Acevoice.net, BANDA ACEH – Aceh kini menghadapi lonjakan kegiatan tambang ilegal yang sulit dikendalikan oleh pemerintah daerah sendiri. Menurut TM Zulfikar, akademisi lingkungan dari Universitas Serambi Mekkah (USM), keterbatasan regulasi, dana, dan sumber daya menjadikan intervensi pusat sebagai solusi yang praktis dan strategis.
Zulfikar menegaskan bahwa kebijakan lokal selama ini kurang efektif meredam aktivitas tambang liar. Pengawasan lemah di daerah terpencil dan koordinasi yang tidak harmonis antar instansi menjadi faktor utama kegagalan.
“Sering sanksi terlambat diterapkan; bahkan ada pembiaran atau keterlibatan aparat lokal yang merugikan,” ujarnya.
Meski mengapresiasi upaya Gubernur Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem dalam menertibkan tambang ilegal, Zulfikar menyebut konsistensi adalah kunci. Operasi penertiban yang selama ini dilakukan cenderung sporadis dan tidak menyasar jaringan utama di balik praktik tambang ilegal.
Ia menyebutkan bahwa area seperti Aceh Jaya, Aceh Barat, Nagan Raya, Aceh Barat Daya, Aceh Selatan, Pidie, serta Aceh Tengah masih menjadi titik rawan aktivitas tambang ilegal. Menurutnya, sifat lintas wilayah dan keterlibatan jaringan nasional memerlukan pendekatan yang melampaui kapasitas pemerintah daerah.
Zulfikar menyarankan agar kementerian pusat terkait — seperti ESDM, Kehutanan, dan Lingkungan Hidup — bersama aparat penegak hukum nasional seperti Polri dan PPNS, dilibatkan dalam penanganan tambang ilegal Aceh. Namun, ia menekankan bahwa keterlibatan itu harus dilandasi kemitraan, bukan tindakan sepihak, dan tetap menghormati otonomi khusus Aceh sesuai UUPA.
Ia menegaskan bahwa pendekatan kolaboratif antara pusat dan daerah harus dijadikan landasan agar langkah penindakan lebih efektif dan berkelanjutan. Tanpa peran aktif pusat, ia menilai Aceh akan terus kesulitan menjinakkan praktik tambang ilegal yang sudah mengakar.























