Acehvoice.net – Aktivis Ikatan Keluarga Peureulak (IKAPA), Zulfikar, meminta Menteri Dalam Negeri untuk tidak menunda proses pelantikan Bupati Aceh Timur terpilih. Menurutnya, pelantikan tersebut tidak boleh ditunda meskipun hasil Pilkada sedang menjadi sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Sebagai masyarakat Aceh Timur, kami sangat berharap pelantikan bupati terpilih tidak ditunda atau diundur, mengingat dengan segera adanya bupati definitif akan berdampak positif bagi pembangunan di Aceh Timur,” kata Zulfikar melalui pesan WhatsApp kepada Acehvoice.net, Senin (6/1/2025).
Zulfikar menekankan bahwa pasangan Iskandar Usman Al-Farlaky-T Zainal Abidin telah menang secara demokratis. “Pasangan Iskandar Usman Al Farlaky-T Zainal Abidin telah menang secara murni dan dipilih secara demokratis oleh masyarakat,” tambahnya.
Pengalaman Al-Farlaky sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) selama dua periode juga menjadi kelebihan besar. Menurut Zulfikar, hal ini akan membawa perubahan baru bagi masyarakat Aceh Timur.
“Jadi ada akses kerjasama yang baik di level daerah maupun di level nasional yang telah terjalin dan itu akan memudahkan Al-Farlaky untuk mempercepat pembangunan Aceh Timur,” katanya.
Dengan demikian, Zulfikar berharap proses sidang sengketa Pilkada Kabupaten Aceh Timur di Mahkamah Konstitusi segera selesai, sehingga pelantikan dapat dilaksanakan sesegera mungkin.[]