• Latest
  • Trending
  • All
Polda Aceh Hentikan Kasus Hak Siar Vidio.com terhadap 19 Warkop

Polda Aceh Hentikan Kasus Hak Siar Vidio.com terhadap 19 Warkop

3 Oktober 2025

Peusijuek Jamaah Haji 2026, Bupati Al-Farlaky Titip Doa untuk Kemajuan Aceh Timur

28 April 2026

Pemkab Aceh Timur Ajak Warga Solid Dukung Program, Tegaskan Komitmen Pemulihan Pascabencana

27 April 2026

Kekhususan yang Dikhianati : Krisis Epistemik dan Moral Kepemimpinan Aceh

26 April 2026

Di Tengah Pemulihan Banjir, Isu Liar Serang Bupati Al-Farlaky, Pemuda Aceh Minta Publik Waspada

25 April 2026

Gerak Cepat, Bupati Al-Farlaky Salurkan Bantuan Darurat untuk Korban Kebakaran di Julok

24 April 2026

Walimatus Safar : Antara Spirit Ibadah dan Panggung Sosial

23 April 2026
Pimpin Upacara TMMD, Bupati Al-Farlaky Tekankan Sinergi dan Pemberdayaan Masyarakat

Pimpin Upacara TMMD, Bupati Al-Farlaky Tekankan Sinergi dan Pemberdayaan Masyarakat

22 April 2026

TMMD Jadi Momentum Perkuat Ekonomi Desa, Bupati Tekankan Sinergi Lintas Sektor

22 April 2026

Interprofessional Education Bukan Hanya Belajar Bersama, tetapi Tentang Bertahan Bersama

21 April 2026
Bupati Al-Farlaky Dukung Pembentukan UPT BPOM di Aceh Timur

Bupati Al-Farlaky Dukung Pembentukan UPT BPOM di Aceh Timur

21 April 2026

Kartini dalam Hegemoni Seremonial : Dekonstruksi Kegagalan Kebijakan Gender di Aceh

21 April 2026

Marjoni Minta Polisi Usut Penyebar Berita Bohong ke Media

19 April 2026
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber
Selasa, April 28, 2026
  • Login
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
No Result
View All Result
Home Daerah

Polda Aceh Hentikan Kasus Hak Siar Vidio.com terhadap 19 Warkop

Fazil by Fazil
3 Oktober 2025
in Daerah, Teknologi, Trending
0
497
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Acehvoice.net, BANDA ACEH – Penyidik Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Aceh resmi menghentikan penanganan kasus dugaan pelanggaran hak siar (HAKI) yang sebelumnya dilaporkan platform penyiaran digital Vidio.com terhadap 19 pengusaha warung kopi (warkop) di Banda Aceh dan Aceh Besar. Penghentian perkara tersebut ditetapkan pada Rabu, 1 Oktober 2025, setelah seluruh proses hukum formal rampung.

ADVERTISEMENT

Direktur Reskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol. Zulhir Destrian, menjelaskan bahwa laporan dari Vidio.com telah lebih dulu dicabut. Pencabutan ini dilakukan setelah adanya proses mediasi yang difasilitasi oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, bersama Sekretaris Komisi I DPR Aceh, Arif Fadillah, serta Staf Khusus Menparekraf, Rian Syaf.

BacaJuga

Pendeta Asal Aceh Ditangkap di Bengkayang, Polda Aceh Lakukan Penjemputan

Polda Aceh Bongkar 1,3 Ton Ganja dan Kokain Siap Edar, 22 Pelaku Ditangkap

Ketua MAA Hadiri Deklarasi Green Policing

“Penanganan perkaranya baru saja resmi dihentikan setelah seluruh administrasi hukum formal selesai. Kalau sebelumnya hanya sebatas mediasi dan pencabutan laporan, kini status hukumnya sudah tuntas,” jelas Zulhir, Kamis (2/10).

ADVERTISEMENT

Menurutnya, meskipun kasus ini sudah dihentikan, masyarakat—khususnya para pengusaha warkop—perlu lebih berhati-hati dan bijak dalam menayangkan siaran televisi maupun konten digital di ruang publik. Hak siar merupakan bagian dari Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) yang dilindungi undang-undang. Setiap pelanggaran dapat berimplikasi hukum, baik berupa sanksi pidana maupun perdata.

Zulhir menegaskan pentingnya kesadaran hukum terkait hak cipta dan hak siar. Ia mengimbau pelaku usaha untuk memastikan bahwa konten yang diputar di ruang publik berasal dari saluran resmi atau memiliki izin siar yang sah. Hal ini perlu diperhatikan agar tidak terjadi kembali permasalahan hukum seperti kasus Vidio.com di masa depan.

“Harapan kami, semua pihak dapat lebih memahami aturan hak siar. Mari sama-sama menghormati karya, jasa, dan hak pihak lain, sehingga iklim usaha di Aceh bisa berjalan sehat dan sesuai aturan,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

Kasus Vidio.com dengan warkop Aceh sempat menyita perhatian publik, mengingat warkop di daerah tersebut sering menjadi pusat aktivitas sosial masyarakat. Dengan adanya penyelesaian melalui jalur mediasi, kemudian diperkuat dengan penghentian proses hukum formal, diharapkan tercipta kepastian hukum yang adil bagi pelapor maupun terlapor.

Penghentian perkara ini sekaligus menjadi pelajaran penting bagi para pelaku usaha agar lebih memahami regulasi hak siar. Pemerintah dan aparat hukum juga diharapkan terus mendorong edukasi HAKI sebagai langkah preventif, sehingga potensi konflik serupa tidak lagi berulang di kemudian hari.

Tags: Hak SiarKomisi I DPRAPolda AcehVidio.com
SendShare199Tweet124Share
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Pendeta Asal Aceh Ditangkap di Bengkayang, Polda Aceh Lakukan Penjemputan

Pendeta Asal Aceh Ditangkap di Bengkayang, Polda Aceh Lakukan Penjemputan

by Fazil
21 Februari 2026
0
1.5k

Pendeta Asal Aceh Ditangkap di Bengkayang, Polda Aceh Lakukan Penjemputan

Polda Aceh Bongkar 1,3 Ton Ganja dan Kokain Siap Edar, 22 Pelaku Ditangkap

Polda Aceh Bongkar 1,3 Ton Ganja dan Kokain Siap Edar, 22 Pelaku Ditangkap

by Fazil
6 Oktober 2025
0
1.4k

BANDA ACEH — Kepolisian Daerah (Polda) Aceh kembali mencetak prestasi...

Ketua MAA Hadiri Deklarasi Green Policing

Ketua MAA Hadiri Deklarasi Green Policing

by Fazil
3 Oktober 2025
0
1.4k

Acehvoice.net, BANDA ACEH - Ketua Majelis Adat Aceh Prof. Dr....

Haji Uma Apresiasi Kapolda Aceh Atasi Demo dengan Pendekatan Humanis

Haji Uma Apresiasi Kapolda Aceh Atasi Demo dengan Pendekatan Humanis

by Fazil
3 September 2025
0
1.4k

Acehvoice.net, BANDA ACEH – 3 September 2025, Anggota DPD RI...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapan PPPK 2024 dibuka? Berikut Penjelasan Menpan-RB

Operator Layanan Operasional PPPK: Peran, Tanggung Jawab, dan Keterampilan yang Dibutuhkan

4 September 2024
Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

28 Agustus 2024
Vidu AI Studio: Solusi Cerdas untuk Pembuatan dan Pengeditan Video

Vidu Studio: Tutorial Menggunakan Langkah demi Langkah

26 Agustus 2024
PPPK Bisa Ikut Seleksi CASN Agustus 2024

Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2024 Diumumkan

1

Final, DPP PA Tetapkan Al-Farlaky Calon Bupati Aceh Timur

1
Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

1

Peusijuek Jamaah Haji 2026, Bupati Al-Farlaky Titip Doa untuk Kemajuan Aceh Timur

28 April 2026

Pemkab Aceh Timur Ajak Warga Solid Dukung Program, Tegaskan Komitmen Pemulihan Pascabencana

27 April 2026

Kekhususan yang Dikhianati : Krisis Epistemik dan Moral Kepemimpinan Aceh

26 April 2026
ADVERTISEMENT
acevoice.net

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Menu Navigasi

  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In