• Latest
  • Trending
  • All

Kekhususan yang Dikhianati : Krisis Epistemik dan Moral Kepemimpinan Aceh

26 April 2026
FGD PII Wati Aceh Hasilkan Rekomendasi untuk Pemerintah

FGD PII Wati Aceh Hasilkan Rekomendasi untuk Pemerintah

1 Agustus 2026
Darwati Tinjau Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Aceh

Darwati Tinjau Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Aceh

31 Juli 2026
Indonesia Naik ke Peringkat Tiga Grup A Piala AFF 2026

Indonesia Naik ke Peringkat Tiga Grup A Piala AFF 2026

28 Juli 2026
Aceh Resmi Masuki Fase Rehab-Rekon Pascabencana Hidrometeorologi

Aceh Resmi Masuki Fase Rehab-Rekon Pascabencana Hidrometeorologi

28 Juli 2026
Bupati Al-Farlaky Buka Khitan Massal Baitul Mal, 118 Anak Terima Layanan dan Santunan

Bupati Al-Farlaky Buka Khitan Massal Baitul Mal, 118 Anak Terima Layanan dan Santunan

27 Juli 2026
Bupati Al-Farlaky Percepat Pembangunan Huntap Serba Jadi

Bupati Al-Farlaky Percepat Pembangunan Huntap Serba Jadi

27 Juli 2026
Khalid Turun Tangan, Korban Pembacokan di Pidie Akhirnya Mendapat Perawatan

Khalid Turun Tangan, Korban Pembacokan di Pidie Akhirnya Mendapat Perawatan

27 Juli 2026
Mualem Minta Anggaran Rp2,5 Triliun dari Kementan Dimaksimalkan untuk Pulihkan Sawah dan Kebun Aceh

Mualem Minta Anggaran Rp2,5 Triliun dari Kementan Dimaksimalkan untuk Pulihkan Sawah dan Kebun Aceh

27 Juli 2026
Menteri Ekraf Dukung Garuda Finishers untuk Perkuat Ekonomi Kreatif Berbasis Komunitas,

Menteri Ekraf Dukung Garuda Finishers untuk Perkuat Ekonomi Kreatif Berbasis Komunitas,

26 Juli 2026
DPRK Banda Aceh Setujui Raqan APBK 2025

DPRK Banda Aceh Setujui Raqan APBK 2025

26 Juli 2026
Wabup Aceh Timur Bantah Tuduhan Dun Belanda, Beri Waktu 2×24 Jam untuk Klarifikasi

Wabup Aceh Timur Bantah Tuduhan Dun Belanda, Beri Waktu 2×24 Jam untuk Klarifikasi

26 Juli 2026
DPR Aceh Bahas Legislasi dan Revisi UUPA

DPR Aceh Bahas Legislasi dan Revisi UUPA

26 Juli 2026
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Agustus 2, 2026
  • Login
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
No Result
View All Result
Home Opini

Kekhususan yang Dikhianati : Krisis Epistemik dan Moral Kepemimpinan Aceh

Fazil by Fazil
26 April 2026
in Opini
0
494
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Oleh : Dr. Drs. T.M. Jamil, M.Si, Ph.D
Ketua Program Doktor (S3), Pendidikan IPS Pascasarjana USK, Periode 2012 – 2020. Direktur Pusat Kajian Politik dan Sosial Aceh

ADVERTISEMENT

acehvoice.net — Banda Aceh — ACEH bukan sekadar entitas administratif dalam struktur Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ia adalah konstruksi historis yang lahir dari konflik panjang, pengorbanan kolektif, serta konsensus damai yang termanifestasi dalam Nota Kesepahaman Helsinki dan diperkuat melalui Undang-Undang Pemerintahan Aceh Nomor 11 Tahun 2006. Dari sinilah lahir konsep kekhususan dan keistimewaan—bukan sebagai privilese kosong, melainkan sebagai instrumen rekonstruksi sosial, politik, dan kultural.

BacaJuga

Ketika Kekuasaan Tidak Mengenal Ruang Kelas

Talkshow S.A.F.E. oleh DEMA FPSI: Mahasiswa Lebih Berani Hadapi Pelecehan Verbal

Generasi Scroll atau Generasi Berprestasi?

Namun, yang terjadi hari ini menunjukkan gejala serius: kekhususan tidak lagi dipahami sebagai mandat normatif, melainkan direduksi menjadi komoditas politik. Ini bukan sekadar deviasi administratif, tetapi mencerminkan krisis epistemik—ketidakmampuan memahami hakikat kekhususan—yang berkelindan dengan krisis moral dalam praktik kekuasaan.

ADVERTISEMENT

Secara konseptual, keistimewaan Aceh mencakup otoritas dalam bidang agama, adat, pendidikan, dan peran ulama sebagai moral force. Sementara kekhususan memberikan otonomi luas dalam tata kelola pemerintahan, pengelolaan sumber daya, serta pembentukan institusi-institusi khas. Dalam perspektif tata negara, keduanya bersifat integral dan tidak dapat dipilah secara oportunistik tanpa merusak desain dasarnya.

Akan tetapi, realitas empiris menunjukkan paradoks yang mengkhawatirkan. Institusi-institusi kekhususan mengalami apa yang dalam teori kelembagaan disebut sebagai institutional hollowing—pengosongan fungsi substansial, sementara bentuk formalnya tetap dipertahankan. Akibatnya, lembaga hidup secara struktural, tetapi mati secara fungsional.

Lembaga Wali Nanggroe yang semestinya menjadi simbol pemersatu dan penjaga marwah identitas, justru kerap terseret dalam kontestasi politik praktis. Majelis Permusyawaratan Ulama mengalami reduksi peran menjadi sekadar legitimator formal kebijakan, bukan lagi sebagai sumber etik dalam perumusan arah pembangunan. Majelis Pendidikan Aceh kehilangan daya intervensi strategis, sehingga pendidikan terjebak dalam orientasi teknokratis tanpa basis nilai lokal.

ADVERTISEMENT

Lebih jauh, Majelis Adat Aceh dibiarkan melemah di tengah meningkatnya disrupsi sosial, sementara Baitul Mal Aceh belum dioptimalkan sebagai instrumen redistribusi ekonomi berbasis keadilan sosial. Bahkan Mahkamah Syariah—yang menjadi pilar utama diferensiasi hukum Aceh—masih menghadapi resistensi struktural dan kultural.

Fenomena ini tidak dapat dijelaskan semata-mata sebagai keterbatasan sumber daya. Ia mencerminkan kegagalan kepemimpinan dalam memahami raison d’être dari kekhususan itu sendiri. Pemerintah daerah seharusnya berfungsi sebagai institutional architect, bukan sekadar political broker yang memanfaatkan lembaga untuk kepentingan jangka pendek.

Di sinilah letak ironi terbesar: kekhususan yang dirancang untuk memperkuat identitas justru dikelola dengan paradigma homogenisasi. Aceh dipaksa berjalan seperti daerah lain, sementara perangkat diferensiasinya dilemahkan dari dalam. Ini bukan integrasi—ini adalah erosi identitas yang dilakukan secara sistematis, meski seringkali tanpa disadari.

Lebih berbahaya lagi, kondisi ini memproduksi delegitimasi ganda. Di satu sisi, kepercayaan publik terhadap institusi lokal menurun. Di sisi lain, muncul persepsi eksternal bahwa Aceh gagal mengelola otonominya. Padahal, problem utamanya bukan pada desain kebijakan, melainkan pada kualitas aktor yang mengimplementasikannya.

Dalam kerangka teori governance, apa yang terjadi di Aceh saat ini dapat dikategorikan sebagai misalignment between institutional design and political behavior. Ketika norma tidak diinternalisasi oleh aktor, maka regulasi sekuat apa pun akan kehilangan daya operasionalnya.

Aceh hari ini tidak kekurangan regulasi, tidak kekurangan legitimasi historis, dan tidak kekurangan sumber daya normatif. Yang absen adalah kapasitas reflektif kepemimpinan—kemampuan memahami, merawat, dan mengaktualisasikan makna kekhususan secara utuh.

Tulisan ini bukan ekspresi pesimisme, melainkan peringatan akademik. Aceh sedang berada pada titik kritis: antara konsolidasi identitas atau disintegrasi makna. Jika kekhususan terus direduksi menjadi simbol tanpa substansi, maka yang hilang bukan hanya efektivitas kebijakan, tetapi juga legitimasi sejarah itu sendiri.

Pertanyaan mendasarnya sederhana namun fundamental: apakah para pemimpin Aceh memahami struktur makna dari kekuasaan yang mereka jalankan? Jika tidak, maka kekhususan akan terus menjadi topeng—menyembunyikan kegagalan, bukan mencerminkan keunggulan.

Sejarah telah memberikan mandat. Regulasi telah menyediakan instrumen. Kini, yang diuji adalah integritas dan intelektualitas kepemimpinan. Tanpa keduanya, kekhususan bukan hanya gagal diwujudkan—ia akan berubah menjadi ironi paling mahal dalam perjalanan Aceh.

Tanah Gayo, 26 April 2026

Tags: Direktur Pusat Kajian PolitikDr. Drs. T.M. JamilKetua Program Doktor (S3)PendidikanPendidikan IPS Pascasarjana USKPeriode 2012 - 2020Sosial Aceh
SendShare198Tweet124Share
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Ketika Kekuasaan Tidak Mengenal Ruang Kelas

Ketika Kekuasaan Tidak Mengenal Ruang Kelas

by Fazil
24 Juni 2026
0
1.4k

Jumlah Besar yang Tak Pernah Menjadi Kekuatan Oleh : Dra....

Talkshow S.A.F.E. oleh DEMA FPSI: Mahasiswa Lebih Berani Hadapi Pelecehan Verbal

by Fazil
22 Mei 2026
0
1.4k

acehvoice.net —Banda Aceh — 21 Mei 2026, DEMA Fakultas Psikologi...

Generasi Scroll atau Generasi Berprestasi?

by Fazil
27 Februari 2026
0
1.5k

Penulis: Balqis Salsabilla, Siswa Negeri 3 Banda Aceh acehvoice.net —...

SEKOLAH DAN MADRASAH TIDAK LAGI SEPERTI NAMANYA

by Fazil
14 Agustus 2025
0
1.4k

Acehvoice.net - Dalam kehidupan sebuah bangsa, pendidikan adalah fondasi yang...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapan PPPK 2024 dibuka? Berikut Penjelasan Menpan-RB

Operator Layanan Operasional PPPK: Peran, Tanggung Jawab, dan Keterampilan yang Dibutuhkan

4 September 2024
Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

28 Agustus 2024
Vidu AI Studio: Solusi Cerdas untuk Pembuatan dan Pengeditan Video

Vidu Studio: Tutorial Menggunakan Langkah demi Langkah

26 Agustus 2024
PPPK Bisa Ikut Seleksi CASN Agustus 2024

Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2024 Diumumkan

1

Final, DPP PA Tetapkan Al-Farlaky Calon Bupati Aceh Timur

1
Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

1
FGD PII Wati Aceh Hasilkan Rekomendasi untuk Pemerintah

FGD PII Wati Aceh Hasilkan Rekomendasi untuk Pemerintah

1 Agustus 2026
Darwati Tinjau Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Aceh

Darwati Tinjau Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Aceh

31 Juli 2026
Indonesia Naik ke Peringkat Tiga Grup A Piala AFF 2026

Indonesia Naik ke Peringkat Tiga Grup A Piala AFF 2026

28 Juli 2026
ADVERTISEMENT
acevoice.net

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Menu Navigasi

  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In