• Latest
  • Trending
  • All
Gadaikan Motor Pinjaman di Aceh Besar, Pria Ini Ditangkap Polisi

Gadaikan Motor Pinjaman di Aceh Besar, Pria Ini Ditangkap Polisi

6 September 2026
Plt Sekda Aceh Lepas Kafilah MTQN ke-31

Plt Sekda Aceh Lepas Kafilah MTQN ke-31

4 September 2026
1,4 Juta Penerima Bansos Terindikasi Main Judol

1,4 Juta Penerima Bansos Terindikasi Main Judol

4 September 2026
Karhutla Indonesia, Asap Menyebar hingga Luar Negeri

Karhutla Indonesia, Asap Menyebar hingga Luar Negeri

4 September 2026
Bank BSN Apresiasi Nasabah di Hari Pelanggan Nasional

Bank BSN Apresiasi Nasabah di Hari Pelanggan Nasional

4 September 2026
Kemensos Ungkap Penyebab Perubahan Desil DTSEN

Kemensos Ungkap Penyebab Perubahan Desil DTSEN

4 September 2026
Taman Kota Laboratorium Karakter Anak-Anak

Taman Kota Laboratorium Karakter Anak-Anak

2 September 2026
Hardikda ke-67 dan Jalan Panjang Pendidikan Aceh: Dari Tugu Pena, Darussalam, hingga Masa Depan Peradaban

Hardikda ke-67 dan Jalan Panjang Pendidikan Aceh: Dari Tugu Pena, Darussalam, hingga Masa Depan Peradaban

2 September 2026
PP HIMMAH Tunjuk Umar Banta Ali Sebagai Plt Ketua PW HIMMAH Aceh, Siap Sukseskan Konferwil 2026-2030

PP HIMMAH Tunjuk Umar Banta Ali Sebagai Plt Ketua PW HIMMAH Aceh, Siap Sukseskan Konferwil 2026-2030

2 September 2026
Polisi Amankan Mobil Angkut 600 Liter BBM Subsidi Jenis Bio Solar di Banda Aceh

Polisi Amankan Mobil Angkut 600 Liter BBM Subsidi Jenis Bio Solar di Banda Aceh

2 September 2026
Hardikda Aceh dan Wajah Pendidikan yang Harus Kita Benahi

Hardikda Aceh dan Wajah Pendidikan yang Harus Kita Benahi

2 September 2026
Kasus Kekerasan Pelajar di Bener Meriah, Brigade PII Aceh: Jangan Ada Toleransi, Pelaku Harus Ditindak Tegas!

Kasus Kekerasan Pelajar di Bener Meriah, Brigade PII Aceh: Jangan Ada Toleransi, Pelaku Harus Ditindak Tegas!

31 Agustus 2026
Maulid Nabi: Mengenang Rasulullah dan Meneladani Akhlaknya

Maulid Nabi: Mengenang Rasulullah dan Meneladani Akhlaknya

30 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber
Minggu, September 6, 2026
  • Login
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
No Result
View All Result
Home Daerah

Gadaikan Motor Pinjaman di Aceh Besar, Pria Ini Ditangkap Polisi

Fazil by Fazil
6 September 2026
in Daerah, Hukum
0
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

acehvoice.net – Banda Aceh – Opsnal Ranmor Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banda Aceh mengamankan seorang pria berinisial AR (29), terduga pelaku tindak pidana penggelapan sepeda motor, Jumat (4/9/2026) sekitar pukul 20.30 WIB.

ADVERTISEMENT

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho melalui Kasatreskrim Polresta Banda Aceh Kompol Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan setelah pihaknya melakukan penyelidikan terhadap laporan dugaan penggelapan kendaraan bermotor roda dua.

BacaJuga

Polisi Amankan Mobil Angkut 600 Liter BBM Subsidi Jenis Bio Solar di Banda Aceh

Kasatreskrim dan Kapolsek Jajaran Polresta Banda Aceh di Serahterimakan

ASN Diskominsa Aceh Jadi Korban Laka Tunggal di Neusu

Terduga pelaku AR, warga Desa Lampaya, Kecamatan Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar, diduga menggelapkan sepeda motor milik korban Rizki Putri Fransisca (36), warga Desa Seutui, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh, sebut Dizha.

ADVERTISEMENT

Kasus tersebut dilaporkan ke SPKT Polresta Banda Aceh berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/649/VIII/2026/SPKT/Polresta Banda Aceh/Polda Aceh tertanggal 25 Juli 2026.

Dizha menjelaskan, peristiwa bermula ketika korban diajak terduga pelaku yang merupakan teman dekatnya untuk minum kopi di kawasan Beurawe, Banda Aceh, sekitar pukul 14.30 WIB.

“ Saat berada di warung kopi, terduga pelaku kemudian meminjam sepeda motor korban, Honda Scoopy warna merah dove dengan nomor polisi BL 6323 AAS. Alasannya, kendaraan tersebut akan digunakan untuk mengambil sebuah paket. Namun, setelah beberapa waktu, terduga pelaku tidak kunjung kembali. Korban kemudian menghubungi terduga pelaku untuk menanyakan keberadaan sepeda motornya,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

Sekitar pukul 17.00 WIB, terduga pelaku kembali ke lokasi tanpa membawa sepeda motor korban. Ia beralasan kendaraan tersebut sedang mengalami kerusakan dan berada di bengkel.

Menurut keterangan dari korban lanjut Kasatreskrim, ia kemudian meminta diantarkan ke bengkel untuk memastikan kondisi sepeda motornya. Namun, terduga pelaku justru meninggalkan korban di pinggir jalan kawasan Desa Lampeuneurut, Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar.

Setelah kejadian tersebut, korban berulang kali menanyakan keberadaan sepeda motornya. Namun, terduga pelaku disebut terus menghindar. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp18 juta dan selanjutnya melaporkan kasus tersebut kepada polisi, sebutnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Opsnal Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh melakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi terkait keberadaan terduga pelaku.

“ Dari hasil penyelidikan, polisi memperoleh informasi bahwa terduga pelaku berada di Desa Beuraden, Kabupaten Aceh Besar. Tim kemudian bergerak ke lokasi dan mengamankan AR,” sambung Dizha.

Saat diinterogasi, AR mengakui telah melakukan penggelapan sepeda motor tersebut. Kepada polisi, AR mengaku kendaraan itu telah digadaikan di wilayah Blang Bintang, Kabupaten Aceh Besar, dengan nilai gadai Rp6 juta.

Tim Opsnal selanjutnya menelusuri keberadaan penerima gadai. Dari informasi yang diperoleh, penerima gadai diketahui tinggal di Desa Empe Bata, Kecamatan Blang Bintang, Kabupaten Aceh Besar.

Kasatreskrim mengatakan, tim kemudian bergerak ke lokasi dan mengamankan penerima gadai beserta barang bukti berupa satu unit Honda Scoopy warna merah dove dengan nomor polisi BL 6323 AAS.

Selanjutnya, terduga pelaku, penerima gadai, dan barang bukti dibawa ke Polresta Banda Aceh untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut, pungkasnya.

Polisi menyatakan akan melanjutkan proses penyidikan, melakukan gelar perkara, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait penanganan perkara tersebut.

Dalam penanganan kasus ini, polisi juga telah melakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan, mengamankan pihak yang diduga terlibat, serta menyerahkan terduga pelaku berikut barang bukti dan bukti petunjuk kepada penyidik untuk proses hukum selanjutnya.

Tags: Gadai MotorPencuri MotorPenipuanpolisipolresta banda aceh
SendShare196Tweet123Share
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Polisi Amankan Mobil Angkut 600 Liter BBM Subsidi Jenis Bio Solar di Banda Aceh

Polisi Amankan Mobil Angkut 600 Liter BBM Subsidi Jenis Bio Solar di Banda Aceh

by Fazil
2 September 2026
0
1.4k

Polisi Amankan Mobil Angkut 600 Liter BBM Subsidi Jenis Bio...

Kasatreskrim dan Kapolsek Jajaran Polresta Banda Aceh di Serahterimakan

by Fazil
27 Oktober 2025
0
1.4k

Acehvoice.net - Banda Aceh - Empat pejabat Polresta Banda Aceh...

ASN Diskominsa Aceh Jadi Korban Laka Tunggal di Neusu

by Fazil
21 Oktober 2025
0
1.4k

ASN Diskominsa Aceh Jadi Korban Laka Tunggal di Neusu

Polisi Lakukan Penyelidikan Terkait Pemilik Ganja Temuan di Bandara SIM

by Fazil
20 Oktober 2025
0
1.4k

Polisi Lakukan Penyelidikan Terkait Pemilik Ganja Temuan di Bandara SIM

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapan PPPK 2024 dibuka? Berikut Penjelasan Menpan-RB

Operator Layanan Operasional PPPK: Peran, Tanggung Jawab, dan Keterampilan yang Dibutuhkan

4 September 2024
Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

28 Agustus 2024
Vidu AI Studio: Solusi Cerdas untuk Pembuatan dan Pengeditan Video

Vidu Studio: Tutorial Menggunakan Langkah demi Langkah

26 Agustus 2024
PPPK Bisa Ikut Seleksi CASN Agustus 2024

Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2024 Diumumkan

1

Final, DPP PA Tetapkan Al-Farlaky Calon Bupati Aceh Timur

1
Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

1
Gadaikan Motor Pinjaman di Aceh Besar, Pria Ini Ditangkap Polisi

Gadaikan Motor Pinjaman di Aceh Besar, Pria Ini Ditangkap Polisi

6 September 2026
Plt Sekda Aceh Lepas Kafilah MTQN ke-31

Plt Sekda Aceh Lepas Kafilah MTQN ke-31

4 September 2026
1,4 Juta Penerima Bansos Terindikasi Main Judol

1,4 Juta Penerima Bansos Terindikasi Main Judol

4 September 2026
ADVERTISEMENT
acevoice.net

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Menu Navigasi

  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In