• Latest
  • Trending
  • All

PII Aceh Gandeng Unsur Dayah Laporkan Tindak Asusila di Live TikTok

31 Juli 2025
Milad ke-800, Bupati Ismail Jadikan Sejarah Pasai Inspirasi Aceh Utara

Milad ke-800, Bupati Ismail Jadikan Sejarah Pasai Inspirasi Aceh Utara

8 September 2026
Harga Emas Banda Aceh Stabil Rp7,55 Juta per Mayam

Harga Emas Banda Aceh Stabil Rp7,55 Juta per Mayam

8 September 2026
Jadwal Penerbangan Soetta Belum Normal, Maskapai Masih Atur Rotasi Pesawat

Jadwal Penerbangan Soetta Belum Normal, Maskapai Masih Atur Rotasi Pesawat

8 September 2026
Soroti Kasus Pelecehan dan Dugaan LGBT, PII Aceh Desak Pemko Audit Total Panti Pijat Refleksi

Soroti Kasus Pelecehan dan Dugaan LGBT, PII Aceh Desak Pemko Audit Total Panti Pijat Refleksi

8 September 2026
12 ASN Aceh Timur Terima Satyalencana dari Bupati Al-Farlaky

12 ASN Aceh Timur Terima Satyalencana dari Bupati Al-Farlaky

7 September 2026
FISIP USK–FISIP UI Perkuat Kolaborasi Akademik dan Pengembangan Kelembagaan

FISIP USK–FISIP UI Perkuat Kolaborasi Akademik dan Pengembangan Kelembagaan

6 September 2026
Gadaikan Motor Pinjaman di Aceh Besar, Pria Ini Ditangkap Polisi

Gadaikan Motor Pinjaman di Aceh Besar, Pria Ini Ditangkap Polisi

6 September 2026
Plt Sekda Aceh Lepas Kafilah MTQN ke-31

Plt Sekda Aceh Lepas Kafilah MTQN ke-31

4 September 2026
1,4 Juta Penerima Bansos Terindikasi Main Judol

1,4 Juta Penerima Bansos Terindikasi Main Judol

4 September 2026
Karhutla Indonesia, Asap Menyebar hingga Luar Negeri

Karhutla Indonesia, Asap Menyebar hingga Luar Negeri

4 September 2026
Bank BSN Apresiasi Nasabah di Hari Pelanggan Nasional

Bank BSN Apresiasi Nasabah di Hari Pelanggan Nasional

4 September 2026
Kemensos Ungkap Penyebab Perubahan Desil DTSEN

Kemensos Ungkap Penyebab Perubahan Desil DTSEN

4 September 2026
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber
Senin, September 21, 2026
  • Login
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
No Result
View All Result
Home Daerah

PII Aceh Gandeng Unsur Dayah Laporkan Tindak Asusila di Live TikTok

Fazil by Fazil
31 Juli 2025
in Daerah, Hukum
0
590
SHARES
1.7k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Acehvoice.net, BANDA ACEH – Kamis, 31 Juli 2025, Koalisi masyarakat dari unsur aktivis dan dayah resmi melaporkan beberapa akun TikTok ke Polda Aceh. Laporan ini dilakukan karena live yang dilakukan pada Selasa, 15 Juli 2025 oleh akun tersebut mengandung unsur asusila dan melanggar nilai-nilai syariat Islam yang berlaku di Aceh.

ADVERTISEMENT

Pelapor merupakan Ketua Umum Pengurus Wilayah Pelajar Islam Indonesia (PW PII) Aceh, Mohd Rendi. Didampingi oleh saksi Tgk Zakaria Alhanafy pimpinan dayah di Bireuen dan Nazaruddin dari unsur masyarakat.

BacaJuga

Soroti Kasus Pelecehan dan Dugaan LGBT, PII Aceh Desak Pemko Audit Total Panti Pijat Refleksi

Kapolda Aceh Terima Silaturahmi Yayasan Oemar Diyan

PII Aceh Bersilaturrahmi Dengan HRD, Bahas Berbagai Isu Aceh

Dalam keterangannya, Ketua PW PII Aceh, Rendi, menyampaikan bahwa konten yang disebarluaskan oleh akun TikTok tersebut sangat tidak bermoral dan berpotensi merusak mental generasi muda, khususnya para pelajar di Aceh. Video viral yang menjadi bahan laporan diketahui menampilkan tindakan asusila yang bertentangan dengan norma adat dan hukum Islam.

ADVERTISEMENT

“Kami menilai tindakan tidak bermoral ini sudah sangat meresahkan. Mengingat pengguna media sosial bukan hanya orang dewasa, tapi juga anak di bawah umur. Bagaimana kondisi psikologis anak-anak atau para pelajar ketika melihat konten-konten tersebut?” ujar Rendi kepada wartawan di depan Mapolda Aceh.

Laporan yang diajukan oleh koalisi masyarakat tersebut merujuk pada Pasal 27 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Hal ini juga akan dilaporkan kepada Satpol PP/WH Aceh dengan landasan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Pelapor dan saksi berharap proses hukum dapat berjalan tegas dan memberikan efek jera kepada pelaku serta menjadi pelajaran bagi pengguna media sosial lainnya.

ADVERTISEMENT

Diketahui, salah satu pemilik akun TikTok sekaligus terduga pelaku tindakan asusila merupakan warga dari salah satu gampong di Kabupaten Aceh Timur dengan inisial JM. Namun hingga saat ini belum ada informasi terkait pihak lain yang terlibat didalam konten tersebut.

“Ini adalah bentuk aksi nyata dari kami. Kami tidak ingin hanya mengecam di media sosial. Ini langkah konkret agar masyarakat tahu bahwa konten seperti ini harus ditindak. Sangat miris jika anak Aceh yang menjunjung tinggi syariat justru menjadi pelaku konten tidak senonoh,” lanjut Rendi.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat, khususnya para orang tua dan tokoh agama, untuk bersama-sama mengawal proses hukum agar berjalan sesuai aturan yang berlaku. Mereka menekankan pentingnya edukasi digital serta pengawasan terhadap penggunaan media sosial oleh generasi muda.

Salah satu saksi dari unsur dayah, Tgk Zakaria Alhanafy menyebut bahwa laporan ini dilakukan atas keresahan masyarakat yang disampaikan kepadanya. Menurutnya, hal ini agar pengguna sosial media lainnya tidak lagi melakukan tindakan tindakan yang melanggar syariat Islam di Aceh.

“Kedepan jika ada lagi yang melakukan hal tersebut kemudian merusak nama Aceh, maka kami akan bertindak dengan cara apapun agar nama Aceh tidak dirusak oleh mereka. Karena hari ini Aceh disegani oleh orang luar karena kekuatan Islamnya,” ujar Zakaria

Ia juga mengajak masyarakat dan netizen agar mendukung dan mengawal kasus ini hingga pelaku mendapat efek jera dah menjadi pelajaran bagi yang lainnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik di Aceh, mengingat Aceh merupakan satu-satunya provinsi di Indonesia yang menerapkan hukum syariat secara resmi. Diharapkan, aparat penegak hukum dapat bertindak cepat dan tegas agar tidak ada lagi konten-konten sejenis yang mencemari nilai moral dan agama di Tanah Rencong.

Tags: HukumLaporan Tindakan AsusilaPII AcehPolda AcehQanun Jinayah
SendShare236Tweet148Share
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Soroti Kasus Pelecehan dan Dugaan LGBT, PII Aceh Desak Pemko Audit Total Panti Pijat Refleksi

Soroti Kasus Pelecehan dan Dugaan LGBT, PII Aceh Desak Pemko Audit Total Panti Pijat Refleksi

by Fazil
8 September 2026
0
1.5k

Soroti Kasus Pelecehan dan Dugaan LGBT, PII Aceh Desak Pemko...

Kapolda Aceh Terima Silaturahmi Yayasan Oemar Diyan

Kapolda Aceh Terima Silaturahmi Yayasan Oemar Diyan

by Fazil
20 Agustus 2026
0
1.4k

Kapolda Aceh Ruddi Setiawan menerima silaturahmi Yayasan Tgk. Chiek Oemar...

PII Aceh Bersilaturrahmi Dengan HRD, Bahas Berbagai Isu Aceh

PII Aceh Bersilaturrahmi Dengan HRD, Bahas Berbagai Isu Aceh

by Fazil
9 Agustus 2026
0
1.4k

acehvoice.net – Banda Aceh – 9 Agustus 2026, Ketua Umum...

Polda Aceh Gelar Lomba Memasak Sambut HUT RI ke-81

Polda Aceh Gelar Lomba Memasak Sambut HUT RI ke-81

by Fazil
7 Agustus 2026
0
1.4k

acehvoice.net – Banda Aceh – Polda Aceh menggelar lomba memasak...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapan PPPK 2024 dibuka? Berikut Penjelasan Menpan-RB

Operator Layanan Operasional PPPK: Peran, Tanggung Jawab, dan Keterampilan yang Dibutuhkan

4 September 2024
Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

28 Agustus 2024
Vidu AI Studio: Solusi Cerdas untuk Pembuatan dan Pengeditan Video

Vidu Studio: Tutorial Menggunakan Langkah demi Langkah

26 Agustus 2024
PPPK Bisa Ikut Seleksi CASN Agustus 2024

Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2024 Diumumkan

1

Final, DPP PA Tetapkan Al-Farlaky Calon Bupati Aceh Timur

1
Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

1
Milad ke-800, Bupati Ismail Jadikan Sejarah Pasai Inspirasi Aceh Utara

Milad ke-800, Bupati Ismail Jadikan Sejarah Pasai Inspirasi Aceh Utara

8 September 2026
Harga Emas Banda Aceh Stabil Rp7,55 Juta per Mayam

Harga Emas Banda Aceh Stabil Rp7,55 Juta per Mayam

8 September 2026
Jadwal Penerbangan Soetta Belum Normal, Maskapai Masih Atur Rotasi Pesawat

Jadwal Penerbangan Soetta Belum Normal, Maskapai Masih Atur Rotasi Pesawat

8 September 2026
ADVERTISEMENT
acevoice.net

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Menu Navigasi

  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In