Acehvoice.net – Banda Aceh, 15 Mei 2025, Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, sebuah program nasional yang digagas Presiden RI Prabowo Subianto.
Pemerintah Aceh menargetkan 6.500 koperasi akan terbentuk di seluruh gampong sebelum batas akhir 30 Juni 2025.
Menurut Fadhlullah, pembentukan koperasi ini bukan sekadar mendirikan lembaga ekonomi desa, tetapi merupakan bagian dari strategi besar ketahanan pangan nasional.
“Aceh harus menjadi bagian aktif dari gerakan ini. Koperasi akan berperan sebagai pusat distribusi, produksi, dan penyerapan komoditas lokal,” ujarnya Fadhullah.
Fadhlullah juga menyampaikan bahwa setiap koperasi akan terhubung secara digital, termasuk memiliki fasilitas cold storage. Sistem ini memungkinkan interkoneksi antar desa dan respon cepat terhadap kondisi surplus atau kekurangan pasokan.
“Jika terjadi banjir barang, Bulog bisa langsung menyerap melalui sistem koperasi desa. Ini ketahanan pangan dari bawah ke atas,” jelasnya.
Wagub Aceh menekankan pentingnya percepatan sosialisasi, mulai dari kepala dinas hingga ke tingkat kecamatan dan gampong melalui Zoom Meeting dan forum tatap muka. Koperasi Merah Putih akan diluncurkan resmi pada 12 Juli 2025 dan ditargetkan beroperasi penuh pada Oktober 2025.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Aceh, Azhari, menjelaskan bahwa pembentukan koperasi akan dilakukan melalui tiga pendekatan: membentuk koperasi baru, mengembangkan koperasi aktif, dan merevitalisasi koperasi yang tidak aktif. Unit usaha koperasi mencakup simpan pinjam, logistik, layanan kesehatan, dan penyimpanan hasil pertanian atau perikanan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh, Iskandar, menekankan pentingnya pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) sebelum 31 Mei 2025. Musdesus adalah dasar legalitas koperasi desa dan wajib diikuti oleh tokoh masyarakat, tuha peut, serta perwakilan warga.
Iskandar juga mengungkapkan bahwa DPMG sedang menyusun format pemantauan untuk memastikan proses dari Musdesus hingga pencatatan ke notaris berjalan serentak dan efektif di seluruh Aceh.
Pembentukan Koperasi Merah Putih ini diharapkan mampu memperkuat ekonomi desa, mengurangi pengangguran, dan meningkatkan kemandirian pangan secara nasional.