Acehvoice.net, BANDA ACEH – Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Aceh, Daddi Peryoga, menjelaskan dasar pertimbangan meluluskan para calon pengurus Bank Aceh Syariah (BAS) dalam uji kemampuan dan kepatutan (fit and proper test). Ia juga menguraikan sejumlah pekerjaan rumah strategis yang harus menjadi fokus bank daerah tersebut ke depan.
Menurut Daddi, seluruh calon pengurus yang mengikuti proses fit and proper test, termasuk Direktur Utama terpilih Fadhil Ilyas, dinilai telah memenuhi ketentuan regulasi yang berlaku. “Penilaian kemampuan dan kepatutan ini mengacu pada POJK Nomor 27/POJK.03/2016 tentang Pihak Utama Lembaga Jasa Keuangan,” ujarnya, Selasa (9/9/2025).
OJK menilai, Bank Aceh memiliki posisi penting sebagai pelopor nasional dalam transformasi dari bank pembangunan daerah menjadi bank umum syariah penuh. Langkah ini mencerminkan keberanian strategis untuk memperkuat ekosistem keuangan berbasis nilai-nilai syariah.
Meski demikian, Daddi mengingatkan bahwa Bank Aceh masih menghadapi sejumlah tantangan struktural. Pertumbuhan ekonomi Aceh pada Triwulan II 2025 tercatat 4,82 persen (yoy), lebih rendah dari rata-rata nasional 5,12 persen. Selain itu, tingkat pengangguran terbuka masih 5,50 persen dan angka kemiskinan mencapai 12,33 persen, tertinggi di Sumatera.
“Ini menunjukkan pentingnya kontribusi lebih besar dari sektor perbankan syariah dalam mendukung penciptaan lapangan kerja, pemberdayaan UMKM, dan pembiayaan usaha ultra-mikro,” jelasnya.
OJK menekankan lima dimensi penguatan strategis yang harus dilakukan Bank Aceh Syariah. Pertama, transformasi mindset dan kultur SDM agar lebih profesional dan digital-savvy. Kedua, memperkuat kepemimpinan syariah dengan produk inovatif, seperti pembiayaan desa, zakat-linked products, dan wakaf produktif. Ketiga, mendorong pembiayaan sektor produktif yang mampu menjawab tantangan bonus demografi. Keempat, meningkatkan efisiensi operasional dan manajemen risiko. Kelima, memperkuat fungsi Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah.
Lebih jauh, OJK mendorong manajemen baru Bank Aceh untuk menyusun arah strategis jangka menengah dan panjang yang terintegrasi dengan pembangunan daerah. Selain itu, Bank Aceh diharapkan membangun budaya tata kelola yang kuat, mendorong inovasi digital untuk mendukung petani, nelayan, dan UMKM, serta memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, akademisi, dan komunitas usaha syariah.
“Bank Aceh Syariah berpotensi menjadi role model bank syariah daerah. Namun hal ini menuntut komitmen jangka panjang, tata kelola yang solid, dan keberanian berinovasi,” tegas Daddi.
OJK Aceh, lanjutnya, akan terus melakukan pengawasan dan pembinaan berkelanjutan melalui forum dialog dan evaluasi kinerja. “Bank Aceh harus hadir bukan hanya sebagai institusi keuangan besar, tetapi juga sebagai entitas yang memberi dampak sosial nyata, sejalan dengan prinsip maqashid syariah,” pungkasnya.


























