• Latest
  • Trending
  • All
Polda Aceh Hentikan Kasus Hak Siar Vidio.com terhadap 19 Warkop

Polda Aceh Hentikan Kasus Hak Siar Vidio.com terhadap 19 Warkop

3 Oktober 2025
Indonesia Naik ke Peringkat Tiga Grup A Piala AFF 2026

Indonesia Naik ke Peringkat Tiga Grup A Piala AFF 2026

28 Juli 2026
Aceh Resmi Masuki Fase Rehab-Rekon Pascabencana Hidrometeorologi

Aceh Resmi Masuki Fase Rehab-Rekon Pascabencana Hidrometeorologi

28 Juli 2026
Bupati Al-Farlaky Buka Khitan Massal Baitul Mal, 118 Anak Terima Layanan dan Santunan

Bupati Al-Farlaky Buka Khitan Massal Baitul Mal, 118 Anak Terima Layanan dan Santunan

27 Juli 2026
Bupati Al-Farlaky Percepat Pembangunan Huntap Serba Jadi

Bupati Al-Farlaky Percepat Pembangunan Huntap Serba Jadi

27 Juli 2026
Khalid Turun Tangan, Korban Pembacokan di Pidie Akhirnya Mendapat Perawatan

Khalid Turun Tangan, Korban Pembacokan di Pidie Akhirnya Mendapat Perawatan

27 Juli 2026
Mualem Minta Anggaran Rp2,5 Triliun dari Kementan Dimaksimalkan untuk Pulihkan Sawah dan Kebun Aceh

Mualem Minta Anggaran Rp2,5 Triliun dari Kementan Dimaksimalkan untuk Pulihkan Sawah dan Kebun Aceh

27 Juli 2026
Menteri Ekraf Dukung Garuda Finishers untuk Perkuat Ekonomi Kreatif Berbasis Komunitas,

Menteri Ekraf Dukung Garuda Finishers untuk Perkuat Ekonomi Kreatif Berbasis Komunitas,

26 Juli 2026
DPRK Banda Aceh Setujui Raqan APBK 2025

DPRK Banda Aceh Setujui Raqan APBK 2025

26 Juli 2026
Wabup Aceh Timur Bantah Tuduhan Dun Belanda, Beri Waktu 2×24 Jam untuk Klarifikasi

Wabup Aceh Timur Bantah Tuduhan Dun Belanda, Beri Waktu 2×24 Jam untuk Klarifikasi

26 Juli 2026
DPR Aceh Bahas Legislasi dan Revisi UUPA

DPR Aceh Bahas Legislasi dan Revisi UUPA

26 Juli 2026

Bupati Al-Farlaky Terima Permintaan Maaf Dun Belanda, Ajak Masyarakat Bijak Bermedia Sosial

25 Juli 2026

Bunda PAUD Aceh Timur Ajak Semua Pihak Bangun Generasi Tangguh, Hari Anak Nasional Jadi Momentum Penuhi Hak Anak

25 Juli 2026
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Juli 29, 2026
  • Login
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
No Result
View All Result
Home Daerah

Polda Aceh Hentikan Kasus Hak Siar Vidio.com terhadap 19 Warkop

Fazil by Fazil
3 Oktober 2025
in Daerah, Teknologi, Trending
0
498
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Acehvoice.net, BANDA ACEH – Penyidik Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Aceh resmi menghentikan penanganan kasus dugaan pelanggaran hak siar (HAKI) yang sebelumnya dilaporkan platform penyiaran digital Vidio.com terhadap 19 pengusaha warung kopi (warkop) di Banda Aceh dan Aceh Besar. Penghentian perkara tersebut ditetapkan pada Rabu, 1 Oktober 2025, setelah seluruh proses hukum formal rampung.

ADVERTISEMENT

Direktur Reskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol. Zulhir Destrian, menjelaskan bahwa laporan dari Vidio.com telah lebih dulu dicabut. Pencabutan ini dilakukan setelah adanya proses mediasi yang difasilitasi oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, bersama Sekretaris Komisi I DPR Aceh, Arif Fadillah, serta Staf Khusus Menparekraf, Rian Syaf.

BacaJuga

Polda Aceh Bantah Kabar Penetapan Tersangka Kasus Beasiswa

Kasus Fitnah Sekda Aceh Naik ke Tahap Tersangka

Pendeta Asal Aceh Ditangkap di Bengkayang, Polda Aceh Lakukan Penjemputan

“Penanganan perkaranya baru saja resmi dihentikan setelah seluruh administrasi hukum formal selesai. Kalau sebelumnya hanya sebatas mediasi dan pencabutan laporan, kini status hukumnya sudah tuntas,” jelas Zulhir, Kamis (2/10).

ADVERTISEMENT

Menurutnya, meskipun kasus ini sudah dihentikan, masyarakat—khususnya para pengusaha warkop—perlu lebih berhati-hati dan bijak dalam menayangkan siaran televisi maupun konten digital di ruang publik. Hak siar merupakan bagian dari Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) yang dilindungi undang-undang. Setiap pelanggaran dapat berimplikasi hukum, baik berupa sanksi pidana maupun perdata.

Zulhir menegaskan pentingnya kesadaran hukum terkait hak cipta dan hak siar. Ia mengimbau pelaku usaha untuk memastikan bahwa konten yang diputar di ruang publik berasal dari saluran resmi atau memiliki izin siar yang sah. Hal ini perlu diperhatikan agar tidak terjadi kembali permasalahan hukum seperti kasus Vidio.com di masa depan.

“Harapan kami, semua pihak dapat lebih memahami aturan hak siar. Mari sama-sama menghormati karya, jasa, dan hak pihak lain, sehingga iklim usaha di Aceh bisa berjalan sehat dan sesuai aturan,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

Kasus Vidio.com dengan warkop Aceh sempat menyita perhatian publik, mengingat warkop di daerah tersebut sering menjadi pusat aktivitas sosial masyarakat. Dengan adanya penyelesaian melalui jalur mediasi, kemudian diperkuat dengan penghentian proses hukum formal, diharapkan tercipta kepastian hukum yang adil bagi pelapor maupun terlapor.

Penghentian perkara ini sekaligus menjadi pelajaran penting bagi para pelaku usaha agar lebih memahami regulasi hak siar. Pemerintah dan aparat hukum juga diharapkan terus mendorong edukasi HAKI sebagai langkah preventif, sehingga potensi konflik serupa tidak lagi berulang di kemudian hari.

Tags: Hak SiarKomisi I DPRAPolda AcehVidio.com
SendShare199Tweet125Share
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Polda Aceh Bantah Kabar Penetapan Tersangka Kasus Beasiswa

Polda Aceh Bantah Kabar Penetapan Tersangka Kasus Beasiswa

by Fazil
17 Mei 2026
0
1.4k

acehvoice.net - Banda Aceh - Polda Aceh memberikan penjelasan terkait...

Kasus Fitnah Sekda Aceh Naik ke Tahap Tersangka

Kasus Fitnah Sekda Aceh Naik ke Tahap Tersangka

by Fazil
12 Mei 2026
0
1.4k

Kasus Fitnah Sekda Aceh Naik ke Tahap Tersangka

Pendeta Asal Aceh Ditangkap di Bengkayang, Polda Aceh Lakukan Penjemputan

Pendeta Asal Aceh Ditangkap di Bengkayang, Polda Aceh Lakukan Penjemputan

by Fazil
21 Februari 2026
0
1.5k

Pendeta Asal Aceh Ditangkap di Bengkayang, Polda Aceh Lakukan Penjemputan

Polda Aceh Bongkar 1,3 Ton Ganja dan Kokain Siap Edar, 22 Pelaku Ditangkap

Polda Aceh Bongkar 1,3 Ton Ganja dan Kokain Siap Edar, 22 Pelaku Ditangkap

by Fazil
6 Oktober 2025
0
1.4k

BANDA ACEH — Kepolisian Daerah (Polda) Aceh kembali mencetak prestasi...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapan PPPK 2024 dibuka? Berikut Penjelasan Menpan-RB

Operator Layanan Operasional PPPK: Peran, Tanggung Jawab, dan Keterampilan yang Dibutuhkan

4 September 2024
Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

28 Agustus 2024
Vidu AI Studio: Solusi Cerdas untuk Pembuatan dan Pengeditan Video

Vidu Studio: Tutorial Menggunakan Langkah demi Langkah

26 Agustus 2024
PPPK Bisa Ikut Seleksi CASN Agustus 2024

Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2024 Diumumkan

1

Final, DPP PA Tetapkan Al-Farlaky Calon Bupati Aceh Timur

1
Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

1
Indonesia Naik ke Peringkat Tiga Grup A Piala AFF 2026

Indonesia Naik ke Peringkat Tiga Grup A Piala AFF 2026

28 Juli 2026
Aceh Resmi Masuki Fase Rehab-Rekon Pascabencana Hidrometeorologi

Aceh Resmi Masuki Fase Rehab-Rekon Pascabencana Hidrometeorologi

28 Juli 2026
Bupati Al-Farlaky Buka Khitan Massal Baitul Mal, 118 Anak Terima Layanan dan Santunan

Bupati Al-Farlaky Buka Khitan Massal Baitul Mal, 118 Anak Terima Layanan dan Santunan

27 Juli 2026
ADVERTISEMENT
acevoice.net

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Menu Navigasi

  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In