• Latest
  • Trending
  • All

Pemerintah Aceh Timur Tegaskan Pilchiksung dan Imeum Mukim Definitif Tetap Dilaksanakan Sesuai Ketentuan

26 April 2025
Indonesia Naik ke Peringkat Tiga Grup A Piala AFF 2026

Indonesia Naik ke Peringkat Tiga Grup A Piala AFF 2026

28 Juli 2026
Aceh Resmi Masuki Fase Rehab-Rekon Pascabencana Hidrometeorologi

Aceh Resmi Masuki Fase Rehab-Rekon Pascabencana Hidrometeorologi

28 Juli 2026
Bupati Al-Farlaky Buka Khitan Massal Baitul Mal, 118 Anak Terima Layanan dan Santunan

Bupati Al-Farlaky Buka Khitan Massal Baitul Mal, 118 Anak Terima Layanan dan Santunan

27 Juli 2026
Bupati Al-Farlaky Percepat Pembangunan Huntap Serba Jadi

Bupati Al-Farlaky Percepat Pembangunan Huntap Serba Jadi

27 Juli 2026
Khalid Turun Tangan, Korban Pembacokan di Pidie Akhirnya Mendapat Perawatan

Khalid Turun Tangan, Korban Pembacokan di Pidie Akhirnya Mendapat Perawatan

27 Juli 2026
Mualem Minta Anggaran Rp2,5 Triliun dari Kementan Dimaksimalkan untuk Pulihkan Sawah dan Kebun Aceh

Mualem Minta Anggaran Rp2,5 Triliun dari Kementan Dimaksimalkan untuk Pulihkan Sawah dan Kebun Aceh

27 Juli 2026
Menteri Ekraf Dukung Garuda Finishers untuk Perkuat Ekonomi Kreatif Berbasis Komunitas,

Menteri Ekraf Dukung Garuda Finishers untuk Perkuat Ekonomi Kreatif Berbasis Komunitas,

26 Juli 2026
DPRK Banda Aceh Setujui Raqan APBK 2025

DPRK Banda Aceh Setujui Raqan APBK 2025

26 Juli 2026
Wabup Aceh Timur Bantah Tuduhan Dun Belanda, Beri Waktu 2×24 Jam untuk Klarifikasi

Wabup Aceh Timur Bantah Tuduhan Dun Belanda, Beri Waktu 2×24 Jam untuk Klarifikasi

26 Juli 2026
DPR Aceh Bahas Legislasi dan Revisi UUPA

DPR Aceh Bahas Legislasi dan Revisi UUPA

26 Juli 2026

Bupati Al-Farlaky Terima Permintaan Maaf Dun Belanda, Ajak Masyarakat Bijak Bermedia Sosial

25 Juli 2026

Bunda PAUD Aceh Timur Ajak Semua Pihak Bangun Generasi Tangguh, Hari Anak Nasional Jadi Momentum Penuhi Hak Anak

25 Juli 2026
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Juli 31, 2026
  • Login
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemerintah Aceh Timur Tegaskan Pilchiksung dan Imeum Mukim Definitif Tetap Dilaksanakan Sesuai Ketentuan

Fazil by Fazil
26 April 2025
in Daerah, Pemerintahan
0
749
SHARES
2.1k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Acehvoice.net – Idi Rayeuk – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menegaskan bahwa pelaksanaan pemilihan keuchik (pilchiksung) dan Imeum Mukim definitif di wilayah Kabupaten Aceh Timur tetap dilanjutkan sebagaimana mestinya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

Penegasan ini dituangkan dalam Surat Bupati Aceh Timur Nomor 140/2558 tanggal 23 April 2025, yang ditujukan kepada para camat, keuchik, Imeum Mukim, dan ketua Tuha Peut se-Kabupaten Aceh Timur. Surat tersebut ditandatangani oleh Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si.

BacaJuga

Wabup Aceh Timur Bantah Tuduhan Dun Belanda, Beri Waktu 2×24 Jam untuk Klarifikasi

Bupati Al-Farlaky Terima Permintaan Maaf Dun Belanda, Ajak Masyarakat Bijak Bermedia Sosial

KUA Indra Makmu Sosialisasikan Aturan Baru Pencatatan Nikah, Libatkan Keuchik hingga Imum Mukim

Dalam surat itu, Bupati Al-Farlaky menyebutkan bahwa kebijakan ini diambil sebagai tindak lanjut atas Surat Gubernur Aceh Nomor 400.10/4007 tanggal 22 April 2025, yang memuat relaksasi waktu pelaksanaan tahapan pemilihan keuchik (pilchiksung) bagi gampong yang masa jabatan keuchiknya berakhir antara Februari 2024 hingga Desember 2025.

ADVERTISEMENT

Dalam hal ini, Al-Farlaky menetapkan bahwa pelaksanaan pemilihan Imeum Mukim definitif tetap berjalan tanpa penundaan, sesuai mekanisme yang diatur dalam Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2009 tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Imeum Mukim.

Sementara itu, untuk gampong yang masa jabatan keuchiknya berakhir antara Februari 2024 hingga Desember 2025, pelaksanaan tahapan pemilihan keuchik definitif ditunda sementara waktu sambil menunggu putusan Mahkamah Konstitusi terkait masa jabatan keuchik.

“Selama masa penundaan tersebut, pengangkatan penjabat keuchik tetap dilakukan sesuai mekanisme yang diatur dalam Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2009,” tegas Al-Farlaky.

ADVERTISEMENT

Namun demikian, untuk gampong yang masa jabatan keuchiknya telah berakhir pada tahun 2022, 2023, dan Januari 2024, tahapan pemilihan keuchik definitif tetap dilanjutkan dan tidak termasuk dalam relaksasi penundaan.

Proses pemilihan pada gampong-gampong tersebut wajib dilaksanakan sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku.

Lebih lanjut, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur juga mendorong agar anggaran pelaksanaan pemilihan dapat didukung dari dana sah gampong, baik yang bersumber dari pendapatan asli gampong maupun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG).

Para camat juga diminta untuk mengambil langkah-langkah teknis seperti pendataan dan verifikasi gampong yang terdampak penundaan, pengusulan penjabat keuchik, serta menjaga stabilitas pelayanan dan pemerintahan di tingkat gampong agar tidak terjadi kekosongan atau dualisme kepemimpinan.

Dalam arahannya, Bupati juga meminta agar seluruh pihak terkait seperti Imeum Mukim, Pj. Imeum Mukim, Keuchik, Pj. Keuchik, Ketua Tuha Peut, dan para camat melakukan koordinasi yang baik agar pelaksanaan kebijakan ini berjalan secara efektif, terpadu, dan penuh tanggung jawab.

“Dengan dikeluarkannya surat ini, maka Surat Bupati Aceh Timur Nomor 141/1163 tanggal 25 Februari 2025 tentang hal serupa dinyatakan tidak berlaku lagi,” demikian ditegaskan oleh Al-Farlaky.[]

Tags: Aceh TimurAl-FarlakyBupati Aceh TimurImeum MukimKeuchikPemerintah Kabupaten Aceh TimurPilchiksung
SendShare300Tweet187Share
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Wabup Aceh Timur Bantah Tuduhan Dun Belanda, Beri Waktu 2×24 Jam untuk Klarifikasi

Wabup Aceh Timur Bantah Tuduhan Dun Belanda, Beri Waktu 2×24 Jam untuk Klarifikasi

by Fazil
26 Juli 2026
0
1.4k

acehvoice.net – Banda Aceh – Wakil Bupati Aceh Timur, Teuku...

Bupati Al-Farlaky Terima Permintaan Maaf Dun Belanda, Ajak Masyarakat Bijak Bermedia Sosial

by Fazil
25 Juli 2026
0
1.4k

acehvoice.net - ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman...

KUA Indra Makmu Sosialisasikan Aturan Baru Pencatatan Nikah, Libatkan Keuchik hingga Imum Mukim

by Fazil
17 Juni 2026
0
1.5k

acehvoice.net - ACEH TIMUR – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan...

Muharram 1448 H: Aceh Timur di Persimpangan Sejarah, Meneguhkan Hijrah Menuju Peradaban

by Rini
14 Juni 2026
0
1.5k

Oleh: Mulyadi, S.H.I., M.Sos. Kepala KUA Kecamatan Indra Makmu, Kabupaten...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapan PPPK 2024 dibuka? Berikut Penjelasan Menpan-RB

Operator Layanan Operasional PPPK: Peran, Tanggung Jawab, dan Keterampilan yang Dibutuhkan

4 September 2024
Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

28 Agustus 2024
Vidu AI Studio: Solusi Cerdas untuk Pembuatan dan Pengeditan Video

Vidu Studio: Tutorial Menggunakan Langkah demi Langkah

26 Agustus 2024
PPPK Bisa Ikut Seleksi CASN Agustus 2024

Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2024 Diumumkan

1

Final, DPP PA Tetapkan Al-Farlaky Calon Bupati Aceh Timur

1
Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

1
Indonesia Naik ke Peringkat Tiga Grup A Piala AFF 2026

Indonesia Naik ke Peringkat Tiga Grup A Piala AFF 2026

28 Juli 2026
Aceh Resmi Masuki Fase Rehab-Rekon Pascabencana Hidrometeorologi

Aceh Resmi Masuki Fase Rehab-Rekon Pascabencana Hidrometeorologi

28 Juli 2026
Bupati Al-Farlaky Buka Khitan Massal Baitul Mal, 118 Anak Terima Layanan dan Santunan

Bupati Al-Farlaky Buka Khitan Massal Baitul Mal, 118 Anak Terima Layanan dan Santunan

27 Juli 2026
ADVERTISEMENT
acevoice.net

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Menu Navigasi

  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In