• Latest
  • Trending
  • All
FPMPA Minta Pemerintah Aceh Harus Tegas Terhadap BSI, Bukan Justru Ngotot Merevisi LKS

FPMPA Minta Pemerintah Aceh Harus Tegas Terhadap BSI, Bukan Justru Ngotot Merevisi LKS

28 Mei 2023

ORALEXISMUQ Bahas Masa Depan Energi Aceh, Dorong Kekayaan SDA Berbuah Kemakmuran

7 November 2026
Mualem Temui Prabowo, Enam Agenda Penting Aceh Dibahas

Mualem Temui Prabowo, Enam Agenda Penting Aceh Dibahas

4 November 2026
NADI Institut Kecam Kekerasan, Desak Tragedi Pidie Diusut Tuntas

NADI Institut Kecam Kekerasan, Desak Tragedi Pidie Diusut Tuntas

4 November 2026
Bentrokan di Pidie Berdarah, Satu Warga Tewas, Dugaan Kekerasan TNI Disorot

Bentrokan di Pidie Berdarah, Satu Warga Tewas, Dugaan Kekerasan TNI Disorot

4 November 2026
Dulu Bicara Prabowo 2 Tahun, Kini Listyo Sigit Terseret Kasus! Akankah Pernyataan Connie Bakrie Jadi Kenyataan?

Dulu Bicara Prabowo 2 Tahun, Kini Listyo Sigit Terseret Kasus! Akankah Pernyataan Connie Bakrie Jadi Kenyataan?

3 November 2026
Sambut Mahasiswa Baru, PB Himabir Banda Aceh Pastikan Bupati Bireuen Hadir

Sambut Mahasiswa Baru, PB Himabir Banda Aceh Pastikan Bupati Bireuen Hadir

3 November 2026
Polri Tetapkan Tiga Jenderal sebagai Tersangka Kasus Penyadapan

Polri Tetapkan Tiga Jenderal sebagai Tersangka Kasus Penyadapan

3 November 2026
Ratusan Mahasiswa UIN Ar-Raniry Tertahan di Gerbang Kantor Gubernur Aceh, Ini Tiga Tuntutannya

Ratusan Mahasiswa UIN Ar-Raniry Tertahan di Gerbang Kantor Gubernur Aceh, Ini Tiga Tuntutannya

3 November 2026
KPK Buka Peluang Periksa Ahmad Dhani dalam Kasus Bea Cukai

KPK Buka Peluang Periksa Ahmad Dhani dalam Kasus Bea Cukai

3 November 2026
Kunjungan Wisman ke Aceh Turun 36,22 Persen, Malaysia Masih Mendominasi

Kunjungan Wisman ke Aceh Turun 36,22 Persen, Malaysia Masih Mendominasi

3 November 2026
Diduga Cabuli 2 Anak di Bawah Umur, Pria 59 Tahun Ditangkap Polisi

Diduga Cabuli 2 Anak di Bawah Umur, Pria 59 Tahun Ditangkap Polisi

3 November 2026
IPNU Aceh Perkuat Kaderisasi Lewat Lakmud dan Rapimwil

IPNU Aceh Perkuat Kaderisasi Lewat Lakmud dan Rapimwil

2 November 2026
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, November 7, 2026
  • Login
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
No Result
View All Result
Home Nasional

FPMPA Minta Pemerintah Aceh Harus Tegas Terhadap BSI, Bukan Justru Ngotot Merevisi LKS

Redaksi by Redaksi
28 Mei 2023
in Nasional
0
495
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Acehvoice.net – Kerusakan sistem pelayanan Bank Syari’ah Indonesia (BSI) akhir-akhir ini membuat stabilitas perekonomian masyarakat Aceh terganggu, namun hal yang tak wajar terjadi justru malah Pemerintah Aceh menjadikan hal tersebut sebagai alasan untuk merevisi qanun nomor 11 tahun 2018 tentang lembaga keuangan syariah (LKS).

ADVERTISEMENT

“Jelas-jelas, persoalannya itu ada pada sistem pelayanan BSI, baik itu errornya layanan mobile banking, ATM bahkan pemotongan saldo warga tanpa kejelasan yang terjadi khususnya di Aceh. Karena BSI selama ini diberikan ruang gerak yang terlalu maksimal mendominasi di Aceh, jadi sangat wajar begitu sistem BSI rusak ekonomi masyarakat Aceh terdampak,” ungkap Ketua Forum Paguyuban Mahasiswa dan Pemuda Aceh (FPMPA) Muhammad Jasdi, Minggu (28/05/2023).

BacaJuga

BSI Komitmen Dukung Pemprov Aceh Perkuat Pembangunan Ekonomi Syariah

BSI Raih Penghargaan Best Digital Bank di Euromoney Awards 2024

Tahun 2023, BSI Aceh Salurkan Pembiayaan KUR Rp3,5 Triliun

Menurut pria yang akrab disapa Jhon Jasdi itu, sungguh tak bijak jika karena layanan BSI yang bermasalah pemerintah menjadikan hal ini alasan untuk merevisi qanun LKS dan mengembalikan bank konvensional ke Aceh.

ADVERTISEMENT

“Perbankan syariah itukan tidak hanya BSI, banyak yang lainnya. Pemerintah Aceh tinggal fasilitasi Bank Syariah lainnya untuk beroperasi maksimal, membuka cabang maupun cabang pembantu serta ATM sebanyak mungkin di Aceh, lalu batasi ruang BSI agar tak ada istilah monopoli,”ujarnya.

Sehingga, lanjut Jhon Jasdi, tak perlu revisi LKS hanya karena buruknya pelayanan BSI. “Jangan sampai gegara seekor nyamuk, malah kelambu yang dibakar. Ini sangat tidak logis,” tegasnya.

Jadi, kata Jhon Jasdi, dalam hal ini Pemerintah harus tegas dan jelas apakah memberi sanksi khusus ke BSI.

ADVERTISEMENT

“Bahkan sah-sah saja, misalkan Pemerintah Aceh mengeluarkan kebijakan bagi bank yang layanannya bermasalah seperti BSI harus membayar kerugian warga yang ditimbulkan oleh permasalahan sistemnya. Atau bahkan tak membenarkan bank yang sistemnya sering error seperti BSI itu beroperasi maksimal di Aceh karena berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi masyarakat. Kebijakan itu sah-sah saja dan lebih kongkret,”katanya.

Menurut Jhon Jasdi, selain memfasilitasi perbankan syariah lainnya beroperasi maksimal di Aceh, pemerintah juga harus berupaya mengoptimalkan layanan Bank Aceh Syariah (BAS) dan BPR Mustaqim agar bisa menjawab kebutuhan masyarakat Aceh.

“Kesalahan fatal yang dilakukan BSI adalah tanggung jawabnya BSI, jadi yang harus dilakukan adalah membatasi ruang perbankan yang tak becus seperti BSI ini terlalu mendominasi di Aceh. Jangan sampai BSI hanya tau nya mengambil keuntungan dari rakyat Aceh tapi sistem pelayanannya dari masa ke masa memprihatinkan,”tambahnya.

Disini, lanjut Jasdi, kebijaksanaan pemerintah Aceh dipertaruhkan, apakah akan menjadi antek bank konvensional untuk merevisi Qanun LKS, atau akan menjadi tameng dari kesalahan BSI ataupun mempertahankan Qanun LKS lalu mengambil langkah yang lebih bijaksana dengan pemberian sanksi dan pengoptimalan operasi bank syariah lainnya untuk menghindari dominasi hingga monopoli perbankan di Aceh.

“Kita mengajak masyarakat untuk sama-sama mengawal persoalan ini, sekaligus mengajak masyarakat untuk hijrah dari Bank syariah yang layanannya buruk ke bank syariah yang layanannya lebih baik,”imbuhnya.

Tags: BSI
SendShare198Tweet124Share
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

BSI Komitmen Dukung Pemprov Aceh Perkuat Pembangunan Ekonomi Syariah

BSI Komitmen Dukung Pemprov Aceh Perkuat Pembangunan Ekonomi Syariah

by Fazil
17 Februari 2025
0
1.4k

Acehvoice.net, Banda Aceh, InfoPublik - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) berkomitmen...

BSI Raih Penghargaan Best Digital Bank di Euromoney Awards 2024

BSI Raih Penghargaan Best Digital Bank di Euromoney Awards 2024

by Fazil
15 September 2024
0
1.4k

Acehvoice.net - Banda Aceh, PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI)...

Tahun 2023, BSI Aceh Salurkan Pembiayaan KUR Rp3,5 Triliun

Tahun 2023, BSI Aceh Salurkan Pembiayaan KUR Rp3,5 Triliun

by Redaksi
22 Januari 2024
0
1.4k

Acehvoice.net - BSI Aceh menyalurkan sebesar Rp3,5 triliun untuk program...

Layanan BSI Eror, Aceh Perlu Evaluasi Regulasi Lembaga Keuangan Syariah

Layanan BSI Eror, Aceh Perlu Evaluasi Regulasi Lembaga Keuangan Syariah

by Redaksi
12 Mei 2023
0
1.4k

Acehvoice.net - Gangguan pelayanan Bank Syariah Indonesia (BSI) di Aceh...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapan PPPK 2024 dibuka? Berikut Penjelasan Menpan-RB

Operator Layanan Operasional PPPK: Peran, Tanggung Jawab, dan Keterampilan yang Dibutuhkan

4 September 2024
Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

28 Agustus 2024
Vidu AI Studio: Solusi Cerdas untuk Pembuatan dan Pengeditan Video

Vidu Studio: Tutorial Menggunakan Langkah demi Langkah

26 Agustus 2024
PPPK Bisa Ikut Seleksi CASN Agustus 2024

Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2024 Diumumkan

1

Final, DPP PA Tetapkan Al-Farlaky Calon Bupati Aceh Timur

1
Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

1

ORALEXISMUQ Bahas Masa Depan Energi Aceh, Dorong Kekayaan SDA Berbuah Kemakmuran

7 November 2026
Mualem Temui Prabowo, Enam Agenda Penting Aceh Dibahas

Mualem Temui Prabowo, Enam Agenda Penting Aceh Dibahas

4 November 2026
NADI Institut Kecam Kekerasan, Desak Tragedi Pidie Diusut Tuntas

NADI Institut Kecam Kekerasan, Desak Tragedi Pidie Diusut Tuntas

4 November 2026
ADVERTISEMENT
acevoice.net

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Menu Navigasi

  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In