tetapkan Tiga Jenderal sebagai Tersangka Kasus Penyadapan

3 November 2026
Ratusan Mahasiswa UIN Ar-Raniry Tertahan di Gerbang Kantor Gubernur Aceh, Ini Tiga Tuntutannya

Ratusan Mahasiswa UIN Ar-Raniry Tertahan di Gerbang Kantor Gubernur Aceh, Ini Tiga Tuntutannya

3 November 2026
KPK Buka Peluang Periksa Ahmad Dhani dalam Kasus Bea Cukai

KPK Buka Peluang Periksa Ahmad Dhani dalam Kasus Bea Cukai

3 November 2026
Kunjungan Wisman ke Aceh Turun 36,22 Persen, Malaysia Masih Mendominasi

Kunjungan Wisman ke Aceh Turun 36,22 Persen, Malaysia Masih Mendominasi

3 November 2026
Diduga Cabuli 2 Anak di Bawah Umur, Pria 59 Tahun Ditangkap Polisi

Diduga Cabuli 2 Anak di Bawah Umur, Pria 59 Tahun Ditangkap Polisi

3 November 2026
IPNU Aceh Perkuat Kaderisasi Lewat Lakmud dan Rapimwil

IPNU Aceh Perkuat Kaderisasi Lewat Lakmud dan Rapimwil

2 November 2026

Imigrasi Aceh Salurkan 100 Paket Sembako untuk Warga

2 November 2026
Mualem-Dek Fadh Desak Pusat Tuntaskan Tiga Persoalan Aceh

Mualem-Dek Fadh Desak Pusat Tuntaskan Tiga Persoalan Aceh

2 November 2026

81 Situs Sejarah Pidie Jaya Terancam, Bupati Minta Bantuan Pusat

2 November 2026

22 Rumah di Gayo Lues Ludes Terbakar, Mushala Ikut Hangus

2 November 2026
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber
Rabu, November 4, 2026
  • Login
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
No Result
View All Result
Home Nasional

Supratman Andi Agtas: Siapa Bilang DPR Lakukan Pembangkangan

Fazil by Fazil
21 Agustus 2024
in Nasional, Politik
0
495
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Acehvoice.net – Jakarta, Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak melanggar konstitusi dalam merevisi Undang-Undang Pilkada (RUU Pilkada). Menurutnya, revisi yang dilakukan DPR sesuai dengan wewenang yang diberikan oleh Undang-Undang Dasar (UUD) untuk pembentukan undang-undang.

ADVERTISEMENT

Dalam pernyataannya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Rabu (21/8/2024), Supratman Andi Agtas menekankan bahwa DPR memiliki kewenangan konstitusional untuk membuat undang-undang, termasuk RUU Pilkada. “Saya rasa semua punya dasar. Siapa bilang DPR melakukan pembangkangan? Tugas konstitusional yang diberikan oleh Undang-Undang Dasar kan membentuk UU,” ujarnya.

BacaJuga

MK Tak Terima Gugatan Keabsahan Ijazah Gibran

Percepatan Rehab-Rekon Pascabencana Aceh Dibahas dalam Bincang Khusus dengan Menteri PU

Peta Suara DPR: Pilkada DPRD Menguat

Supratman, yang juga mantan Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, mengakui adanya perbedaan pendapat dalam pembahasan RUU Pilkada. Namun, ia menegaskan bahwa segala keputusan yang diambil oleh DPR harus didasarkan pada hukum yang berlaku. “Perdebatan pasti akan selalu ada, tetapi yang penting adalah apakah pijakan-pijakan yang diambil itu memang memiliki dasar hukum,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

Menyusul pengesahan RUU Pilkada menjadi undang-undang, Supratman menyerahkan sepenuhnya kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menangani polemik yang mungkin timbul mengenai materi muatan. Ia menekankan bahwa setelah RUU Pilkada disahkan, undang-undang tersebut akan menjadi payung hukum dalam proses pencalonan kepala daerah. “Kalau nanti ini sudah diundangkan, maka itu akan menjadi dasar hukum untuk semua upaya dalam rangka pencalonan,” jelasnya.

Sebelumnya, isu pengaturan Pilkada 2024 kini berada di tangan KPU sebagai regulator teknis. Baleg DPR telah mengesahkan revisi terhadap UU Pilkada, meskipun keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) sebelumnya terkait ambang batas pencalonan dan syarat usia calon kepala daerah dianggap final dan mengikat. Keputusan ini menimbulkan pertanyaan tentang apakah KPU akan mengikuti keputusan MK atau menyesuaikan dengan revisi undang-undang yang baru disahkan.

Pakar hukum tata negara Bivitri Susanti menyoroti dilema yang dihadapi oleh KPU. “KPU harus memutuskan: mengikuti putusan MK seperti yang mereka lakukan dengan pendaftaran Gibran Rakabuming sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2024, atau mengikuti revisi undang-undang dari DPR. Di sini kita bisa mengukur apakah KPU akan menjadi pembangkang konstitusi atau penjaga konstitusi,” ujar Bivitri dalam wawancaranya dengan Kompas.com pada Rabu (21/8/2024).

ADVERTISEMENT

Keputusan KPU akan menjadi kunci dalam menentukan kepatuhan terhadap konstitusi dan penerapan undang-undang baru dalam pelaksanaan Pilkada mendatang.

Tags: DPR RIMKRevisiSupratman Andi AgtasUU Pilkada
SendShare198Tweet124Share
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

MK Tak Terima Gugatan Keabsahan Ijazah Gibran

MK Tak Terima Gugatan Keabsahan Ijazah Gibran

by Fazil
6 Oktober 2026
0
1.4k

Mahkamah Konstitusi menyatakan tidak dapat menerima gugatan terkait keabsahan syarat...

Percepatan Rehab-Rekon Pascabencana Aceh Dibahas dalam Bincang Khusus dengan Menteri PU

Percepatan Rehab-Rekon Pascabencana Aceh Dibahas dalam Bincang Khusus dengan Menteri PU

by Fazil
21 Februari 2026
0
1.4k

Percepatan Rehab-Rekon Pascabencana Aceh Dibahas dalam Bincang Khusus dengan Menteri...

Peta Suara DPR: Pilkada DPRD Menguat

by Fazil
8 Januari 2026
0
1.4k

Peta Suara DPR: Pilkada DPRD Menguat

PUPR Percepat Pembangunan SPAM Langkahan untuk Atasi Krisis Air Bersih di Aceh Utara

PUPR Percepat Pembangunan SPAM Langkahan untuk Atasi Krisis Air Bersih di Aceh Utara

by Fazil
6 Oktober 2025
0
1.4k

Acehvoice.net, ACEH UTARA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapan PPPK 2024 dibuka? Berikut Penjelasan Menpan-RB

Operator Layanan Operasional PPPK: Peran, Tanggung Jawab, dan Keterampilan yang Dibutuhkan

4 September 2024
Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

28 Agustus 2024
Vidu AI Studio: Solusi Cerdas untuk Pembuatan dan Pengeditan Video

Vidu Studio: Tutorial Menggunakan Langkah demi Langkah

26 Agustus 2024
PPPK Bisa Ikut Seleksi CASN Agustus 2024

Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2024 Diumumkan

1

Final, DPP PA Tetapkan Al-Farlaky Calon Bupati Aceh Timur

1
Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

1
Dulu Bicara Prabowo 2 Tahun, Kini Listyo Sigit Terseret Kasus! Akankah Pernyataan Connie Bakrie Jadi Kenyataan?

Dulu Bicara Prabowo 2 Tahun, Kini Listyo Sigit Terseret Kasus! Akankah Pernyataan Connie Bakrie Jadi Kenyataan?

3 November 2026
Sambut Mahasiswa Baru, PB Himabir Banda Aceh Pastikan Bupati Bireuen Hadir

Sambut Mahasiswa Baru, PB Himabir Banda Aceh Pastikan Bupati Bireuen Hadir

3 November 2026
Polri Tetapkan Tiga Jenderal sebagai Tersangka Kasus Penyadapan

Polri Tetapkan Tiga Jenderal sebagai Tersangka Kasus Penyadapan

3 November 2026
ADVERTISEMENT
acevoice.net

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Menu Navigasi

  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In