acehvoice.net – Aceh Besar – Pengurus Cabang (PC) Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Aceh Besar menggelar Konferensi Cabang (Konfercab) pada Sabtu (27/6/2026) di Gedung PGRI Kabupaten Aceh Besar. Forum permusyawaratan tertinggi di tingkat cabang tersebut menetapkan Sahabat Rizqa Fithri, S.Th.I., MIRKH. sebagai Ketua PC Fatayat NU Aceh Besar masa khidmat 2026–2031.
Rizqa Fithri terpilih melalui proses pemungutan suara yang berlangsung dalam sidang pleno Konfercab. Proses pemilihan berlangsung secara demokratis dengan tetap mengedepankan prinsip musyawarah, kebersamaan, dan tata tertib organisasi.
Konfercab dibuka secara resmi oleh Ketua Pengurus Wilayah (PW) Fatayat NU Aceh yang diwakili oleh Lia Nurhilaliah, S.H. Kegiatan ini dihadiri jajaran PW Fatayat NU Aceh, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Aceh Besar, para kader Fatayat NU, serta tamu undangan dari berbagai unsur organisasi.
Dalam sambutannya, Ketua Demisioner PC Fatayat NU Aceh Besar masa khidmat 2021–2026, Siti Maisarah, S.Pd.I., berharap kepengurusan yang baru dapat melanjutkan sekaligus mengembangkan berbagai program yang telah dijalankan pada periode sebelumnya.
“Kami berharap kepengurusan berikutnya terus memperkuat kaderisasi, memperluas pendampingan pendidikan bagi santri dan pemuda putus sekolah, serta menghadirkan aksi nyata di bidang sosial, kesehatan, dan ketahanan keluarga. Di era digital, Fatayat NU juga harus semakin adaptif dalam berdakwah dengan memanfaatkan perkembangan teknologi,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris PCNU Aceh Besar, Tgk. Heru Saputra, S.H., M.H., menegaskan bahwa Fatayat NU memiliki peran strategis sebagai wadah kaderisasi perempuan muda Nahdlatul Ulama yang berkomitmen menjaga nilai-nilai Ahlussunnah wal Jamaah An-Nahdliyah.
“Fatayat NU harus terus bergerak bersama menjaga khittah organisasi serta menguatkan pemahaman Ahlussunnah wal Jamaah An-Nahdliyah sebagai landasan dalam berpikir, bergerak, dan mengabdi kepada umat,” tegasnya.
Rizqa Fithri merupakan kader Fatayat NU asal Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar. Dengan latar belakang pendidikan serta pengalaman berorganisasi yang dimilikinya, ia diharapkan mampu memperkuat peran Fatayat NU dalam kaderisasi, pemberdayaan perempuan, dan pengabdian kepada masyarakat.
Usai ditetapkan sebagai ketua terpilih, Rizqa menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta Konfercab atas kepercayaan yang diberikan kepadanya. Ia menegaskan bahwa amanah tersebut merupakan tanggung jawab bersama seluruh kader Fatayat NU.
“Kepercayaan ini adalah amanah yang harus dijalankan secara kolektif. Saya mengajak seluruh sahabat Fatayat NU Aceh Besar untuk bersama-sama memperkuat kaderisasi, membangun organisasi yang semakin adaptif terhadap perkembangan zaman, serta terus menghadirkan kemanfaatan bagi perempuan, keluarga, dan masyarakat dengan tetap berpegang teguh pada nilai-nilai Ahlussunnah wal Jamaah An-Nahdliyah,” ujar Rizqa.
Melalui kepengurusan masa khidmat 2026–2031, PC Fatayat NU Aceh Besar diharapkan mampu memperkuat konsolidasi organisasi, meningkatkan kualitas kaderisasi, serta memperluas kontribusi Fatayat NU dalam bidang pendidikan, dakwah, pemberdayaan perempuan, dan pelayanan sosial di Kabupaten Aceh Besar.


























