acehvoice.net – BANDA ACEH – Keterbatasan fiskal tidak menghalangi Pemerintah Kabupaten Aceh Timur untuk terus menghadirkan inovasi dalam pengelolaan pembangunan daerah. Hal itu mendapat pengakuan melalui Serambi Award yang diberikan pada Sabtu malam, 29 Agustus 2026.
Dalam ajang tersebut, Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., menerima penghargaan sebagai Inovator Transformasi Fiskal Daerah.
Penghargaan tersebut menjadi menarik karena diberikan di tengah tantangan fiskal yang tidak ringan. Sebelumnya, Bupati Iskandar mengungkapkan bahwa pada 2025 anggaran Pemerintah Kabupaten Aceh Timur mengalami pengurangan hingga Rp101 miliar akibat efisiensi.
Kondisi tersebut tentu mempersempit ruang fiskal pemerintah daerah dalam membiayai berbagai program pembangunan. Namun, keterbatasan anggaran justru menuntut pemerintah daerah untuk semakin cermat dalam menentukan prioritas, melakukan efisiensi, sekaligus mencari terobosan agar pelayanan dan pembangunan tetap berjalan.
Dalam forum bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Mei 2025, Al-Farlaky juga menyampaikan bahwa efisiensi tersebut harus dihadapi bersamaan dengan kewajiban pemerintah daerah mengalokasikan 10 persen Dana Alokasi Umum (DAU) untuk Dana Desa. Ia berharap kondisi tersebut tidak mengganggu pembiayaan sektor-sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan dan pembangunan umum.
Karena itu, penghargaan sebagai Inovator Transformasi Fiskal Daerah memiliki makna lebih dari sekadar penghargaan seremonial.
Pengakuan tersebut menunjukkan bahwa di tengah tekanan terhadap kemampuan fiskal daerah, pemerintah tetap dituntut mampu mengubah keterbatasan menjadi ruang untuk berinovasi.
Transformasi fiskal bukan semata-mata tentang bagaimana pemerintah mengelola angka dalam APBD. Lebih jauh, transformasi tersebut menyangkut bagaimana setiap sumber daya yang terbatas dapat diarahkan pada program yang paling dibutuhkan masyarakat, dengan pengelolaan yang efektif, efisien dan tepat sasaran.
Bagi Aceh Timur, penghargaan yang diterima pada malam ini menjadi momentum untuk terus memperkuat inovasi dalam tata kelola pemerintahan dan pembangunan.
Rp101 miliar yang hilang dari ruang fiskal bukan menjadi alasan untuk berhenti bergerak. Sebaliknya, tantangan tersebut menjadi dorongan untuk mencari cara baru agar pembangunan tetap berjalan dan kepentingan masyarakat tetap menjadi prioritas.
Penghargaan Serambi Award malam ini sekaligus menjadi pesan bahwa keterbatasan fiskal bukan alasan untuk berhenti berinovasi.
Aceh Timur memilih untuk beradaptasi, berinovasi, dan terus bergerak.[]


























