• Latest
  • Trending
  • All
Yusril Tegaskan Pemerintah Tak Intervensi Kasus DSP BNPB

Yusril Tegaskan Pemerintah Tak Intervensi Kasus DSP BNPB

18 Oktober 2026
Bupati Al-Farlaky Hadiri Muzakarah Dayah Keude Dua

Bupati Al-Farlaky Hadiri Muzakarah Dayah Keude Dua

18 Oktober 2026
Alam Peudeung Berkibar di Pusat Kota Banda Aceh

Alam Peudeung Berkibar di Pusat Kota Banda Aceh

18 Oktober 2026
Satpol PP-WH Aceh Besar Intensifkan Pengawasan Syariat

Satpol PP-WH Aceh Besar Intensifkan Pengawasan Syariat

18 Oktober 2026
Kabut Asap Melanda Banda Aceh, Pemko Siapkan Puskesmas 24 Jam dan Sekolah Daring

Kabut Asap Melanda Banda Aceh, Pemko Siapkan Puskesmas 24 Jam dan Sekolah Daring

18 Oktober 2026
PB HIMABIR Buka Pendataan Mahasiswa Bireuen Angkatan 2025–2026 di Banda Aceh dan Aceh Besar

PB HIMABIR Buka Pendataan Mahasiswa Bireuen Angkatan 2025–2026 di Banda Aceh dan Aceh Besar

18 Oktober 2026

Lismawani Al-Farlaky Raih Penghargaan ILMA 2026, Diakui sebagai Pemimpin Perempuan Terbaik

17 Oktober 2026
Polresta Banda Aceh Amankan 4 Nelayan di Razia Lampulo

Polresta Banda Aceh Amankan 4 Nelayan di Razia Lampulo

17 Oktober 2026
Muhammad Raju Pimpin Aksi Bagi Masker untuk Siswa MIN 22 Aceh Besar

Muhammad Raju Pimpin Aksi Bagi Masker untuk Siswa MIN 22 Aceh Besar

17 Oktober 2026
Polresta Banda Aceh Tetapkan Enam Tersangka Kasus Penganiayaan Pelajar SMAN 3

Polresta Banda Aceh Tetapkan Enam Tersangka Kasus Penganiayaan Pelajar SMAN 3

17 Oktober 2026
Banda Aceh Raih Juara Umum APRESIASI Madrasah Aceh 2026

Banda Aceh Raih Juara Umum APRESIASI Madrasah Aceh 2026

17 Oktober 2026
Kabut Asap melanda Aceh, Darwati: Kesehatan Warga Harus Jadi Prioritas

Kabut Asap melanda Aceh, Darwati: Kesehatan Warga Harus Jadi Prioritas

17 Oktober 2026
Bank Aceh Terima Apresiasi ILO, Perkuat Dukungan untuk UMKM

Bank Aceh Terima Apresiasi ILO, Perkuat Dukungan untuk UMKM

15 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Oktober 18, 2026
  • Login
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
No Result
View All Result
Home Lingkungan

Yusril Tegaskan Pemerintah Tak Intervensi Kasus DSP BNPB

Fazil by Fazil
18 Oktober 2026
in Lingkungan, Nasional
0
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

acehvoice.net – Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan pemerintah tidak akan mencampuri proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penyalahgunaan Dana Siap Pakai (DSP) pada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

ADVERTISEMENT

Pernyataan tersebut disampaikan setelah KPK mengungkap bahwa DSP yang diduga dikorupsi semestinya digunakan untuk penanganan sejumlah bencana di Indonesia. Dana tersebut antara lain dialokasikan untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan dan Papua, gempa besar di Nusa Tenggara Timur (NTT), serta banjir di Aceh dan sejumlah wilayah Sumatera.

BacaJuga

Prabowo dan Jokowi Jadi Saksi Akad Nikah Rizky Irmansyah

Dugaan Monopoli Proyek, Komandan Ibrahim Minta KPK turun ke Pidie

Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara

Yusril mengatakan pemerintah tidak akan memberikan penilaian terhadap pihak yang sedang menjalani proses hukum. Menurutnya, prinsip praduga tidak bersalah merupakan bagian dari hak asasi manusia yang harus dihormati.

ADVERTISEMENT

“Pemerintah tidak ingin memberikan penilaian apapun karena Pemerintah wajib menghormati asas praduga tidak bersalah yang merupakan bagian dari HAM universal. Pengakuan tersebut juga diatur dalam UU HAM, UU Kekuasaan Kehakiman, dan KUHAP Baru,” kata Yusril saat dihubungi, Sabtu, 17 Oktober 2026.

Ia menegaskan status seseorang sebagai tersangka tidak serta-merta membuktikan bahwa orang tersebut telah melakukan tindak pidana. Penentuan bersalah atau tidaknya seseorang merupakan kewenangan pengadilan melalui putusan yang telah berkekuatan hukum tetap.

“Penyidik pun dilarang oleh UU memberlakukan seseorang tersangka seolah-olah sudah pasti bersalah. Salah tidaknya seseorang tersangka atau terdakwa harus dipastikan oleh putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

Yusril juga mengingatkan media agar tidak membentuk opini yang menghakimi seseorang sebelum proses hukum selesai. Menurutnya, pemberitaan sebaiknya tetap menempatkan pihak yang sedang menjalani proses pidana dalam koridor asas praduga tidak bersalah.

Di sisi lain, pemerintah memastikan KPK tetap diberikan ruang untuk menjalankan proses penyelidikan, penyidikan, hingga penuntutan perkara tersebut tanpa intervensi.

“Sebab itu, pemerintah mempersilakan dan memberikan kesempatan seluas-luasnya untuk melaksanakan tugasnya melakukan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan kasus-kasus dugaan korupsi. Pemerintah tidak ingin mempengaruhi, apalagi mengintervensi tugas-tugas KPK. Pemerintah mendukung dan menghormati independensi KPK dalam menjalankan tugasnya,” kata Yusril.

Sebelumnya, Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menjelaskan bahwa DSP BNPB merupakan dana yang pencairannya dapat dilakukan secara fleksibel dalam kondisi tertentu. Meski demikian, pencairan dan penggunaannya tetap harus memenuhi ketentuan yang berlaku.

Taufik menyebut terdapat empat dasar yang dapat menjadi syarat pencairan DSP berdasarkan aturan BNPB. Pertama, adanya penetapan status keadaan darurat bencana oleh bupati atau wali kota, gubernur, maupun Presiden.

Kedua, adanya penetapan status keadaan tertentu. Ketiga, adanya pertimbangan risiko bencana berdampak yang ditetapkan Kepala BNPB. Keempat, adanya kebutuhan bantuan kemanusiaan ke luar negeri.

Menurut KPK, DSP yang kini menjadi bagian dari perkara dugaan korupsi tersebut berkaitan dengan pembiayaan penanganan sejumlah bencana, termasuk karhutla di Kalimantan dan Papua, gempa besar di NTT, serta penanganan banjir di Aceh dan Sumatera.

Kasus tersebut kini masih dalam proses penanganan KPK. Pemerintah menegaskan proses hukum harus berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan dengan tetap menjunjung independensi lembaga penegak hukum serta asas praduga tidak bersalah.

Tags: banjir Aceh Sumateraberita KPKBerita NasionalBNPBDana Siap Pakai BNPBDSP BNPBdugaan korupsigempa NTTkarhutla Kalimantan Papuakasus korupsi BNPBKPKYusril Ihza Mahendra
SendShare196Tweet123Share
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Prabowo dan Jokowi Jadi Saksi Akad Nikah Rizky Irmansyah

Prabowo dan Jokowi Jadi Saksi Akad Nikah Rizky Irmansyah

by Fazil
23 Agustus 2026
0
1.4k

Prabowo dan Jokowi menjadi saksi akad nikah Rizky Irmansyah dan...

Dugaan Monopoli Proyek, Komandan Ibrahim Minta KPK turun ke Pidie

Dugaan Monopoli Proyek, Komandan Ibrahim Minta KPK turun ke Pidie

by Fazil
18 Juli 2026
0
1.9k

acehvoice.net – Pidie – Komandan Ibrahim, salah seorang mantan kombatan...

Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara

Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara

by Fazil
30 Juni 2026
0
1.4k

Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara

Bupati Aceh Timur Tegur Keras Proyek Huntara di Pante Bidari

Bupati Aceh Timur Tegur Keras Proyek Huntara di Pante Bidari

by Fazil
28 Maret 2026
0
1.4k

Bupati Aceh Timur Tegur Keras Proyek Huntara di Pante Bidari

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapan PPPK 2024 dibuka? Berikut Penjelasan Menpan-RB

Operator Layanan Operasional PPPK: Peran, Tanggung Jawab, dan Keterampilan yang Dibutuhkan

4 September 2024
Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

28 Agustus 2024
Vidu AI Studio: Solusi Cerdas untuk Pembuatan dan Pengeditan Video

Vidu Studio: Tutorial Menggunakan Langkah demi Langkah

26 Agustus 2024
PPPK Bisa Ikut Seleksi CASN Agustus 2024

Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2024 Diumumkan

1

Final, DPP PA Tetapkan Al-Farlaky Calon Bupati Aceh Timur

1
Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

1
Bupati Al-Farlaky Hadiri Muzakarah Dayah Keude Dua

Bupati Al-Farlaky Hadiri Muzakarah Dayah Keude Dua

18 Oktober 2026
Yusril Tegaskan Pemerintah Tak Intervensi Kasus DSP BNPB

Yusril Tegaskan Pemerintah Tak Intervensi Kasus DSP BNPB

18 Oktober 2026
Alam Peudeung Berkibar di Pusat Kota Banda Aceh

Alam Peudeung Berkibar di Pusat Kota Banda Aceh

18 Oktober 2026
ADVERTISEMENT
acevoice.net

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Menu Navigasi

  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In