Jumlah Besar yang Tak Pernah Menjadi Kekuatan
Oleh : Dra. Tisara, M.S. (Guru Ahli Madya pada SMA Negeri 1 Krueng Barona Jaya, Aceh Besar)
acehvoice.net – Aceh Besar – Ada sebuah ironi besar dalam dunia pendidikan Indonesia. Guru adalah profesi dengan jumlah terbesar di negeri ini.
Mereka tersebar dari kota-kota besar hingga pelosok desa, dari sekolah unggulan hingga sekolah yang berdiri di tepian sungai dan kaki gunung. Mereka mendidik jutaan anak bangsa setiap hari, membentuk karakter, menanamkan nilai, dan menjaga nyala masa depan republik.
Namun anehnya, ketika kebijakan pendidikan dirumuskan, suara guru justru sering terdengar paling pelan.
Mereka hadir di ruang kelas, tetapi absen di ruang kekuasaan.
Mereka menjadi pelaksana kebijakan, tetapi jarang menjadi penentu arah kebijakan.
Mereka diminta mencerdaskan bangsa, tetapi sering tidak diberi kesempatan untuk menjelaskan apa yang sesungguhnya terjadi di lapangan.
Di sinilah paradoks pendidikan Indonesia bermula.
Lebih ironis lagi, tidak sedikit kebijakan pendidikan lahir dari tangan-tangan yang bahkan tidak pernah mengalami denyut kehidupan sebagai guru. Banyak pengambil keputusan memahami pendidikan hanya melalui laporan, angka statistik, presentasi, dan dokumen birokrasi. Mereka mengenal pendidikan dari meja rapat, bukan dari ruang kelas.
Padahal pendidikan bukan sekadar angka kelulusan, bukan sekadar target administratif, dan bukan sekadar indikator kinerja yang dipresentasikan di hadapan atasan.
Pendidikan adalah perjumpaan manusia dengan manusia.
Pendidikan adalah pergulatan nilai, karakter, dan harapan.
Pendidikan adalah dunia yang hanya benar-benar dipahami oleh mereka yang pernah berdiri di depan kelas, menghadapi beragam karakter murid, merasakan keterbatasan sarana, serta menyaksikan secara langsung bagaimana masa depan dibentuk setiap hari.
Ketika kebijakan dirancang oleh mereka yang jauh dari realitas ruang kelas, maka yang lahir sering kali bukan solusi, melainkan beban baru.
Guru dipaksa beradaptasi dengan perubahan kurikulum yang silih berganti.
Guru dibebani administrasi yang semakin rumit.
Guru dituntut memenuhi berbagai indikator formal yang sering kali menggerus waktu untuk mendidik.
Akibatnya, guru semakin sibuk mengurus dokumen daripada mendampingi peserta didik.
Mereka semakin banyak mengisi formulir daripada membangun karakter.
Mereka semakin sering berhadapan dengan sistem daripada berhadapan dengan manusia.
Inilah tragedi birokratisasi pendidikan yang berlangsung perlahan tetapi sistematis.
Dalam situasi seperti itu, publik kemudian bertanya: mengapa guru tidak mampu menunjukkan kekuatan kolektifnya?
Mengapa profesi terbesar ini tampak lemah ketika kebijakan yang merugikan mereka terus bermunculan?
Jawabannya tidak sederhana.
Kekuatan tidak pernah ditentukan oleh jumlah semata.
Sejarah dunia menunjukkan bahwa banyak kelompok besar tetap tidak berdaya ketika kehilangan kesadaran kolektif, keberanian moral, dan kepemimpinan perjuangan.
Demikian pula dengan guru.
Organisasi profesi guru memang banyak. Anggotanya mencapai jutaan orang. Struktur organisasinya menjangkau hingga pelosok negeri.
Tetapi organisasi yang besar tidak otomatis menjadi organisasi yang kuat. Kekuatan organisasi tidak diukur dari banyaknya kartu anggota. Kekuatan organisasi diukur dari keberaniannya memperjuangkan martabat anggotanya.
Diukur dari kemampuannya mempengaruhi arah kebijakan publik.
Diukur dari kesanggupannya mengatakan “tidak” ketika kebijakan menyimpang dari kepentingan pendidikan.
Sayangnya, dalam banyak kesempatan, organisasi profesi guru tampak lebih sibuk mengelola kegiatan seremonial daripada membangun gerakan intelektual dan advokasi kebijakan.
Pertemuan berlangsung.
Seminar diselenggarakan.
Foto-foto dipublikasikan.
Namun persoalan mendasar guru tetap berulang dari tahun ke tahun tanpa penyelesaian yang berarti.
Yang lebih memprihatinkan, sebagian organisasi profesi terlihat semakin dekat dengan pusat kekuasaan sehingga perlahan kehilangan daya kritisnya.
Padahal organisasi profesi tidak dilahirkan untuk menjadi pengeras suara pemerintah.
Organisasi profesi lahir untuk menjadi penjaga nurani profesi.
Menjadi mitra yang kritis.
Menjadi penyeimbang kekuasaan.
Menjadi benteng terakhir ketika kepentingan anggotanya terancam.
Ketika organisasi lebih sibuk menjaga kenyamanan hubungan dengan penguasa daripada memperjuangkan aspirasi anggotanya, maka yang hilang bukan hanya keberanian organisasi, tetapi juga kepercayaan para guru terhadap rumah perjuangannya sendiri.
Di sisi lain, budaya birokrasi yang panjang juga melahirkan persoalan psikologis yang tidak ringan.
Banyak guru akhirnya memilih diam.
Mereka khawatir kritik dianggap sebagai pembangkangan.
Perbedaan pendapat dianggap sebagai ancaman.
Suara kritis sering dipersepsikan sebagai sikap tidak loyal.
Akibatnya lahirlah budaya diam yang semakin mengakar.
Padahal setiap perubahan besar dalam sejarah peradaban selalu dimulai dari keberanian untuk menyampaikan kebenaran.
Tidak ada profesi yang dihormati hanya karena jumlahnya besar.
Profesi dihormati karena keberanian moralnya.
Karena integritasnya.
Karena solidaritasnya.
Karena kesediaannya mempertahankan nilai yang diyakininya benar.
Guru sesungguhnya adalah kelompok intelektual terbesar dalam sebuah bangsa.
Mereka mengajarkan murid untuk berpikir kritis.
Mengajarkan keberanian bertanya.
Mengajarkan pentingnya kebenaran.
Karena itu, sungguh menjadi ironi ketika para pendidik justru kehilangan ruang untuk menyuarakan kebenaran yang mereka ajarkan setiap hari.
Bangsa ini terlalu sering memuji guru sebagai pahlawan tanpa tanda jasa.
Tetapi pujian tidak pernah cukup.
Retorika penghormatan tidak akan menyelesaikan persoalan pendidikan.
Yang dibutuhkan guru bukan belas kasihan.
Yang dibutuhkan adalah penghormatan yang diwujudkan dalam kebijakan.
Kebijakan yang lahir dari pemahaman terhadap realitas sekolah.
Kebijakan yang melibatkan guru sebagai subjek utama.
Kebijakan yang menjadikan pengalaman ruang kelas sebagai sumber pengetahuan yang sah dalam proses pengambilan keputusan.
Sebab pendidikan tidak akan pernah maju jika suara guru terus ditempatkan di pinggir meja kekuasaan.
Negara yang mengabaikan guru sesungguhnya sedang mengabaikan masa depannya sendiri. Dan kekuasaan yang tidak mengenal ruang kelas pada akhirnya akan melahirkan kebijakan yang jauh dari kebutuhan pendidikan yang sesungguhnya.
Ketika suara guru tidak lagi didengar, sesungguhnya yang kehilangan arah bukanlah guru.
Melainkan negara.
Dan ketika organisasi profesi lebih memilih kenyamanan daripada perjuangan, yang tersisa hanyalah angka-angka besar tanpa daya, struktur besar tanpa pengaruh, dan jutaan guru tanpa kekuatan politik yang sepadan dengan perannya dalam membangun bangsa.
Pertanyaannya kini sederhana namun mendasar:
Apakah organisasi guru masih menjadi rumah perjuangan yang menjaga martabat profesi, atau telah berubah menjadi sekadar alamat administratif yang ramai oleh anggota, tetapi sunyi oleh keberanian?
Sejarah akan mencatat jawabannya.


























