acehvoice.net – Pidie – Aparat gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN), Bareskrim Polri, dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai membongkar sebuah laboratorium narkotika ilegal di Kabupaten Pidie, Aceh.
Laboratorium yang berada di dua unit rumah toko (ruko) di wilayah Gampong Beureueh Dua, Kecamatan Mutiara Timur, tersebut diduga digunakan sebagai tempat produksi narkotika dalam jumlah besar.
Dalam operasi yang dilakukan pada Rabu, 21 Oktober 2026, petugas mengamankan sekitar 1,2 ton narkotika jenis sabu, termasuk sabu cair. Sebanyak 11 orang turut diamankan dalam pengungkapan tersebut, terdiri dari sembilan warga negara Indonesia dan dua warga negara Tiongkok.
Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto meninjau langsung lokasi laboratorium tersebut pada Jumat (23/10/2026). Ia kemudian memberikan keterangan terkait pengungkapan jaringan narkotika yang diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan internasional.
Jaringan Narkotika Lintas Negara
Pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan aparat selama beberapa bulan. Jaringan yang dibongkar diduga memiliki hubungan dengan sindikat narkotika internasional yang melibatkan sejumlah negara, termasuk China, Malaysia dan Indonesia.
Dalam pengembangan kasus, aparat mengidentifikasi dua warga negara Tiongkok berinisial LJ (45) dan XM (42) yang diduga berperan sebagai ahli kimia atau peracik utama narkotika.
Keduanya disebut datang dari Yunnan, China, kemudian transit di Malaysia sebelum masuk ke Banda Aceh pada Mei 2026.
Selama berada di Aceh, kedua warga negara asing tersebut diduga melakukan survei terhadap sejumlah lokasi sebelum kembali ke Malaysia. Pergerakan mereka kemudian menjadi bagian penting dalam penyelidikan jaringan narkotika yang akhirnya mengarah ke laboratorium di Pidie.
Sabu Cair Diselundupkan melalui Jalur Internasional
Dalam penyelidikan tersebut, aparat juga menemukan adanya dugaan pengiriman metamfetamin cair dalam jumlah besar dari jaringan internasional.
Barang tersebut diduga bergerak melalui kawasan Asia Tenggara sebelum masuk ke Indonesia. Modus pengiriman dan penyamaran barang menjadi bagian dari penyelidikan untuk mengungkap keseluruhan jaringan.
Setelah melakukan pemantauan dan pengembangan informasi, aparat gabungan akhirnya melakukan penggerebekan terhadap dua ruko yang diduga telah dialihfungsikan menjadi laboratorium narkotika.
Dari lokasi tersebut, petugas menemukan barang bukti sekitar 1,2 ton narkotika. Laboratorium tersebut disebut memiliki kapasitas produksi yang sangat besar sehingga pengungkapannya menjadi salah satu operasi pemberantasan narkotika terbesar di Aceh.
Lima Orang Masih Diburu
Kapolri menyebut penyidikan kasus tersebut masih terus dikembangkan. Aparat masih memburu sejumlah orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), termasuk pihak yang diduga berperan sebagai pengendali jaringan.
Selain mengejar para buronan, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan forensik terhadap barang bukti elektronik yang diamankan dari lokasi kejadian.
Langkah penyidikan juga diarahkan untuk menelusuri kemungkinan adanya tindak pidana pencucian uang dari jaringan tersebut.
Pengungkapan laboratorium narkotika di Pidie sekaligus menunjukkan adanya dugaan operasi terorganisasi yang memanfaatkan jaringan lintas negara untuk memasukkan dan memproduksi narkotika di Indonesia.
Pengungkapan 1,16 Ton Ketamin di Sumatera Utara
Pada hari yang sama, aparat gabungan juga mengungkap kasus penyelundupan 1,16 ton ketamin hidroklorida (HCl) yang diangkut menggunakan kapal MT Global 168 di perairan Tanjungbalai Asahan, Sumatera Utara.
Operasi tersebut melibatkan Bareskrim Polri, BNN, Ditjen Bea dan Cukai, Ditpolair Baharkam Polri, serta Polda Sumatera Utara.
Petugas mengamankan 58 karung berisi ketamin dengan berat total 1,16 ton dan menangkap delapan awak kapal, terdiri dari tujuh WNI dan satu warga negara asing.
Dua pengungkapan besar tersebut memperlihatkan skala jaringan narkotika lintas negara yang masih menjadi tantangan serius bagi aparat penegak hukum di Indonesia.


























