• Latest
  • Trending
  • All

Beri ‘Peuneutoh’, Wali Nanggroe Dukung KPI Aceh Segera Regulasi Penyiaran Internet

28 Januari 2026

Menuju 2029, PAN Lhokseumawe Andalkan Kolaborasi Pemuda dan Ulama

18 Juni 2026

KUA Indra Makmu Sosialisasikan Aturan Baru Pencatatan Nikah, Libatkan Keuchik hingga Imum Mukim

17 Juni 2026

Muharram 1448 H: Aceh Timur di Persimpangan Sejarah, Meneguhkan Hijrah Menuju Peradaban

14 Juni 2026

HMPS BSA UIN Ar-Raniry Gelar Upgrading dan Raker

14 Juni 2026

PII Pidie Jaya Tagih Janji Perubahan Bupati

14 Juni 2026
Dari Abrasi ke Aksi: Saatnya Pelajar Aceh Menanam Harapan

Dari Abrasi ke Aksi: Saatnya Pelajar Aceh Menanam Harapan

8 Juni 2026
Fuad Samad Dorong Aceh Perkuat Negosiasi Blok Andaman

Fuad Samad Dorong Aceh Perkuat Negosiasi Blok Andaman

8 Juni 2026
Gubernur Aceh Bentuk Tim Teknis Pengembangan Blok South Andaman Mubadala Energy

Gubernur Aceh Bentuk Tim Teknis Pengembangan Blok South Andaman Mubadala Energy

8 Juni 2026
Pemko Banda Aceh Anggarkan Rp11,2 Miliar untuk Penataan Taman Sari dan Putroe Phang

Pemko Banda Aceh Anggarkan Rp11,2 Miliar untuk Penataan Taman Sari dan Putroe Phang

8 Juni 2026
Illiza Sebut Banda Aceh Bangkit Berkat Kolaborasi

Illiza Sebut Banda Aceh Bangkit Berkat Kolaborasi

8 Juni 2026

PW PII Aceh Gelar Aksi Hijau di Pesisir Aceh Besar

6 Juni 2026

Kepala KUA Bisa Dijabat Perempuan, Wali Hakim Tetap Kewenangan Penghulu

4 Juni 2026
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juni 20, 2026
  • Login
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
No Result
View All Result
Home Daerah

Beri ‘Peuneutoh’, Wali Nanggroe Dukung KPI Aceh Segera Regulasi Penyiaran Internet

Rini by Rini
28 Januari 2026
in Daerah, Teknologi
0
501
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

acehvoice.net – Aceh Besar — Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al-Haytar, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh dalam meregulasi penyiaran berbasis internet. Dukungan tersebut disampaikan dalam pertemuan bersama jajaran KPI Aceh di Mess Wali Nanggroe Aceh, Lampeuneurut, Aceh Besar, Rabu (28/1/2026).

ADVERTISEMENT

Kedatangan jajaran KPI Aceh tersebut bertujuan untuk meminta rekomendasi serta Peuneutoh langsung dari Wali Nanggroe Aceh terkait rencana penyusunan dan penguatan regulasi penyiaran internet di Aceh, agar kebijakan yang dirumuskan sejalan dengan nilai, adat, dan kekhususan Aceh.

BacaJuga

KPI Aceh Tegaskan Pengawasan Penyiaran Internet Amanat UUPA, Bukan Upaya Membatasi Ekspresi Publik

Bukan Oleh Pemerintah Aceh, Pengawasan Media Sosial Oleh KPI Aceh Sesuai Dengan Nilai Syariat Islam

KPI Aceh Imbau Televisi Perkuat Siaran Kebencanaan di Tengah Darurat Banjir dan Longsor

Dalam pertemuan tersebut, Wali Nanggroe menegaskan pentingnya pengaturan penyiaran internet guna menjaga moral dan karakter generasi muda Aceh di tengah masifnya perkembangan teknologi digital. Menurutnya, ruang digital kini sangat terbuka dan berpotensi menghadirkan konten yang bertentangan dengan nilai-nilai sosial dan keacehan apabila tidak diatur secara bijak.

ADVERTISEMENT

“Moral generasi muda Aceh harus dijaga. Jangan sampai rusak oleh perkembangan teknologi yang kian cepat dan tanpa kontrol,” ujar Tgk. Malik Mahmud Al-Haytar.

Selain menyatakan dukungan, Wali Nanggroe juga memberikan sejumlah saran agar regulasi penyiaran internet nantinya tidak bersifat represif, tetapi edukatif dan berkeadilan. Ia menekankan pentingnya pelibatan tokoh adat, ulama, dan akademisi dalam proses perumusan kebijakan, sehingga regulasi yang lahir tidak hanya kuat secara hukum, tetapi juga diterima secara sosial dan kultural oleh masyarakat Aceh.

Ketua KPI Aceh, M. Reza Fahlevi, M.Sos, dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa penyiaran internet memiliki karakteristik yang berbeda dengan penyiaran konvensional. Penyiaran internet bersifat lintas batas, berlangsung secara real time, tidak mengenal jam siar, serta dapat diakses siapa saja tanpa proses penyaringan yang ketat.

ADVERTISEMENT

Menurut Reza, karakteristik tersebut mencakup berbagai platform digital yang kini menjadi bagian dari konsumsi masyarakat sehari-hari, seperti media sosial TikTok, layanan Meta yang di dalamnya terdapat Instagram dan Facebook, serta platform berbasis Google seperti YouTube dan layanan video daring lainnya.

“Penyiaran internet ini sangat berpengaruh terhadap pembentukan pola pikir, perilaku, dan karakter masyarakat, khususnya generasi muda. Karena itu, diperlukan pengaturan yang adaptif, bukan untuk membatasi kreativitas, tetapi untuk menjaga ruang digital tetap sehat,” kata Reza.

Ia juga menegaskan bahwa KPI Aceh menyadari sepenuhnya bahwa regulasi penyiaran internet merupakan amanah besar sekaligus tantangan serius. Amanah tersebut melekat pada Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Penyiaran di Aceh, yang merupakan turunan dari Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) Tahun 2006, khususnya Pasal 153.

“Qanun ini memberikan kewenangan khusus kepada Aceh untuk mengawasi penyiaran, termasuk penyiaran berbasis internet, sesuai dengan perkembangan zaman. Ini bukan tugas ringan, tetapi menjadi tanggung jawab konstitusional KPI Aceh,” tegasnya.

Reza menambahkan, KPI Aceh tidak hanya akan fokus pada aspek pengawasan dan penertiban, tetapi juga akan mendorong lahirnya konten-konten digital yang edukatif, informatif, dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat.

“Kami juga akan memberikan apresiasi terhadap konten yang mendidik dan membangun. Penyiaran internet seharusnya menjadi sarana literasi, bukan sumber kerusakan sosial,” ujarnya.

Pertemuan tersebut turut dihadiri Wakil Ketua KPI Aceh Samsul Bahri, S.E., serta Komisioner KPI Aceh lainnya, Ahyar, M.Si., dan Dr. Muslem Daud. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh komitmen bersama untuk menjaga ruang penyiaran Aceh tetap selaras dengan nilai, adat, dan syariat.[]

Tags: KPI AcehPenyiaran InternetPYM Malik Mahmud Al-HaytarWali Nanggroe Aceh
SendShare200Tweet125Share
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

KPI Aceh Tegaskan Pengawasan Penyiaran Internet Amanat UUPA, Bukan Upaya Membatasi Ekspresi Publik

by Fazil
4 Februari 2026
0
1.4k

acehvoice.net - Banda Aceh — Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI)...

Bukan Oleh Pemerintah Aceh, Pengawasan Media Sosial Oleh KPI Aceh Sesuai Dengan Nilai Syariat Islam

by Rini
2 Februari 2026
0
1.5k

Bukan Oleh Pemerintah Aceh, Pengawasan Media Sosial Oleh KPI Aceh...

KPI Aceh Imbau Televisi Perkuat Siaran Kebencanaan di Tengah Darurat Banjir dan Longsor

by Fazil
20 Desember 2025
0
1.4k

KPI Aceh Imbau TV Lokal dan Nasional Aktif Edukasi Publik...

Hadapi Bencana, Pemerintah Diminta Kembali Gunakan Komunikasi Radio

by Fazil
27 November 2025
0
1.4k

acehvoice.net - Banda Aceh — Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapan PPPK 2024 dibuka? Berikut Penjelasan Menpan-RB

Operator Layanan Operasional PPPK: Peran, Tanggung Jawab, dan Keterampilan yang Dibutuhkan

4 September 2024
Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

28 Agustus 2024
Vidu AI Studio: Solusi Cerdas untuk Pembuatan dan Pengeditan Video

Vidu Studio: Tutorial Menggunakan Langkah demi Langkah

26 Agustus 2024
PPPK Bisa Ikut Seleksi CASN Agustus 2024

Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2024 Diumumkan

1

Final, DPP PA Tetapkan Al-Farlaky Calon Bupati Aceh Timur

1
Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

1

Menuju 2029, PAN Lhokseumawe Andalkan Kolaborasi Pemuda dan Ulama

18 Juni 2026

KUA Indra Makmu Sosialisasikan Aturan Baru Pencatatan Nikah, Libatkan Keuchik hingga Imum Mukim

17 Juni 2026

Muharram 1448 H: Aceh Timur di Persimpangan Sejarah, Meneguhkan Hijrah Menuju Peradaban

14 Juni 2026
ADVERTISEMENT
acevoice.net

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Menu Navigasi

  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In