acehvoice.net — Sigli — Aroma busuk dugaan korupsi di tubuh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pidie kian menyengat. Pengadaan buku literasi yang seharusnya menjadi jembatan ilmu bagi generasi masa depan, kini justru terseret dalam pusaran skandal besar.
Temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) yang mengungkap adanya dugaan kerugian negara sebesar Rp 7,1 miliar memicu gelombang amarah, terutama dari tokoh masyarakat sekaligus mantan pejuang, Komandan Ibrahim Pidie.
Kasus ini mencuat setelah publik mencium kejanggalan pada proses lelang proyek pengadaan buku baca, tulis Al-Qur’an, serta buku referensi untuk pelajar SD dan SMP.
Betapa tidak, satu perusahaan yakni CV Karimivar yang dipimpin oleh direktur berinisial ES, memborong empat proyek sekaligus dengan nilai fantastis mencapai miliaran rupiah. Monopoli ini dianggap bukan sekadar kebetulan, melainkan indikasi kuat adanya “main mata” antara birokrasi dan rekanan.
Keprihatinan Mendalam
Pria yang akrab disapa Dan Ibra ini tidak mampu menyembunyikan rasa kecewanya saat ditemui awak media. Baginya, angka 7,1 miliar bukan sekadar nominal, melainkan hak anak-anak Pidie yang dirampas secara dzalim oleh oknum pejabat.
“Pedih rasanya melihat kekejaman fisik dan intelektual yang dilakukan oleh pejabat-pejabat kita hari ini,” ujar Dan Ibra dengan nada suara yang bergetar menahan amarah.
Ia mengenang masa-masa sulit saat masih berada di dalam hutan, berjuang mempertaruhkan nyawa demi kepentingan masyarakat. Ia mengaku miris melihat kondisi Pidie pasca-damai, di mana kesejahteraan rakyat justru digerogoti oleh kebijakan yang tidak berpihak pada transparansi.
“Kami dulu di hutan memperjuangkan nasib rakyat. Sekarang setelah damai, setidaknya janganlah membuat rakyat sengsara. Generasi kita ke bawah dipertaruhkan. Mulai dari mekanisme lelang yang tidak akuntabel hingga hasil proyek yang berimbas pada kualitas pendidikan, ini adalah pengkhianatan,” tambahnya.
Menurut Dan Ibra, mekanisme administrasi yang dilakukan oleh Disdikbud Pidie selama ini hanyalah formalitas belaka. Ia menduga proses tersebut dirancang sedemikian rupa untuk meloloskan kepentingan kelompok tertentu, tanpa memedulikan dampak jangka panjang terhadap mutu pendidikan di daerah berjuluk Pedir tersebut.
Lempar Tanggung Jawab di Internal Disdikbud
Keterangan mengejutkan datang dari Pejabat Pembuat Teknis Kegiatan (PPTK) Disdikbud Pidie, Zainuddin, yang juga menjabat sebagai Kasi Peserta Didik dan Pembangunan Karakter. Meski berada di posisi sentral, Zainuddin mengaku tidak tahu banyak mengenai proses pemilihan CV Karimivar sebagai pemenang tunggal di empat proyek tersebut.
“Saya hanya menjalankan tugas setelah program tersebut direncanakan dan diperintahkan oleh Kepala Dinas (Kadis). Semua sudah tertuang dalam buku Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA),” jawab Zainuddin tenang.
Ia berkilah bahwa tugasnya sebagai PPTK terbatas pada verifikasi berkas penyedia, pemeriksaan barang, pengawasan distribusi, hingga urusan pengamprahan anggaran. Jawaban normatif ini justru semakin memperkuat dugaan adanya rantai instruksi yang terputus atau sengaja diputus untuk menutupi dalang utama di balik penyelewengan ini.
Mendesak KPK untuk “Cabut Akar Mafia”
Keresahan masyarakat Pidie kini berada di titik puncak. Publik merasa dikhianati karena anggaran yang seharusnya digunakan untuk mencerdaskan bangsa, justru diduga menguap ke kantong-kantong pribadi. Senada dengan kegelisahan publik, Dan Ibra mendesak lembaga antirasuah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk segera turun tangan.
“KPK harus turun ke Pidie dan cabut akar mafia pengadaan buku ini! Kalau tidak, dunia pendidikan anak-anak kita akan hancur karena dikelola oleh orang-orang yang salah dan tidak paham esensi pendidikan,” tegas Dan Ibra dengan nada bengis.
Ia secara spesifik meminta KPK untuk melakukan interogasi mendalam terhadap tiga pilar utama dalam skandal ini: Direktur CV Karimivar (ES), PPTK Kegiatan (Z), hingga Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pidie. Baginya, pemeriksaan ini bukan sekadar urusan hukum, melainkan upaya menyelamatkan “asa” rakyat Pidie yang kian meredup.
Pendidikan di Ujung Tanduk
Kasus ini menjadi cermin retak tata kelola keuangan di Kabupaten Pidie. Jika temuan BPK-RI sebesar 7,1 miliar ini tidak segera ditindaklanjuti dengan tindakan hukum yang tegas, maka kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah akan sirna sepenuhnya.
Masyarakat kini berharap adanya kerja sama yang solid dalam mengawal efisiensi anggaran negara. Kualitas pendidikan tidak boleh dikorbankan demi keuntungan segelintir elite. Kini, mata seluruh rakyat Pidie tertuju pada langkah penegak hukum: apakah mereka berani memutus rantai mafia buku ini, atau membiarkan masa depan generasi muda Pidie terkubur bersama buku-buku yang bermasalah.























