• Latest
  • Trending
  • All
Cara Cek PIP Kemendikbud: Panduan Terbaru

Cara Cek PIP Kemendikbud: Panduan Terbaru

26 Agustus 2024
Wagub Aceh Hadiri Rakornas TPAKD 2026

Wagub Aceh Hadiri Rakornas TPAKD 2026

23 Oktober 2026
Viral di Media Sosial, Pelaku Pencurian HP di Banda Aceh Ditangkap Polisi Bersama Dengan Penadah

Viral di Media Sosial, Pelaku Pencurian HP di Banda Aceh Ditangkap Polisi Bersama Dengan Penadah

23 Oktober 2026
Laboratorium Sabu 1,2 Ton Dibongkar di Pidie, Dua WN China Diamankan

Laboratorium Sabu 1,2 Ton Dibongkar di Pidie, Dua WN China Diamankan

23 Oktober 2026
Usai Sayuti Terpilih, Nora dan Miswar Digadang Isi Posisi Strategis

Usai Sayuti Terpilih, Nora dan Miswar Digadang Isi Posisi Strategis

21 Oktober 2026
Golkar Aceh Utara Rayakan HUT ke-62 dengan Aksi Sosial

Golkar Aceh Utara Rayakan HUT ke-62 dengan Aksi Sosial

21 Oktober 2026
Kakankemenag Banda Aceh Dorong Penguatan Kokurikuler dan KBC

Kakankemenag Banda Aceh Dorong Penguatan Kokurikuler dan KBC

21 Oktober 2026
Nagan Raya Jemput 9 ODGJ untuk Penanganan di RSJ Aceh

Nagan Raya Jemput 9 ODGJ untuk Penanganan di RSJ Aceh

21 Oktober 2026
Kemenag Aceh Dorong Penguatan Kompetensi Guru Bahasa Arab

Kemenag Aceh Dorong Penguatan Kompetensi Guru Bahasa Arab

21 Oktober 2026
Kemenag Aceh Bahas Raqan Dayah Bersama DPRK Pidie Jaya

Kemenag Aceh Bahas Raqan Dayah Bersama DPRK Pidie Jaya

21 Oktober 2026
Hari Santri di Aceh Timur: Rosmantisme Sejarah, Membangun Peradaban

Hari Santri di Aceh Timur: Rosmantisme Sejarah, Membangun Peradaban

21 Oktober 2026
Terdampak Asap Karhutla, Sekolah Banda Aceh Belajar Jarak Jauh

Terdampak Asap Karhutla, Sekolah Banda Aceh Belajar Jarak Jauh

19 Oktober 2026
MaTA Kritik Program Bagi-Bagi Ikan DKP Aceh

MaTA Kritik Program Bagi-Bagi Ikan DKP Aceh

19 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Oktober 25, 2026
  • Login
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
No Result
View All Result
Home Nasional

Cara Cek PIP Kemendikbud: Panduan Terbaru

acehvoice.net by acehvoice.net
26 Agustus 2024
in Nasional, Pendidikan
0
537
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Acehvoice.net – Program Indonesia Pintar (PIP) dirancang untuk mendukung anak-anak usia sekolah dari keluarga kurang mampu atau berisiko miskin agar tetap mendapatkan akses pendidikan hingga tingkat menengah. Program ini mencakup jalur pendidikan formal, mulai dari SD hingga SMA/SMK, serta jalur non-formal, seperti Paket A hingga Paket C, dan pendidikan khusus.

ADVERTISEMENT

Dengan adanya PIP, pemerintah berusaha mencegah peserta didik dari risiko putus sekolah dan juga berupaya menarik kembali siswa yang sudah keluar dari sekolah untuk melanjutkan pendidikannya. Selain itu, PIP bertujuan untuk meringankan beban biaya pendidikan, baik yang bersifat langsung maupun tidak langsung, bagi peserta didik.

BacaJuga

1,4 Juta Penerima Bansos Terindikasi Main Judol

Gerak Cepat, Bupati Al-Farlaky Salurkan Bantuan Darurat untuk Korban Kebakaran di Julok

Al-Farlaky Serahkan Bantuan Pemberdayaan untuk Komunitas Adat Terpencil di Gampong Gajah Mentah

Penerima PIP

Kriteria penerima bantuan PIP mencakup:

ADVERTISEMENT
  1. Peserta Didik yang Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
  2. Peserta Didik dari Keluarga Miskin atau Rentan Miskin, dengan pertimbangan khusus seperti:
    • Keluarga Peserta Program Keluarga Harapan (PKH).
    • Keluarga Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
    • Yatim Piatu atau Anak dari Panti Sosial/Panti Asuhan.
    • Peserta Didik yang Terkena Dampak Bencana Alam.
    • Siswa yang Tidak Bersekolah (drop out) dengan Harapan Kembali Bersekolah.
    • Peserta Didik dengan Kelainan Fisik, Korban Musibah, Orang Tua yang Mengalami Pemutusan Hubungan Kerja, Tinggal di Daerah Konflik, Keluarga Terpidana, atau Berada di Lembaga Pemasyarakatan, serta Memiliki Lebih dari Tiga Saudara yang Tinggal Serumah.
  3. Peserta pada Lembaga Kursus atau Pendidikan Nonformal Lainnya.

    Untuk memastikan apakah dana Program Indonesia Pintar (PIP) dari Kemendikbud telah dicairkan, penerima bantuan perlu melakukan pengecekan secara berkala. Berikut adalah langkah-langkah cara cek PIP Kemendikbud yang bisa Anda ikuti:

    1. Kunjungi Situs Resmi
      • Buka situs pip.kemdikbud.go.id.
    2. Temukan Kolom Pencarian
      • Cari kolom yang bertuliskan “Cari Penerima PIP”.
    3. Masukkan Data
      • Isikan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
    4. Verifikasi Captcha
      • Isi kode Captcha yang tertera.
    5. Klik Tombol Cek
      • Tekan tombol “Cek Penerima PIP”.
    6. Lihat Informasi
      • Akan muncul informasi terkait status bantuan PIP Anda.
    7. Cek Status Pencairan
      • Jika dana BLT PIP 2024 sudah dicairkan, akan tertulis “Dana Sudah Masuk (tanggal pencairan)”.

    Nominal Bantuan PIP Kemendikbud 2024

    Besaran bantuan PIP untuk tahun 2024 berbeda berdasarkan jenjang sekolah. Berikut rinciannya:

    • Siswa SD
      • Umum: Rp 450.000
      • Siswa baru dan kelas akhir: Rp 225.000
    • Siswa SMP
      • Umum: Rp 750.000
      • Siswa baru dan kelas akhir: Rp 375.000
    • Siswa SMA
      • Umum: Rp 1.000.000
      • Siswa baru dan kelas akhir: Rp 500.000

    Pada tahun 2024, ada kenaikan signifikan untuk siswa SMA dengan total bantuan mencapai Rp 1.800.000. Nominal bantuan yang lebih kecil untuk siswa baru dan kelas akhir disebabkan oleh waktu anggaran yang hanya mencakup satu semester, sedangkan anggaran PIP berlaku dari Januari hingga Desember.

    ADVERTISEMENT

    Kriteria Penerima PIP Kemendikbud

    PIP ditujukan untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu. Agar dapat menerima bantuan, siswa harus memenuhi kriteria berikut:

    1. Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
    2. Terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH).
    3. Keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
    4. Status yatim piatu, atau dari panti sosial/asuhan.
    5. Terkena dampak bencana alam.
    6. Tidak bersekolah (drop out) dengan harapan kembali bersekolah.
    7. Mengalami gangguan fisik, korban musibah, orang tua yang mengalami PHK, tinggal di daerah konflik, keluarga terpidana, atau berada di lembaga pemasyarakatan, serta memiliki lebih dari 3 saudara serumah.
    8. Peserta pada lembaga kursus atau pendidikan nonformal lainnya.

    Semoga panduan ini membantu Anda dalam melakukan cek PIP Kemendikbud dan memastikan status pencairan dana bantuan.

    Tags: Bantuan PendidikanBantuan Pendidikan IndonesiaBantuan Siswabantuan sosialCek PIPKartu Indonesia PintarKartu Keluarga SejahteraKriteria PIPPendidikan InklusifPendidikan MiskinPendidikan NonformalPendidikan Untuk AnakPIPPIP 2024Program Keluarga Harapan
    SendShare215Tweet134Share
    ADVERTISEMENT

    Berita Lainnya

    1,4 Juta Penerima Bansos Terindikasi Main Judol

    1,4 Juta Penerima Bansos Terindikasi Main Judol

    by Fazil
    4 September 2026
    0
    1.4k

    1,4 Juta Penerima Bansos Terindikasi Main Judol

    Gerak Cepat, Bupati Al-Farlaky Salurkan Bantuan Darurat untuk Korban Kebakaran di Julok

    by Muhammad
    24 April 2026
    0
    1.4k

    acehvoice.net - ACEH TIMUR — Pemerintah Kabupaten Aceh Timur bergerak...

    Al-Farlaky Serahkan Bantuan Pemberdayaan untuk Komunitas Adat Terpencil di Gampong Gajah Mentah

    by Fazil
    13 Juli 2025
    0
    1.5k

    Acehvoice.net - IDI RAYEUK – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman...

    Pemkab Aceh Timur Salurkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Angin Kencang di Tampur Paloh

    by Muhammad
    3 Juli 2025
    0
    1.4k

    Acehvoice.net - SIMPANG JERNIH – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur melalui...

    • Trending
    • Comments
    • Latest
    Kapan PPPK 2024 dibuka? Berikut Penjelasan Menpan-RB

    Operator Layanan Operasional PPPK: Peran, Tanggung Jawab, dan Keterampilan yang Dibutuhkan

    4 September 2024
    Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

    Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

    28 Agustus 2024
    Vidu AI Studio: Solusi Cerdas untuk Pembuatan dan Pengeditan Video

    Vidu Studio: Tutorial Menggunakan Langkah demi Langkah

    26 Agustus 2024
    PPPK Bisa Ikut Seleksi CASN Agustus 2024

    Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2024 Diumumkan

    1

    Final, DPP PA Tetapkan Al-Farlaky Calon Bupati Aceh Timur

    1
    Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

    Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

    1
    Wagub Aceh Hadiri Rakornas TPAKD 2026

    Wagub Aceh Hadiri Rakornas TPAKD 2026

    23 Oktober 2026
    Viral di Media Sosial, Pelaku Pencurian HP di Banda Aceh Ditangkap Polisi Bersama Dengan Penadah

    Viral di Media Sosial, Pelaku Pencurian HP di Banda Aceh Ditangkap Polisi Bersama Dengan Penadah

    23 Oktober 2026
    Laboratorium Sabu 1,2 Ton Dibongkar di Pidie, Dua WN China Diamankan

    Laboratorium Sabu 1,2 Ton Dibongkar di Pidie, Dua WN China Diamankan

    23 Oktober 2026
    ADVERTISEMENT
    acevoice.net

    Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
    All right reserved

    Menu Navigasi

    • Redaksi
    • Advertise
    • Privacy & Policy
    • Pedoman Media Siber

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Nasional
    • Daerah
    • Opini
    • Budaya
      • Wisata
    • Hukum
      • Kriminal
    • Politik
      • Pemerintahan
    • Sosial
      • Ekonomi
      • Pendidikan
    • Gadget
    • CASN

    Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
    All right reserved

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In