• Latest
  • Trending
  • All
Gadaikan Motor Pinjaman di Aceh Besar, Pria Ini Ditangkap Polisi

Gadaikan Motor Pinjaman di Aceh Besar, Pria Ini Ditangkap Polisi

6 September 2026
Usai Sayuti Terpilih, Nora dan Miswar Digadang Isi Posisi Strategis

Usai Sayuti Terpilih, Nora dan Miswar Digadang Isi Posisi Strategis

21 Oktober 2026
Golkar Aceh Utara Rayakan HUT ke-62 dengan Aksi Sosial

Golkar Aceh Utara Rayakan HUT ke-62 dengan Aksi Sosial

21 Oktober 2026
Kakankemenag Banda Aceh Dorong Penguatan Kokurikuler dan KBC

Kakankemenag Banda Aceh Dorong Penguatan Kokurikuler dan KBC

21 Oktober 2026
Nagan Raya Jemput 9 ODGJ untuk Penanganan di RSJ Aceh

Nagan Raya Jemput 9 ODGJ untuk Penanganan di RSJ Aceh

21 Oktober 2026
Kemenag Aceh Dorong Penguatan Kompetensi Guru Bahasa Arab

Kemenag Aceh Dorong Penguatan Kompetensi Guru Bahasa Arab

21 Oktober 2026
Kemenag Aceh Bahas Raqan Dayah Bersama DPRK Pidie Jaya

Kemenag Aceh Bahas Raqan Dayah Bersama DPRK Pidie Jaya

21 Oktober 2026
Hari Santri di Aceh Timur: Rosmantisme Sejarah, Membangun Peradaban

Hari Santri di Aceh Timur: Rosmantisme Sejarah, Membangun Peradaban

21 Oktober 2026
Terdampak Asap Karhutla, Sekolah Banda Aceh Belajar Jarak Jauh

Terdampak Asap Karhutla, Sekolah Banda Aceh Belajar Jarak Jauh

19 Oktober 2026
MaTA Kritik Program Bagi-Bagi Ikan DKP Aceh

MaTA Kritik Program Bagi-Bagi Ikan DKP Aceh

19 Oktober 2026
Bupati Al-Farlaky Hadiri Muzakarah Dayah Keude Dua

Bupati Al-Farlaky Hadiri Muzakarah Dayah Keude Dua

18 Oktober 2026
Yusril Tegaskan Pemerintah Tak Intervensi Kasus DSP BNPB

Yusril Tegaskan Pemerintah Tak Intervensi Kasus DSP BNPB

18 Oktober 2026
Alam Peudeung Berkibar di Pusat Kota Banda Aceh

Alam Peudeung Berkibar di Pusat Kota Banda Aceh

18 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 23, 2026
  • Login
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
No Result
View All Result
Home Daerah

Gadaikan Motor Pinjaman di Aceh Besar, Pria Ini Ditangkap Polisi

Fazil by Fazil
6 September 2026
in Daerah, Hukum
0
493
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

acehvoice.net – Banda Aceh – Opsnal Ranmor Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banda Aceh mengamankan seorang pria berinisial AR (29), terduga pelaku tindak pidana penggelapan sepeda motor, Jumat (4/9/2026) sekitar pukul 20.30 WIB.

ADVERTISEMENT

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho melalui Kasatreskrim Polresta Banda Aceh Kompol Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan setelah pihaknya melakukan penyelidikan terhadap laporan dugaan penggelapan kendaraan bermotor roda dua.

BacaJuga

Polresta Banda Aceh Amankan 4 Nelayan di Razia Lampulo

Polresta Banda Aceh Tetapkan Enam Tersangka Kasus Penganiayaan Pelajar SMAN 3

Tanam Ganja di Pekarangan Rumah Warga, Pria di Banda Aceh Diamankan Polisi, 16 Polybag Disita

Terduga pelaku AR, warga Desa Lampaya, Kecamatan Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar, diduga menggelapkan sepeda motor milik korban Rizki Putri Fransisca (36), warga Desa Seutui, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh, sebut Dizha.

ADVERTISEMENT

Kasus tersebut dilaporkan ke SPKT Polresta Banda Aceh berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/649/VIII/2026/SPKT/Polresta Banda Aceh/Polda Aceh tertanggal 25 Juli 2026.

Dizha menjelaskan, peristiwa bermula ketika korban diajak terduga pelaku yang merupakan teman dekatnya untuk minum kopi di kawasan Beurawe, Banda Aceh, sekitar pukul 14.30 WIB.

“ Saat berada di warung kopi, terduga pelaku kemudian meminjam sepeda motor korban, Honda Scoopy warna merah dove dengan nomor polisi BL 6323 AAS. Alasannya, kendaraan tersebut akan digunakan untuk mengambil sebuah paket. Namun, setelah beberapa waktu, terduga pelaku tidak kunjung kembali. Korban kemudian menghubungi terduga pelaku untuk menanyakan keberadaan sepeda motornya,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

Sekitar pukul 17.00 WIB, terduga pelaku kembali ke lokasi tanpa membawa sepeda motor korban. Ia beralasan kendaraan tersebut sedang mengalami kerusakan dan berada di bengkel.

Menurut keterangan dari korban lanjut Kasatreskrim, ia kemudian meminta diantarkan ke bengkel untuk memastikan kondisi sepeda motornya. Namun, terduga pelaku justru meninggalkan korban di pinggir jalan kawasan Desa Lampeuneurut, Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar.

Setelah kejadian tersebut, korban berulang kali menanyakan keberadaan sepeda motornya. Namun, terduga pelaku disebut terus menghindar. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp18 juta dan selanjutnya melaporkan kasus tersebut kepada polisi, sebutnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Opsnal Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh melakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi terkait keberadaan terduga pelaku.

“ Dari hasil penyelidikan, polisi memperoleh informasi bahwa terduga pelaku berada di Desa Beuraden, Kabupaten Aceh Besar. Tim kemudian bergerak ke lokasi dan mengamankan AR,” sambung Dizha.

Saat diinterogasi, AR mengakui telah melakukan penggelapan sepeda motor tersebut. Kepada polisi, AR mengaku kendaraan itu telah digadaikan di wilayah Blang Bintang, Kabupaten Aceh Besar, dengan nilai gadai Rp6 juta.

Tim Opsnal selanjutnya menelusuri keberadaan penerima gadai. Dari informasi yang diperoleh, penerima gadai diketahui tinggal di Desa Empe Bata, Kecamatan Blang Bintang, Kabupaten Aceh Besar.

Kasatreskrim mengatakan, tim kemudian bergerak ke lokasi dan mengamankan penerima gadai beserta barang bukti berupa satu unit Honda Scoopy warna merah dove dengan nomor polisi BL 6323 AAS.

Selanjutnya, terduga pelaku, penerima gadai, dan barang bukti dibawa ke Polresta Banda Aceh untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut, pungkasnya.

Polisi menyatakan akan melanjutkan proses penyidikan, melakukan gelar perkara, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait penanganan perkara tersebut.

Dalam penanganan kasus ini, polisi juga telah melakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan, mengamankan pihak yang diduga terlibat, serta menyerahkan terduga pelaku berikut barang bukti dan bukti petunjuk kepada penyidik untuk proses hukum selanjutnya.

Tags: Gadai MotorPencuri MotorPenipuanpolisipolresta banda aceh
SendShare197Tweet123Share
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Polresta Banda Aceh Amankan 4 Nelayan di Razia Lampulo

Polresta Banda Aceh Amankan 4 Nelayan di Razia Lampulo

by Fazil
17 Oktober 2026
0
1.4k

Polresta Banda Aceh Amankan 4 Nelayan di Razia Lampulo

Polresta Banda Aceh Tetapkan Enam Tersangka Kasus Penganiayaan Pelajar SMAN 3

Polresta Banda Aceh Tetapkan Enam Tersangka Kasus Penganiayaan Pelajar SMAN 3

by Fazil
17 Oktober 2026
0
1.4k

Enam anak ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan pelajar SMAN 3...

Tanam Ganja di Pekarangan Rumah Warga, Pria di Banda Aceh Diamankan Polisi, 16 Polybag Disita

Tanam Ganja di Pekarangan Rumah Warga, Pria di Banda Aceh Diamankan Polisi, 16 Polybag Disita

by Fazil
14 Oktober 2026
0
1.4k

acehvoice.net – Banda Aceh – Seorang pria berinisial AD (43),...

Polresta Banda Aceh: Tidak Menemukan Unsur Pidana dalam Kematian Taruna Poltekpel Malahayati

Polresta Banda Aceh: Tidak Menemukan Unsur Pidana dalam Kematian Taruna Poltekpel Malahayati

by Fazil
10 Oktober 2026
0
1.4k

acehvoice.net – Banda Aceh – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapan PPPK 2024 dibuka? Berikut Penjelasan Menpan-RB

Operator Layanan Operasional PPPK: Peran, Tanggung Jawab, dan Keterampilan yang Dibutuhkan

4 September 2024
Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

28 Agustus 2024
Vidu AI Studio: Solusi Cerdas untuk Pembuatan dan Pengeditan Video

Vidu Studio: Tutorial Menggunakan Langkah demi Langkah

26 Agustus 2024
PPPK Bisa Ikut Seleksi CASN Agustus 2024

Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2024 Diumumkan

1

Final, DPP PA Tetapkan Al-Farlaky Calon Bupati Aceh Timur

1
Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

1
Usai Sayuti Terpilih, Nora dan Miswar Digadang Isi Posisi Strategis

Usai Sayuti Terpilih, Nora dan Miswar Digadang Isi Posisi Strategis

21 Oktober 2026
Golkar Aceh Utara Rayakan HUT ke-62 dengan Aksi Sosial

Golkar Aceh Utara Rayakan HUT ke-62 dengan Aksi Sosial

21 Oktober 2026
Kakankemenag Banda Aceh Dorong Penguatan Kokurikuler dan KBC

Kakankemenag Banda Aceh Dorong Penguatan Kokurikuler dan KBC

21 Oktober 2026
ADVERTISEMENT
acevoice.net

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Menu Navigasi

  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In