acehvoice.net – Banda Aceh – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh mengeluarkan imbauan resmi kepada seluruh lembaga penyiaran televisi, baik lokal maupun nasional, untuk turut berperan aktif dalam penyebarluasan informasi terkait bencana hidrometeorologi yang melanda sejumlah wilayah di Provinsi Aceh.
Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Nomor 360/K/KPI-Aceh/XII/2025 yang bersifat segera, ditandatangani Ketua KPI Aceh Meiza Fahlevi, M.Sos, dan dikeluarkan di Banda Aceh pada Jumat, 19 Desember 2025.
Dalam surat tersebut, KPI Aceh menyampaikan bahwa bencana hidrometeorologi yang terjadi telah berdampak serius terhadap keselamatan masyarakat, kerusakan infrastruktur, serta terganggunya aktivitas sosial dan ekonomi warga. Oleh karena itu, peran media penyiaran dinilai sangat penting dalam situasi kebencanaan.
KPI Aceh mengimbau lembaga penyiaran untuk menyampaikan informasi secara akurat, berimbang, dan berkesinambungan dengan tujuan meningkatkan kesadaran serta kewaspadaan masyarakat terhadap potensi risiko bencana.
Selain itu, KPI Aceh juga mendorong media televisi untuk mendukung upaya penanggulangan bencana dan pemulihan pascabencana, serta menggerakkan partisipasi dan solidaritas berbagai pihak dalam membantu masyarakat terdampak.
“Kami berharap dukungan dari seluruh lembaga penyiaran televisi dapat memberikan kontribusi positif dalam penyampaian informasi yang edukatif serta membantu percepatan penanganan bencana di Aceh,” demikian isi imbauan KPI Aceh.
Surat imbauan tersebut juga ditembuskan kepada Ketua KPI Pusat dan Gubernur Aceh sebagai bentuk koordinasi dan sinergi lintas lembaga dalam penanganan bencana di wilayah Aceh.


























