• Latest
  • Trending
  • All

PII Aceh Gandeng Unsur Dayah Laporkan Tindak Asusila di Live TikTok

31 Juli 2025
Ibas Ajak Demokrat Aceh Perkuat Soliditas dan Kawal Rehabilitasi Pascabencana

Ibas Ajak Demokrat Aceh Perkuat Soliditas dan Kawal Rehabilitasi Pascabencana

11 Februari 2026
Sekda Aceh: Pendidikan Vokasi Jadi Ujung Tombak Pembangunan SDM Unggul

Sekda Aceh: Pendidikan Vokasi Jadi Ujung Tombak Pembangunan SDM Unggul

11 Februari 2026

Diduga Gunakan Data Orang Tanpa Izin: PT. GLOBAL BIMA UTAMA Disomasi

9 Februari 2026

Putra Aceh, Amsal Alfian, Maju sebagai Kandidat Calon Ketua Umum PB PII Periode 2026-2028

7 Februari 2026

Jelang Ramadhan, Satgas Pangan Sidak di Pasar Tradisional Cegah Penimbunan Sembako

6 Februari 2026

KNPI Aceh Tamiang Dukung Bupati Armia Fokus Pemulihan Pascabencana

4 Februari 2026

KPI Aceh Tegaskan Pengawasan Penyiaran Internet Amanat UUPA, Bukan Upaya Membatasi Ekspresi Publik

4 Februari 2026
Akses Jalan ke KAT Sikundo Aceh Barat Kembali Bisa Dilintasi

Akses Jalan ke KAT Sikundo Aceh Barat Kembali Bisa Dilintasi

3 Februari 2026
Kemenhaj Perkuat Pengawasan Umrah, Tangani 30 Aduan Jamaah

Kemenhaj Perkuat Pengawasan Umrah, Tangani 30 Aduan Jamaah

3 Februari 2026
Haji Uma Surati MA soal Empat Pemuda Aceh Tengah yang Jadi Terdakwa

Haji Uma Surati MA soal Empat Pemuda Aceh Tengah yang Jadi Terdakwa

3 Februari 2026
Illiza dan Forkopimda Ikuti Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah

Illiza dan Forkopimda Ikuti Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah

3 Februari 2026
Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf bersalaman dengan Presiden RI Prabowo Subianto, saat mengikuti Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026, di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Senin (2/2/2026).

Mualem Hadiri Rakornas 2026, Perkuat Sinergi Pusat-Daerah

3 Februari 2026
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Februari 12, 2026
  • Login
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
No Result
View All Result
Home Daerah

PII Aceh Gandeng Unsur Dayah Laporkan Tindak Asusila di Live TikTok

Fazil by Fazil
31 Juli 2025
in Daerah, Hukum
0
580
SHARES
1.7k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Acehvoice.net, BANDA ACEH – Kamis, 31 Juli 2025, Koalisi masyarakat dari unsur aktivis dan dayah resmi melaporkan beberapa akun TikTok ke Polda Aceh. Laporan ini dilakukan karena live yang dilakukan pada Selasa, 15 Juli 2025 oleh akun tersebut mengandung unsur asusila dan melanggar nilai-nilai syariat Islam yang berlaku di Aceh.

ADVERTISEMENT

Pelapor merupakan Ketua Umum Pengurus Wilayah Pelajar Islam Indonesia (PW PII) Aceh, Mohd Rendi. Didampingi oleh saksi Tgk Zakaria Alhanafy pimpinan dayah di Bireuen dan Nazaruddin dari unsur masyarakat.

BacaJuga

Bukan Oleh Pemerintah Aceh, Pengawasan Media Sosial Oleh KPI Aceh Sesuai Dengan Nilai Syariat Islam

Pemulihan Bencana, PII Aceh Tegaskan Legislatif Harus Sejalan dengan Eksekutif

Ekspedisi 14 Hari, PII Aceh dan Lazisku Salurkan 3 Ton Bantuan ke Lima Kabupaten Terdampak Banjir

Dalam keterangannya, Ketua PW PII Aceh, Rendi, menyampaikan bahwa konten yang disebarluaskan oleh akun TikTok tersebut sangat tidak bermoral dan berpotensi merusak mental generasi muda, khususnya para pelajar di Aceh. Video viral yang menjadi bahan laporan diketahui menampilkan tindakan asusila yang bertentangan dengan norma adat dan hukum Islam.

ADVERTISEMENT

“Kami menilai tindakan tidak bermoral ini sudah sangat meresahkan. Mengingat pengguna media sosial bukan hanya orang dewasa, tapi juga anak di bawah umur. Bagaimana kondisi psikologis anak-anak atau para pelajar ketika melihat konten-konten tersebut?” ujar Rendi kepada wartawan di depan Mapolda Aceh.

Laporan yang diajukan oleh koalisi masyarakat tersebut merujuk pada Pasal 27 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Hal ini juga akan dilaporkan kepada Satpol PP/WH Aceh dengan landasan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Pelapor dan saksi berharap proses hukum dapat berjalan tegas dan memberikan efek jera kepada pelaku serta menjadi pelajaran bagi pengguna media sosial lainnya.

ADVERTISEMENT

Diketahui, salah satu pemilik akun TikTok sekaligus terduga pelaku tindakan asusila merupakan warga dari salah satu gampong di Kabupaten Aceh Timur dengan inisial JM. Namun hingga saat ini belum ada informasi terkait pihak lain yang terlibat didalam konten tersebut.

“Ini adalah bentuk aksi nyata dari kami. Kami tidak ingin hanya mengecam di media sosial. Ini langkah konkret agar masyarakat tahu bahwa konten seperti ini harus ditindak. Sangat miris jika anak Aceh yang menjunjung tinggi syariat justru menjadi pelaku konten tidak senonoh,” lanjut Rendi.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat, khususnya para orang tua dan tokoh agama, untuk bersama-sama mengawal proses hukum agar berjalan sesuai aturan yang berlaku. Mereka menekankan pentingnya edukasi digital serta pengawasan terhadap penggunaan media sosial oleh generasi muda.

Salah satu saksi dari unsur dayah, Tgk Zakaria Alhanafy menyebut bahwa laporan ini dilakukan atas keresahan masyarakat yang disampaikan kepadanya. Menurutnya, hal ini agar pengguna sosial media lainnya tidak lagi melakukan tindakan tindakan yang melanggar syariat Islam di Aceh.

“Kedepan jika ada lagi yang melakukan hal tersebut kemudian merusak nama Aceh, maka kami akan bertindak dengan cara apapun agar nama Aceh tidak dirusak oleh mereka. Karena hari ini Aceh disegani oleh orang luar karena kekuatan Islamnya,” ujar Zakaria

Ia juga mengajak masyarakat dan netizen agar mendukung dan mengawal kasus ini hingga pelaku mendapat efek jera dah menjadi pelajaran bagi yang lainnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik di Aceh, mengingat Aceh merupakan satu-satunya provinsi di Indonesia yang menerapkan hukum syariat secara resmi. Diharapkan, aparat penegak hukum dapat bertindak cepat dan tegas agar tidak ada lagi konten-konten sejenis yang mencemari nilai moral dan agama di Tanah Rencong.

Tags: HukumLaporan Tindakan AsusilaPII AcehPolda AcehQanun Jinayah
SendShare232Tweet145Share
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Bukan Oleh Pemerintah Aceh, Pengawasan Media Sosial Oleh KPI Aceh Sesuai Dengan Nilai Syariat Islam

by Rini
2 Februari 2026
0
1.4k

Bukan Oleh Pemerintah Aceh, Pengawasan Media Sosial Oleh KPI Aceh...

Pemulihan Bencana, PII Aceh Tegaskan Legislatif Harus Sejalan dengan Eksekutif

Pemulihan Bencana, PII Aceh Tegaskan Legislatif Harus Sejalan dengan Eksekutif

by Fazil
1 Februari 2026
0
1.4k

Pemulihan Bencana, PII Aceh Tegaskan Legislatif Harus Sejalan dengan Eksekutif

Ekspedisi 14 Hari, PII Aceh dan Lazisku Salurkan 3 Ton Bantuan ke Lima Kabupaten Terdampak Banjir

by Fazil
25 Desember 2025
0
1.5k

Ekspedisi 14 Hari, PII Aceh dan Lazisku Salurkan 3 Ton...

PW PII Aceh Dukung Langkah Sekda Aceh Percepat Pemulihan Bencana

by Fazil
24 Desember 2025
0
1.4k

PW PII Aceh Dukung Langkah Sekda Aceh Percepat Pemulihan Bencana

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapan PPPK 2024 dibuka? Berikut Penjelasan Menpan-RB

Operator Layanan Operasional PPPK: Peran, Tanggung Jawab, dan Keterampilan yang Dibutuhkan

4 September 2024
Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

28 Agustus 2024
Vidu AI Studio: Solusi Cerdas untuk Pembuatan dan Pengeditan Video

Vidu Studio: Tutorial Menggunakan Langkah demi Langkah

26 Agustus 2024
PPPK Bisa Ikut Seleksi CASN Agustus 2024

Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2024 Diumumkan

1

Final, DPP PA Tetapkan Al-Farlaky Calon Bupati Aceh Timur

1
Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

1
Ibas Ajak Demokrat Aceh Perkuat Soliditas dan Kawal Rehabilitasi Pascabencana

Ibas Ajak Demokrat Aceh Perkuat Soliditas dan Kawal Rehabilitasi Pascabencana

11 Februari 2026
Sekda Aceh: Pendidikan Vokasi Jadi Ujung Tombak Pembangunan SDM Unggul

Sekda Aceh: Pendidikan Vokasi Jadi Ujung Tombak Pembangunan SDM Unggul

11 Februari 2026

Diduga Gunakan Data Orang Tanpa Izin: PT. GLOBAL BIMA UTAMA Disomasi

9 Februari 2026
ADVERTISEMENT
acevoice.net

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Menu Navigasi

  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In