• Latest
  • Trending
  • All
Koalisi Perubahan Resmi Terbitkan Piagam Kerjasama Tiga Partai

Koalisi Perubahan Resmi Terbitkan Piagam Kerjasama Tiga Partai

25 Maret 2023

Menuju 2029, PAN Lhokseumawe Andalkan Kolaborasi Pemuda dan Ulama

18 Juni 2026

KUA Indra Makmu Sosialisasikan Aturan Baru Pencatatan Nikah, Libatkan Keuchik hingga Imum Mukim

17 Juni 2026

Muharram 1448 H: Aceh Timur di Persimpangan Sejarah, Meneguhkan Hijrah Menuju Peradaban

14 Juni 2026

HMPS BSA UIN Ar-Raniry Gelar Upgrading dan Raker

14 Juni 2026

PII Pidie Jaya Tagih Janji Perubahan Bupati

14 Juni 2026
Dari Abrasi ke Aksi: Saatnya Pelajar Aceh Menanam Harapan

Dari Abrasi ke Aksi: Saatnya Pelajar Aceh Menanam Harapan

8 Juni 2026
Fuad Samad Dorong Aceh Perkuat Negosiasi Blok Andaman

Fuad Samad Dorong Aceh Perkuat Negosiasi Blok Andaman

8 Juni 2026
Gubernur Aceh Bentuk Tim Teknis Pengembangan Blok South Andaman Mubadala Energy

Gubernur Aceh Bentuk Tim Teknis Pengembangan Blok South Andaman Mubadala Energy

8 Juni 2026
Pemko Banda Aceh Anggarkan Rp11,2 Miliar untuk Penataan Taman Sari dan Putroe Phang

Pemko Banda Aceh Anggarkan Rp11,2 Miliar untuk Penataan Taman Sari dan Putroe Phang

8 Juni 2026
Illiza Sebut Banda Aceh Bangkit Berkat Kolaborasi

Illiza Sebut Banda Aceh Bangkit Berkat Kolaborasi

8 Juni 2026

PW PII Aceh Gelar Aksi Hijau di Pesisir Aceh Besar

6 Juni 2026

Kepala KUA Bisa Dijabat Perempuan, Wali Hakim Tetap Kewenangan Penghulu

4 Juni 2026
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Juni 24, 2026
  • Login
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
No Result
View All Result
Home Nasional

Koalisi Perubahan Resmi Terbitkan Piagam Kerjasama Tiga Partai

Redaksi by Redaksi
25 Maret 2023
in Nasional
0
495
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Acehvoice.net – Koalisi Perubahan resmi terbitkan Piagam Kerjasama Tiga Partai yakni NasDem, Demokrat dan PKS yang berisikan enam kesepakatan serta janji sebagai pengusung bakal calon presiden (Capres) Anies Baswedan pada Pemilihan Presiden (Pilpres) tahun 2024 yang berlokasi di Sekretariat Perubahan, Kemayoran Baru, Jakarta pada Jum’at (24/3/2023).

ADVERTISEMENT

Kemudian, dijelaskan bahwa ketiga ketum parpol tersebut menyatakan atas dasar rasa tanggung jawab untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat agar Indonesia menjadi lebih baik.Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Tauku Riefky memaparkan butir-butir yang menjadi kesepakatan di dalam piagam.

BacaJuga

AHY Ungkit Upaya Perebutan Paksa Partai Demokrat oleh Moeldoko

Sukseskan PON XXI dan PSN, Pj Gubernur Aceh Lantik Kepala BPKA

Tol Sigli-Langsa Masuk dalam Pengusahaan Tahap III Pembangunan Tol Trans Sumatera

Menanggapi hal itu, Sekretariat Koalisi Perubahan Teuku Riefky Harsya mengatakan, alasan utama membentuk koalisi dengan mengangkat nama perubahan atau disebut Koalisi Perubahan.

ADVERTISEMENT

“Yang pertama membentuk koalisi dengan nama Koalisi Perubahan untuk Persatuan atau yang kita sebut dengan Koalisi Perubahan,” kata Riefky.

Berikut enam kesepakatan yang tertuang dalam Piagam Koalisi Perubahan:

1. Bahwa kami Partai NasDem, Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera telah menyatukan tekad, tujuan, dan langkah perjuangan dengan membentuk Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP). KPP dibentuk sebagai tanggung jawab untuk memastikan kesinambungan pembangunan bangsa yang dimulai sejak kemerdekaan. Setiap lima tahun sekali rakyat Indonesia berkesempatan untuk menentukan arah pembangunan berikutnya dalam rangka mewujudkan cita-cita pendirian Republik Indonesia, yaitu masyarakat adil dan makmur. KPP menyongsong kesempatan ini dengan mengambil langkah pembaharuan berisikan perubahan dan kesinambungan.

ADVERTISEMENT

2. Bahwa kami telah mencapai kesepakatan untuk secara bulat menetapkan Sdr. H. Anies Rasyid Baswedan, sebagai Calon Presiden 2025-2029.

3. Bahwa kami memberikan mandat penuh kepada Calon Presiden, Sdr. H. Anies Rasyid Baswedan, untuk memilih Calon Wakil Presiden, dan membentuk pasangan yang mampu memenangkan Pemilu 2024, dengan kriteria sebagai berikut: (1) berkontribusi dalam pemenangan, diwujudkan dengan tingkat elektabilitas yang tinggi, dan tingkat kerentanan politik yang rendah, (2) berkontribusi dalam memperkuat dan menjaga stabilitas koalisi, (3) berkontribusi dalam pengelolaan pemerintahan yang efektif, (4) memiliki visi yang sama dengan Calon Presiden, (5) berkomitmen membangun kebersamaan sebagai dwi-tunggal.

4. Bahwa dalam waktu yang tidak terlalu lama KPP akan menyelenggarakan deklarasi dan mengumum pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029.

5. Bahwa kepada Calon Presiden diberikan keleluasaan untuk berkomunikasi guna membangun kerjasama dengan partai-partai yang kini memiliki kursi di parlemen untuk pada akhirnya dapat memperluas basis dukungan politik.

6. Bahwa untuk menyelenggarakan keputusan KPP, dibentuk Sekretariat yang merupakan kelanjutan dari Tim Persiapan Koalisi Perubahan untuk Persatuan (Tim Kecil). Demikian kesepakatan ini diambil. Jakarta, 14 Februari 2023. [Jawapos.com]

Tags: DemokratHeadline
SendShare198Tweet124Share
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

AHY Ungkit Upaya Perebutan Paksa Partai Demokrat oleh Moeldoko

AHY Ungkit Upaya Perebutan Paksa Partai Demokrat oleh Moeldoko

by Fazil
24 Februari 2025
0
1.4k

Acehvoice.net, Banda Aceh - Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti...

Sukseskan PON XXI dan PSN, Pj Gubernur Aceh Lantik Kepala BPKA

Sukseskan PON XXI dan PSN, Pj Gubernur Aceh Lantik Kepala BPKA

by Redaksi
17 April 2024
0
1.4k

Acehvoice.net – Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Bustami Hamzah melantik Reza Saputra...

Tol Sigli-Langsa Masuk dalam Pengusahaan Tahap III Pembangunan Tol Trans Sumatera

Tol Sigli-Langsa Masuk dalam Pengusahaan Tahap III Pembangunan Tol Trans Sumatera

by Redaksi
16 April 2024
0
1.4k

Acehvoice.net – Upaya percepatan pembangunan terhadap 24 ruas Jalan Tol Trans...

Pleno Selesai, Berikut Daftar 6 Caleg DPRA Dapil Aceh Timur Peraih Suara Terbanyak

Pleno Selesai, Berikut Daftar 6 Caleg DPRA Dapil Aceh Timur Peraih Suara Terbanyak

by Redaksi
6 Maret 2024
0
1.4k

Acehvoice.net - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Timur telah melaksanakan...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapan PPPK 2024 dibuka? Berikut Penjelasan Menpan-RB

Operator Layanan Operasional PPPK: Peran, Tanggung Jawab, dan Keterampilan yang Dibutuhkan

4 September 2024
Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

28 Agustus 2024
Vidu AI Studio: Solusi Cerdas untuk Pembuatan dan Pengeditan Video

Vidu Studio: Tutorial Menggunakan Langkah demi Langkah

26 Agustus 2024
PPPK Bisa Ikut Seleksi CASN Agustus 2024

Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2024 Diumumkan

1

Final, DPP PA Tetapkan Al-Farlaky Calon Bupati Aceh Timur

1
Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

1

Menuju 2029, PAN Lhokseumawe Andalkan Kolaborasi Pemuda dan Ulama

18 Juni 2026

KUA Indra Makmu Sosialisasikan Aturan Baru Pencatatan Nikah, Libatkan Keuchik hingga Imum Mukim

17 Juni 2026

Muharram 1448 H: Aceh Timur di Persimpangan Sejarah, Meneguhkan Hijrah Menuju Peradaban

14 Juni 2026
ADVERTISEMENT
acevoice.net

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Menu Navigasi

  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In