Acehvoice.net, ACEH BESAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar tengah mengupayakan pemekaran Kecamatan Seulimuem menjadi dua wilayah administratif baru. Wilayah yang diusulkan mencakup 13 gampong di Mukim Lamteuba dan Mukim Lampanah, yang rencananya akan diberi nama Kecamatan Seulawah Agam.
Bupati Aceh Besar, Syech Muharram, telah menyerahkan langsung dokumen usulan pemekaran tersebut kepada Direktur Jenderal Bina Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Safrizal ZA, di Jakarta pada Selasa lalu.
Menurut Syech Muharram, pemekaran ini menjadi kebutuhan mendesak karena jarak antara pusat pemerintahan Kecamatan Seulimuem dengan sejumlah gampong di dua mukim tersebut cukup jauh. Kondisi itu membuat masyarakat kesulitan dalam mengakses berbagai layanan publik, mulai dari administrasi kependudukan hingga pelayanan sosial.
“Pemekaran ini bertujuan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Ini juga merupakan aspirasi warga yang sudah lama kami dengar saat melakukan kunjungan ke daerah tersebut,” ujar Syech Muharram, Jumat (10 Oktober 2025).
Ia menjelaskan bahwa kewenangan untuk menetapkan pemekaran kecamatan berada di tangan Kementerian Dalam Negeri, melalui Ditjen Bina Administrasi Wilayah. “Alhamdulillah, Pak Safrizal langsung memerintahkan jajarannya untuk melakukan kajian terhadap usulan yang kami sampaikan,” tambahnya.
Selain membahas pemekaran, Syech Muharram juga berdialog dengan pihak Kemendagri terkait rencana pembangunan kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Kota Jantho.
“Kami ingin menjadikan Jantho sebagai kota pendidikan. Dengan dukungan semua pihak, Insya Allah harapan itu bisa segera terwujud,” tutupnya.


























