acehvoice.net — Banda Aceh — Marjoni Abdul Thalib memberikan klarifikasi terkait rilis media berjudul “Pengurus DPW Nasdem Aceh Desak DPP Segera Terbitkan SK Kepengurusan Baru” yang beredar pada Sabtu, 18 April 2026.
Melalui sambungan telepon, Marjoni dengan tegas membantah isi rilis tersebut. Ia menyatakan bahwa namanya telah dicatut tanpa sepengetahuan dirinya tidak pernah menyampaikan pernyataan sebagaimana rilis yang kirim ke media.
“Saya demi Allah tidak pernah membuat atau menyampaikan pernyataan itu. Tolong klarifikasi ini disampaikan,” ujar Marjoni, Sabtu (18/4/2026).
Marjoni menjelaskan bahwa sejak 1 Syawal hingga saat ini, dirinya tengah fokus merawat istrinya yang sedang sakit. Ia juga menyebut bahwa kondisi tersebut diketahui oleh banyak rekan di Partai NasDem.
Ia menegaskan bahwa selama ini tidak memiliki persoalan dengan kader NasDem, baik di Aceh maupun di luar daerah.
Akibat pencatutan nama tersebut, Marjoni Abdul Thalib resmi melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian Polresta Banda Aceh pada hari yang sama.
Langkah ini diambil untuk menegaskan bahwa pernyataan dalam rilis tersebut bukan berasal darinya, sekaligus untuk mengungkap dalang penyebar berita bohong ke media.
Menurut Marjoni, laporan polisi tersebut juga menjadi bentuk tanggung jawab agar publik tidak menganggap pernyataan dalam rilis itu sebagai kebenaran.
“Kalau saya tidak melapor, orang bisa mengira itu benar,” katanya.
Marjoni juga mengatakan bahwa media pun turut di rugikan oleh penyebaran berita bohongi tersebut, maka dari itu Marjoni mengajak para media untuk sama-sama mengusut siapa yang menyebarkan berita bohong tersebut.


























