• Latest
  • Trending
  • All
Kolaborasi Pusat dan Daerah Jadi Kunci Atasi Tambang Ilegal Aceh

Kolaborasi Pusat dan Daerah Jadi Kunci Atasi Tambang Ilegal Aceh

1 Oktober 2025

Muharram 1448 H: Aceh Timur di Persimpangan Sejarah, Meneguhkan Hijrah Menuju Peradaban

14 Juni 2026

HMPS BSA UIN Ar-Raniry Gelar Upgrading dan Raker

14 Juni 2026

PII Pidie Jaya Tagih Janji Perubahan Bupati

14 Juni 2026
Dari Abrasi ke Aksi: Saatnya Pelajar Aceh Menanam Harapan

Dari Abrasi ke Aksi: Saatnya Pelajar Aceh Menanam Harapan

8 Juni 2026
Fuad Samad Dorong Aceh Perkuat Negosiasi Blok Andaman

Fuad Samad Dorong Aceh Perkuat Negosiasi Blok Andaman

8 Juni 2026
Gubernur Aceh Bentuk Tim Teknis Pengembangan Blok South Andaman Mubadala Energy

Gubernur Aceh Bentuk Tim Teknis Pengembangan Blok South Andaman Mubadala Energy

8 Juni 2026
Pemko Banda Aceh Anggarkan Rp11,2 Miliar untuk Penataan Taman Sari dan Putroe Phang

Pemko Banda Aceh Anggarkan Rp11,2 Miliar untuk Penataan Taman Sari dan Putroe Phang

8 Juni 2026
Illiza Sebut Banda Aceh Bangkit Berkat Kolaborasi

Illiza Sebut Banda Aceh Bangkit Berkat Kolaborasi

8 Juni 2026

PW PII Aceh Gelar Aksi Hijau di Pesisir Aceh Besar

6 Juni 2026

Kepala KUA Bisa Dijabat Perempuan, Wali Hakim Tetap Kewenangan Penghulu

4 Juni 2026

PII Yakin Wali Kota Banda Aceh Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

2 Juni 2026

IPNU Banda Aceh Desak Sanksi Tegas untuk Hotel Pelanggar Qanun Syariat

1 Juni 2026
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber
Senin, Juni 15, 2026
  • Login
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
No Result
View All Result
Home Daerah

Kolaborasi Pusat dan Daerah Jadi Kunci Atasi Tambang Ilegal Aceh

Fazil by Fazil
1 Oktober 2025
in Daerah
0
493
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Acevoice.net, BANDA ACEH – Aceh kini menghadapi lonjakan kegiatan tambang ilegal yang sulit dikendalikan oleh pemerintah daerah sendiri. Menurut TM Zulfikar, akademisi lingkungan dari Universitas Serambi Mekkah (USM), keterbatasan regulasi, dana, dan sumber daya menjadikan intervensi pusat sebagai solusi yang praktis dan strategis.

ADVERTISEMENT

Zulfikar menegaskan bahwa kebijakan lokal selama ini kurang efektif meredam aktivitas tambang liar. Pengawasan lemah di daerah terpencil dan koordinasi yang tidak harmonis antar instansi menjadi faktor utama kegagalan.

BacaJuga

Kasus Korupsi BRA: Vonis Lebih Ringan dari Tuntutan, JPU Pertimbangkan Kasasi

“Sering sanksi terlambat diterapkan; bahkan ada pembiaran atau keterlibatan aparat lokal yang merugikan,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

Meski mengapresiasi upaya Gubernur Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem dalam menertibkan tambang ilegal, Zulfikar menyebut konsistensi adalah kunci. Operasi penertiban yang selama ini dilakukan cenderung sporadis dan tidak menyasar jaringan utama di balik praktik tambang ilegal.

Ia menyebutkan bahwa area seperti Aceh Jaya, Aceh Barat, Nagan Raya, Aceh Barat Daya, Aceh Selatan, Pidie, serta Aceh Tengah masih menjadi titik rawan aktivitas tambang ilegal. Menurutnya, sifat lintas wilayah dan keterlibatan jaringan nasional memerlukan pendekatan yang melampaui kapasitas pemerintah daerah.

Zulfikar menyarankan agar kementerian pusat terkait — seperti ESDM, Kehutanan, dan Lingkungan Hidup — bersama aparat penegak hukum nasional seperti Polri dan PPNS, dilibatkan dalam penanganan tambang ilegal Aceh. Namun, ia menekankan bahwa keterlibatan itu harus dilandasi kemitraan, bukan tindakan sepihak, dan tetap menghormati otonomi khusus Aceh sesuai UUPA.

ADVERTISEMENT

Ia menegaskan bahwa pendekatan kolaboratif antara pusat dan daerah harus dijadikan landasan agar langkah penindakan lebih efektif dan berkelanjutan. Tanpa peran aktif pusat, ia menilai Aceh akan terus kesulitan menjinakkan praktik tambang ilegal yang sudah mengakar.

Tags: Akademisi USMtambang ilegal AcehZulfikar
SendShare197Tweet123Share
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Kasus Korupsi BRA: Vonis Lebih Ringan dari Tuntutan, JPU Pertimbangkan Kasasi

Kasus Korupsi BRA: Vonis Lebih Ringan dari Tuntutan, JPU Pertimbangkan Kasasi

by Fazil
21 Maret 2025
0
1.4k

Acehvoice.net - Dalam persidangan kasus korupsi pengadaan budidaya ikan kakap...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapan PPPK 2024 dibuka? Berikut Penjelasan Menpan-RB

Operator Layanan Operasional PPPK: Peran, Tanggung Jawab, dan Keterampilan yang Dibutuhkan

4 September 2024
Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

28 Agustus 2024
Vidu AI Studio: Solusi Cerdas untuk Pembuatan dan Pengeditan Video

Vidu Studio: Tutorial Menggunakan Langkah demi Langkah

26 Agustus 2024
PPPK Bisa Ikut Seleksi CASN Agustus 2024

Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2024 Diumumkan

1

Final, DPP PA Tetapkan Al-Farlaky Calon Bupati Aceh Timur

1
Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

1

Muharram 1448 H: Aceh Timur di Persimpangan Sejarah, Meneguhkan Hijrah Menuju Peradaban

14 Juni 2026

HMPS BSA UIN Ar-Raniry Gelar Upgrading dan Raker

14 Juni 2026

PII Pidie Jaya Tagih Janji Perubahan Bupati

14 Juni 2026
ADVERTISEMENT
acevoice.net

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Menu Navigasi

  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In