acehvoice.net – Banda Aceh – Ketua DPR Aceh, Zulfadhli, menerima kunjungan silaturahmi Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPR Aceh, Irfansyah, di Samalanga pada Sabtu (25/7/2026). Pertemuan tersebut membahas sejumlah agenda strategis, mulai dari target legislasi tahun 2026 hingga perkembangan revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA).
Dalam keterangan tertulisnya, Zulfadhli yang akrab disapa Abang Samalanga mengatakan bahwa dirinya dan Irfansyah secara rutin berdiskusi mengenai berbagai isu strategis di DPR Aceh, khususnya yang berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah dan kebijakan legislasi.
“Kami sering bertukar pikiran, gagasan, dan membahas berbagai persoalan di DPR Aceh, terutama terkait agenda legislasi daerah,” ujar Zulfadhli.
Evaluasi Perjuangan Revisi UUPA
Abang Samalanga menjelaskan, dalam beberapa bulan terakhir dirinya bersama Irfansyah telah melakukan sejumlah kunjungan kerja ke Jakarta untuk memperjuangkan percepatan revisi UUPA yang saat ini sedang dibahas di DPR RI.
Dalam rangkaian agenda tersebut, keduanya bertemu dengan sejumlah tokoh dan pejabat penting, di antaranya Menteri Dalam Negeri, Kepala Badan Komunikasi Kepresidenan, Yusril Ihza Mahendra, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.
Menurutnya, kehadiran Irfansyah sebagai Ketua Banleg menjadi penting karena memiliki pemahaman yang mendalam terhadap substansi revisi UUPA dan berbagai persoalan legislasi Aceh.
“Alhamdulillah, respons para pihak sangat positif. Semua mendukung revisi UUPA,” katanya.
DPR Aceh Siapkan Langkah Lanjutan
Zulfadhli menyebutkan, pertemuan dengan Ketua Banleg kali ini juga menjadi forum evaluasi terhadap progres perjuangan revisi UUPA sekaligus menyusun langkah tindak lanjut yang akan ditempuh DPR Aceh dalam mengawal proses tersebut.
Ia menilai sinergi antarunsur pimpinan dan alat kelengkapan dewan menjadi faktor penting agar agenda legislasi daerah maupun perjuangan kewenangan khusus Aceh dapat berjalan secara maksimal.
Apresiasi terhadap Peran Ketua Banleg
Dalam kesempatan itu, Zulfadhli juga memberikan apresiasi terhadap kinerja Irfansyah sebagai Ketua Banleg DPR Aceh. Menurutnya, politisi muda Partai Aceh tersebut memiliki kapasitas yang baik dalam bidang legislasi serta komunikasi politik.
Selain dinilai memiliki ketegasan dan keberanian dalam memperjuangkan kepentingan Aceh, Irfansyah juga disebut memiliki kemampuan membangun komunikasi dengan berbagai pihak dalam proses pembahasan revisi UUPA.
“Irfansyah merupakan politisi muda yang gigih dan memiliki semangat juang tinggi, terutama dalam memperjuangkan kekhususan dan kewenangan Aceh,” ujar Abang Samalanga.
Pertemuan tersebut diharapkan semakin memperkuat koordinasi antara pimpinan DPR Aceh dan Badan Legislasi dalam menyelesaikan target legislasi tahun 2026 sekaligus mengawal proses revisi UUPA sebagai salah satu agenda strategis bagi masa depan pemerintahan Aceh.


























