• Latest
  • Trending
  • All
Polda Aceh Bongkar 1,3 Ton Ganja dan Kokain Siap Edar, 22 Pelaku Ditangkap

Polda Aceh Bongkar 1,3 Ton Ganja dan Kokain Siap Edar, 22 Pelaku Ditangkap

6 Oktober 2025

Peusijuek Jamaah Haji 2026, Bupati Al-Farlaky Titip Doa untuk Kemajuan Aceh Timur

28 April 2026

Pemkab Aceh Timur Ajak Warga Solid Dukung Program, Tegaskan Komitmen Pemulihan Pascabencana

27 April 2026

Kekhususan yang Dikhianati : Krisis Epistemik dan Moral Kepemimpinan Aceh

26 April 2026

Di Tengah Pemulihan Banjir, Isu Liar Serang Bupati Al-Farlaky, Pemuda Aceh Minta Publik Waspada

25 April 2026

Gerak Cepat, Bupati Al-Farlaky Salurkan Bantuan Darurat untuk Korban Kebakaran di Julok

24 April 2026

Walimatus Safar : Antara Spirit Ibadah dan Panggung Sosial

23 April 2026
Pimpin Upacara TMMD, Bupati Al-Farlaky Tekankan Sinergi dan Pemberdayaan Masyarakat

Pimpin Upacara TMMD, Bupati Al-Farlaky Tekankan Sinergi dan Pemberdayaan Masyarakat

22 April 2026

TMMD Jadi Momentum Perkuat Ekonomi Desa, Bupati Tekankan Sinergi Lintas Sektor

22 April 2026

Interprofessional Education Bukan Hanya Belajar Bersama, tetapi Tentang Bertahan Bersama

21 April 2026
Bupati Al-Farlaky Dukung Pembentukan UPT BPOM di Aceh Timur

Bupati Al-Farlaky Dukung Pembentukan UPT BPOM di Aceh Timur

21 April 2026

Kartini dalam Hegemoni Seremonial : Dekonstruksi Kegagalan Kebijakan Gender di Aceh

21 April 2026

Marjoni Minta Polisi Usut Penyebar Berita Bohong ke Media

19 April 2026
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber
Rabu, April 29, 2026
  • Login
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
No Result
View All Result
Home Daerah

Polda Aceh Bongkar 1,3 Ton Ganja dan Kokain Siap Edar, 22 Pelaku Ditangkap

Fazil by Fazil
6 Oktober 2025
in Daerah, Hukum
0
496
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

BANDA ACEH — Kepolisian Daerah (Polda) Aceh kembali mencetak prestasi besar dalam pemberantasan narkotika. Sepanjang tiga bulan terakhir, aparat kepolisian berhasil mengungkap peredaran 1,3 ton ganja siap edar, 80,5 kilogram sabu-sabu, serta satu kilogram kokain di sejumlah wilayah di Provinsi Aceh.

ADVERTISEMENT

Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah menyampaikan, selain mengamankan barang bukti dalam jumlah besar, polisi juga menangkap 22 pelaku yang terlibat dalam jaringan penyelundupan dan peredaran narkoba lintas daerah.

BacaJuga

Pendeta Asal Aceh Ditangkap di Bengkayang, Polda Aceh Lakukan Penjemputan

Edarkan Sabu di Rumah Sakit, Seorang Wanita Diamankan Polisi

Polisi Lakukan Penyelidikan Terkait Pemilik Ganja Temuan di Bandara SIM

“Para pelaku menggunakan berbagai modus untuk mengedarkan narkotika. Namun, berkat kerja sama dan koordinasi antar satuan, seluruh jaringan berhasil diungkap,” ujar Marzuki Ali Basyah di Banda Aceh, Senin (6/10/2025).

ADVERTISEMENT

Dari total 1,3 ton ganja tersebut, sebagian besar diamankan di Kabupaten Gayo Lues, tepatnya di kawasan Agusten. Di wilayah hukum Polres Gayo Lues saja, polisi menyita lebih dari satu ton ganja dari tiga kali pengungkapan besar, yaitu:

  • 24 Juli 2025 sebanyak 501 kilogram,
  • 13 Agustus 2025 sebanyak 183 kilogram, dan
  • 1 Oktober 2025 sebanyak 405 kilogram.

Selain di Gayo Lues, kasus narkoba juga diungkap di beberapa wilayah lain. Di Kabupaten Aceh Utara, polisi menggagalkan peredaran sabu-sabu di dua lokasi, yakni Blang Mangat dan Geudong Pase, pada 29 September 2025.

Sementara itu, pengungkapan kasus kokain terjadi di kawasan Iboih, Kecamatan Sukamakmur, Kota Sabang, pada 6 September 2025. Polisi menangkap tiga pelaku yang merupakan warga setempat.

ADVERTISEMENT

Menurut Kapolda, kasus kokain ini terbilang baru di Aceh. “Kokain tersebut hanya transit di Aceh sebelum dibawa ke Sumatera Utara dan Bali untuk diedarkan,” jelasnya.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) subs Pasal 112 Ayat (2) jo Pasal 132, serta Pasal 111 Ayat (2) jo Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 115 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya mulai dari penjara 20 tahun, seumur hidup, hingga hukuman mati.

Marzuki menegaskan, pengungkapan besar ini menjadi bukti komitmen Polda Aceh dalam memerangi narkoba. “Dari hasil operasi ini, kami berhasil menyelamatkan sekitar 9,11 juta jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.

Tags: Bongkar Peredaran Ganja dan kokainNarkobaPolda Aceh
SendShare198Tweet124Share
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Pendeta Asal Aceh Ditangkap di Bengkayang, Polda Aceh Lakukan Penjemputan

Pendeta Asal Aceh Ditangkap di Bengkayang, Polda Aceh Lakukan Penjemputan

by Fazil
21 Februari 2026
0
1.5k

Pendeta Asal Aceh Ditangkap di Bengkayang, Polda Aceh Lakukan Penjemputan

Edarkan Sabu di Rumah Sakit, Seorang Wanita Diamankan Polisi

by Fazil
27 November 2025
0
1.4k

Edarkan Sabu di Rumah Sakit, Seorang Wanita Diamankan Polisi

Polisi Lakukan Penyelidikan Terkait Pemilik Ganja Temuan di Bandara SIM

by Fazil
20 Oktober 2025
0
1.4k

Polisi Lakukan Penyelidikan Terkait Pemilik Ganja Temuan di Bandara SIM

Polda Aceh Hentikan Kasus Hak Siar Vidio.com terhadap 19 Warkop

Polda Aceh Hentikan Kasus Hak Siar Vidio.com terhadap 19 Warkop

by Fazil
3 Oktober 2025
0
1.4k

Acehvoice.net, BANDA ACEH - Penyidik Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Aceh...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapan PPPK 2024 dibuka? Berikut Penjelasan Menpan-RB

Operator Layanan Operasional PPPK: Peran, Tanggung Jawab, dan Keterampilan yang Dibutuhkan

4 September 2024
Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

28 Agustus 2024
Vidu AI Studio: Solusi Cerdas untuk Pembuatan dan Pengeditan Video

Vidu Studio: Tutorial Menggunakan Langkah demi Langkah

26 Agustus 2024
PPPK Bisa Ikut Seleksi CASN Agustus 2024

Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2024 Diumumkan

1

Final, DPP PA Tetapkan Al-Farlaky Calon Bupati Aceh Timur

1
Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

1

Peusijuek Jamaah Haji 2026, Bupati Al-Farlaky Titip Doa untuk Kemajuan Aceh Timur

28 April 2026

Pemkab Aceh Timur Ajak Warga Solid Dukung Program, Tegaskan Komitmen Pemulihan Pascabencana

27 April 2026

Kekhususan yang Dikhianati : Krisis Epistemik dan Moral Kepemimpinan Aceh

26 April 2026
ADVERTISEMENT
acevoice.net

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Menu Navigasi

  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In