• Latest
  • Trending
  • All
Layanan BSI Eror, Aceh Perlu Evaluasi Regulasi Lembaga Keuangan Syariah

Layanan BSI Eror, Aceh Perlu Evaluasi Regulasi Lembaga Keuangan Syariah

12 Mei 2023
Milad ke-800, Bupati Ismail Jadikan Sejarah Pasai Inspirasi Aceh Utara

Milad ke-800, Bupati Ismail Jadikan Sejarah Pasai Inspirasi Aceh Utara

8 September 2026
Harga Emas Banda Aceh Stabil Rp7,55 Juta per Mayam

Harga Emas Banda Aceh Stabil Rp7,55 Juta per Mayam

8 September 2026
Jadwal Penerbangan Soetta Belum Normal, Maskapai Masih Atur Rotasi Pesawat

Jadwal Penerbangan Soetta Belum Normal, Maskapai Masih Atur Rotasi Pesawat

8 September 2026
Soroti Kasus Pelecehan dan Dugaan LGBT, PII Aceh Desak Pemko Audit Total Panti Pijat Refleksi

Soroti Kasus Pelecehan dan Dugaan LGBT, PII Aceh Desak Pemko Audit Total Panti Pijat Refleksi

8 September 2026
12 ASN Aceh Timur Terima Satyalencana dari Bupati Al-Farlaky

12 ASN Aceh Timur Terima Satyalencana dari Bupati Al-Farlaky

7 September 2026
FISIP USK–FISIP UI Perkuat Kolaborasi Akademik dan Pengembangan Kelembagaan

FISIP USK–FISIP UI Perkuat Kolaborasi Akademik dan Pengembangan Kelembagaan

6 September 2026
Gadaikan Motor Pinjaman di Aceh Besar, Pria Ini Ditangkap Polisi

Gadaikan Motor Pinjaman di Aceh Besar, Pria Ini Ditangkap Polisi

6 September 2026
Plt Sekda Aceh Lepas Kafilah MTQN ke-31

Plt Sekda Aceh Lepas Kafilah MTQN ke-31

4 September 2026
1,4 Juta Penerima Bansos Terindikasi Main Judol

1,4 Juta Penerima Bansos Terindikasi Main Judol

4 September 2026
Karhutla Indonesia, Asap Menyebar hingga Luar Negeri

Karhutla Indonesia, Asap Menyebar hingga Luar Negeri

4 September 2026
Bank BSN Apresiasi Nasabah di Hari Pelanggan Nasional

Bank BSN Apresiasi Nasabah di Hari Pelanggan Nasional

4 September 2026
Kemensos Ungkap Penyebab Perubahan Desil DTSEN

Kemensos Ungkap Penyebab Perubahan Desil DTSEN

4 September 2026
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber
Jumat, September 25, 2026
  • Login
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
No Result
View All Result
Home Daerah

Layanan BSI Eror, Aceh Perlu Evaluasi Regulasi Lembaga Keuangan Syariah

Redaksi by Redaksi
12 Mei 2023
in Daerah, DPRA
0
493
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Acehvoice.net – Gangguan pelayanan Bank Syariah Indonesia (BSI) di Aceh sejak Senin, 10 Mei 2023 kemarin telah menyebabkan dampak serius bagi perekonomian daerah.

ADVERTISEMENT

Banyak masyarakat yang selama ini menjadi nasabah bank nasional itu mengeluh lantaran tidak dapat melakukan transaksi secara normal dalam beberapa hari terakhir.

BacaJuga

Wagub Aceh Bersama Wamendagri Tinjau Blang Padang, Status Lahan Dibahas

Forkopimda Aceh Bahas Kericuhan Hari Damai Aceh

Sayuti Abu Bakar Daftar Calon Ketua Demokrat Aceh

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Saiful Bahri atau akrab disapa Pon Yaya, mengaku prihatin atas gangguan pelayanan dari BSI ini.

ADVERTISEMENT

Dia pun berharap gangguan itu dapat segera ditangani agar tidak mengecewakan sebagian besar masyarakat Aceh, yang selama ini secara “terpaksa” menjadi nasabah bank tersebut pasca lahirnya Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Lembaga Kuangan Syariah.

Diketahui, di Aceh hanya beroperasi bank milik Pemerintah Daerah (Pemda) seperti Bank Aceh Syariah usai lahirnya Qanun LKS. Selain itu, BSI juga menjadi salah satu bank terbesar yang memiliki nasabah usai keluarnya bank-bank konvensional dari Aceh.

Namun, gangguan sistem yang terjadi pada BSI dalam beberapa hari terakhir, telah berdampak buruk terhadap dunia usaha di Aceh. Gangguan pelayanan tersebut juga telah memicu protes dari sebagian warga Aceh yang menjadi nasabah BSI.

ADVERTISEMENT

Permasalahan ini telah memicu masyarakat Aceh untuk mendesak Pemerintah Aceh agar kembali mengevaluasi Qanun LKS. “Mungkin sudah saatnya kita mengkaji kembali Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Lembaga Keuangan Syariah, dengan harapan masyarakat Aceh memiliki alternatif transaksi apabila sistem perbankan terganggu seperti yang dialami Bank Syariah Indonesia (BSI),” ujar Pon Yaya.[]

Tags: BSIDPRA
SendShare197Tweet123Share
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Wagub Aceh Bersama Wamendagri Tinjau Blang Padang, Status Lahan Dibahas

Wagub Aceh Bersama Wamendagri Tinjau Blang Padang, Status Lahan Dibahas

by Fazil
19 Agustus 2026
0
1.4k

Wagub Aceh Bersama Wamendagri Tinjau Blang Padang, Status Lahan Dibahas

Forkopimda Aceh Bahas Kericuhan Hari Damai Aceh

Forkopimda Aceh Bahas Kericuhan Hari Damai Aceh

by Fazil
16 Agustus 2026
0
1.5k

Forkopimda Aceh membahas kericuhan Hari Damai Aceh, dugaan penggerak massa,...

Sayuti Abu Bakar Daftar Calon Ketua Demokrat Aceh

Sayuti Abu Bakar Daftar Calon Ketua Demokrat Aceh

by Fazil
11 Agustus 2026
0
1.4k

Wali Kota Lhokseumawe Sayuti Abu Bakar resmi mendaftar sebagai calon...

DPR Aceh Bahas Legislasi dan Revisi UUPA

DPR Aceh Bahas Legislasi dan Revisi UUPA

by Fazil
26 Juli 2026
0
1.4k

DPR Aceh Bahas Legislasi dan Revisi UUPA

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapan PPPK 2024 dibuka? Berikut Penjelasan Menpan-RB

Operator Layanan Operasional PPPK: Peran, Tanggung Jawab, dan Keterampilan yang Dibutuhkan

4 September 2024
Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

28 Agustus 2024
Vidu AI Studio: Solusi Cerdas untuk Pembuatan dan Pengeditan Video

Vidu Studio: Tutorial Menggunakan Langkah demi Langkah

26 Agustus 2024
PPPK Bisa Ikut Seleksi CASN Agustus 2024

Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2024 Diumumkan

1

Final, DPP PA Tetapkan Al-Farlaky Calon Bupati Aceh Timur

1
Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

1
Milad ke-800, Bupati Ismail Jadikan Sejarah Pasai Inspirasi Aceh Utara

Milad ke-800, Bupati Ismail Jadikan Sejarah Pasai Inspirasi Aceh Utara

8 September 2026
Harga Emas Banda Aceh Stabil Rp7,55 Juta per Mayam

Harga Emas Banda Aceh Stabil Rp7,55 Juta per Mayam

8 September 2026
Jadwal Penerbangan Soetta Belum Normal, Maskapai Masih Atur Rotasi Pesawat

Jadwal Penerbangan Soetta Belum Normal, Maskapai Masih Atur Rotasi Pesawat

8 September 2026
ADVERTISEMENT
acevoice.net

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Menu Navigasi

  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In