Rocky Gerung menegaskan Wantimpres harus bersikap kritis terhadap kebijakan Presiden Prabowo Subianto dan memberikan pertimbangan sebelum keputusan diambil.
Presiden Prabowo Subianto resmi memberhentikan M. Nasir dari jabatan Sekda Aceh melalui Keppres Nomor 95/TPA Tahun 2026. Pemberhentian berlaku sejak M. Nasir dilantik dalam jabatan baru.
acehvoice.net — Banda Aceh — Persoalan implementasi perdamaian Aceh kembali menjadi sorotan setelah dinamika yang terjadi pada momentum peringatan 21 tahun perdamaian Aceh, 15 Agustus 2026 kemarin. Polemik mengenai Bendera ...
Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf bersalaman dengan Presiden RI Prabowo Subianto, saat mengikuti Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026, di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Senin ...
Acehvoice.net, Banda Aceh — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Zulfadhli, menyatakan dukungan total terhadap langkah Gubernur Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem, dalam mempertahankan empat pulau sengketa yang berada di ...
Acehvoice.net - Jakarta, Presiden Prancis Emmanuel Macron menegaskan bahwa hubungan antara Indonesia dan Prancis bukan sekadar kebetulan, melainkan hasil dari ikatan sejarah panjang dan takdir bersama kedua bangsa. Pernyataan ini ...