• Latest
  • Trending
  • All

KPI Aceh Tegaskan Pengawasan Penyiaran Internet Amanat UUPA, Bukan Upaya Membatasi Ekspresi Publik

4 Februari 2026

Perkuat Organisasi Pelajar, PII Pidie Lantik 15 Komisariat Sekolah

8 Maret 2026
Pemerintah Aceh Sudah Terima TKD Tahap I, Prioritaskan Perbaikan Jalan dan Jembatan Rusak

Pemerintah Aceh Sudah Terima TKD Tahap I, Prioritaskan Perbaikan Jalan dan Jembatan Rusak

8 Maret 2026
Gerak Cepat Pemerintah Aceh Koordinasi Kemenlu Soal Warga Aceh di Iran

Gerak Cepat Pemerintah Aceh Koordinasi Kemenlu Soal Warga Aceh di Iran

7 Maret 2026
Sekda Aceh: TKD Rp824 Miliar untuk Pemulihan Bencana dan Infrastruktur

Sekda Aceh: TKD Rp824 Miliar untuk Pemulihan Bencana dan Infrastruktur

6 Maret 2026
Wagub Aceh Fadhlullah Minta TPID Perkuat Sinergi Kendalikan Inflasi

Wagub Aceh Fadhlullah Minta TPID Perkuat Sinergi Kendalikan Inflasi

5 Maret 2026
Wagub Aceh Ajak Masyarakat Hadiri Penutupan Festival Ramadhan Aceh

Wagub Aceh Ajak Masyarakat Hadiri Penutupan Festival Ramadhan Aceh

5 Maret 2026
Wagub Aceh Ikuti Rapat Mendagri Bahas TKD 2026

Wagub Aceh Ikuti Rapat Mendagri Bahas TKD 2026

5 Maret 2026
Sekda Aceh M. Nasir Pimpin Rapat Pengendalian Inflasi Jelang Idulfitri 1447 H

Sekda Aceh M. Nasir Pimpin Rapat Pengendalian Inflasi Jelang Idulfitri 1447 H

5 Maret 2026
Wagub Aceh: Bantuan Rumah Korban Bencana Bukti Negara Hadir

Wagub Aceh: Bantuan Rumah Korban Bencana Bukti Negara Hadir

3 Maret 2026
Pemprov Aceh Buka Pendaftaran Mudik Gratis 2026

Pemprov Aceh Buka Pendaftaran Mudik Gratis 2026

3 Maret 2026
Ini Pesan Mualem Kepada 25 Kepala SKPA yang Dilantik

Ini Pesan Mualem Kepada 25 Kepala SKPA yang Dilantik

28 Februari 2026

Muzakir Manaf Resmi Lantik 25 Pejabat Eselon II Pemerintah Aceh

28 Februari 2026
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Maret 10, 2026
  • Login
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
No Result
View All Result
Home Daerah

KPI Aceh Tegaskan Pengawasan Penyiaran Internet Amanat UUPA, Bukan Upaya Membatasi Ekspresi Publik

Fazil by Fazil
4 Februari 2026
in Daerah
0
498
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

acehvoice.net – Banda Aceh — Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh, M. Reza Fahlevi, M.Sos, menegaskan bahwa wacana pengawasan penyiaran berbasis internet di Aceh bukanlah upaya untuk mengendalikan ekspresi masyarakat, melainkan pelaksanaan mandat hukum yang telah diatur secara tegas dalam peraturan perundang-undangan, dengan tujuan utama melindungi masyarakat Aceh—terutama generasi muda—dari siaran dan informasi yang tidak layak untuk dikonsumsi publik.

ADVERTISEMENT

Hal tersebut disampaikan Reza saat dihubungi oleh awak media, Selasa, 3 Februari 2025, menanggapi berbagai polemik dan pemberitaan yang menilai pengawasan media sosial di Aceh sebagai ancaman terhadap demokrasi dan kebebasan berekspresi.

BacaJuga

Pemerintah Aceh Sudah Terima TKD Tahap I, Prioritaskan Perbaikan Jalan dan Jembatan Rusak

Wagub Aceh Fadhlullah Minta TPID Perkuat Sinergi Kendalikan Inflasi

Wagub Aceh: Bantuan Rumah Korban Bencana Bukti Negara Hadir

Menurut Reza, secara yuridis Aceh memiliki kewenangan khusus di bidang penyiaran sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA). Dalam Pasal 153 UUPA, Aceh diberikan kewenangan untuk menetapkan ketentuan di bidang penyiaran melalui koordinasi dengan Komisi Penyiaran Indonesia, dengan memperhatikan kekhususan dan karakteristik daerah.

ADVERTISEMENT

“Kewenangan ini bukan lahir tiba-tiba, dan bukan pula kehendak sepihak lembaga atau individu tertentu. Ini adalah mandat undang-undang yang kemudian diturunkan secara lebih teknis melalui Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Penyiaran,” ujar Reza.

Ia menjelaskan, Qanun tersebut secara eksplisit memperluas ruang lingkup penyiaran, tidak hanya mencakup radio dan televisi konvensional, tetapi juga penyiaran berbasis internet, termasuk platform media sosial dan layanan digital lainnya yang memiliki karakteristik siaran kepada publik.

Reza menegaskan bahwa pengawasan penyiaran internet tidak dimaksudkan untuk membungkam kritik, membatasi aspirasi warga, ataupun mengendalikan ekspresi personal masyarakat Aceh. Pengawasan dilakukan semata-mata untuk memastikan bahwa konten yang disiarkan kepada publik tidak melanggar ketentuan hukum, etika, serta tidak menimbulkan dampak sosial yang merugikan.

ADVERTISEMENT

“Kebebasan berekspresi adalah hak konstitusional warga negara. Namun dalam konteks penyiaran, kebebasan itu selalu beriringan dengan tanggung jawab. Ketika sebuah konten disebarluaskan kepada publik secara massif, maka negara wajib hadir untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran yang merugikan masyarakat luas,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa penyiaran berbasis internet saat ini memiliki pengaruh yang sangat besar terhadap pembentukan opini publik, perilaku sosial, hingga kondisi psikologis generasi muda. Oleh karena itu, negara—melalui mekanisme hukum yang sah—berkewajiban menjaga ruang digital agar tetap sehat, aman, dan berimbang.

“Pengawasan bukan berarti pelarangan total, apalagi penindasan. Yang kami dorong adalah tata kelola penyiaran yang bertanggung jawab, transparan, dan sesuai dengan koridor hukum. Ini justru bagian dari upaya memperkuat demokrasi, bukan melemahkannya,” tegas Reza.

KPI Aceh saat ini tengah menyusun Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Aceh (PKPIA) tentang Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) Aceh, sebagai instrumen teknis pelaksanaan amanat UUPA dan Qanun Penyiaran. Penyusunan regulasi tersebut dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan pemerintah, akademisi, tokoh adat, tokoh agama, serta pemangku kepentingan lainnya.

Reza berharap masyarakat dapat melihat isu ini secara utuh dan proporsional, serta tidak memaknainya sebagai bentuk pembatasan kebebasan, melainkan sebagai ikhtiar bersama untuk menjaga ruang publik digital tetap sehat, beretika, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Aceh.[]

Tags: KPI AcehPemerintah AcehPenyiaran Aceh
SendShare199Tweet125Share
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Pemerintah Aceh Sudah Terima TKD Tahap I, Prioritaskan Perbaikan Jalan dan Jembatan Rusak

Pemerintah Aceh Sudah Terima TKD Tahap I, Prioritaskan Perbaikan Jalan dan Jembatan Rusak

by Fazil
8 Maret 2026
0
1.4k

Aceh Sudah Terima TKD Tahap I, Prioritaskan Perbaikan Jalan dan...

Wagub Aceh Fadhlullah Minta TPID Perkuat Sinergi Kendalikan Inflasi

Wagub Aceh Fadhlullah Minta TPID Perkuat Sinergi Kendalikan Inflasi

by Fazil
5 Maret 2026
0
1.4k

Wagub Aceh Fadhlullah Minta TPID Perkuat Sinergi Kendalikan Inflasi

Wagub Aceh: Bantuan Rumah Korban Bencana Bukti Negara Hadir

Wagub Aceh: Bantuan Rumah Korban Bencana Bukti Negara Hadir

by Fazil
3 Maret 2026
0
1.4k

Wagub Aceh: Bantuan Rumah Korban Bencana Bukti Negara Hadir

Pemprov Aceh Buka Pendaftaran Mudik Gratis 2026

Pemprov Aceh Buka Pendaftaran Mudik Gratis 2026

by Fazil
3 Maret 2026
0
1.4k

Pemprov Aceh Buka Pendaftaran Mudik Gratis 2026

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapan PPPK 2024 dibuka? Berikut Penjelasan Menpan-RB

Operator Layanan Operasional PPPK: Peran, Tanggung Jawab, dan Keterampilan yang Dibutuhkan

4 September 2024
Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

28 Agustus 2024
Vidu AI Studio: Solusi Cerdas untuk Pembuatan dan Pengeditan Video

Vidu Studio: Tutorial Menggunakan Langkah demi Langkah

26 Agustus 2024
PPPK Bisa Ikut Seleksi CASN Agustus 2024

Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2024 Diumumkan

1

Final, DPP PA Tetapkan Al-Farlaky Calon Bupati Aceh Timur

1
Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

1

Perkuat Organisasi Pelajar, PII Pidie Lantik 15 Komisariat Sekolah

8 Maret 2026
Pemerintah Aceh Sudah Terima TKD Tahap I, Prioritaskan Perbaikan Jalan dan Jembatan Rusak

Pemerintah Aceh Sudah Terima TKD Tahap I, Prioritaskan Perbaikan Jalan dan Jembatan Rusak

8 Maret 2026
Gerak Cepat Pemerintah Aceh Koordinasi Kemenlu Soal Warga Aceh di Iran

Gerak Cepat Pemerintah Aceh Koordinasi Kemenlu Soal Warga Aceh di Iran

7 Maret 2026
ADVERTISEMENT
acevoice.net

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Menu Navigasi

  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In