• Latest
  • Trending
  • All
Polda Aceh Bongkar 1,3 Ton Ganja dan Kokain Siap Edar, 22 Pelaku Ditangkap

Polda Aceh Bongkar 1,3 Ton Ganja dan Kokain Siap Edar, 22 Pelaku Ditangkap

6 Oktober 2025
Ini Pesan Mualem Kepada 25 Kepala SKPA yang Dilantik

Ini Pesan Mualem Kepada 25 Kepala SKPA yang Dilantik

28 Februari 2026

Muzakir Manaf Resmi Lantik 25 Pejabat Eselon II Pemerintah Aceh

28 Februari 2026

Mahasiswa KKN USK Gelar Edukasi dan Trauma Healing Pascasiklon Tropis Senyar

27 Februari 2026
Safari Ramadhan 2026, Pemerintah Aceh Fokus Pemulihan Wilayah Terdampak Bencana

Safari Ramadhan 2026, Pemerintah Aceh Fokus Pemulihan Wilayah Terdampak Bencana

27 Februari 2026
Pemerintah Aceh Luncurkan Dashboard Peta Aksi dan Partisipasi Masyarakat untuk Penanggulangan Bencana

Pemerintah Aceh Luncurkan Dashboard Peta Aksi dan Partisipasi Masyarakat untuk Penanggulangan Bencana

27 Februari 2026
Rapat Satgas: Fadhlullah Tekankan Percepatan Rehabilitasi Aceh

Rapat Satgas: Fadhlullah Tekankan Percepatan Rehabilitasi Aceh

27 Februari 2026

Bunga Bakau yang Tak Pernah Layu

27 Februari 2026

“Pria Sawit” dan Janji yang Berubah Arah

27 Februari 2026

Generasi Scroll atau Generasi Berprestasi?

27 Februari 2026

Hadiri Training PII Kota Banda Aceh, Sulaiman Bakri Ingatkan Pentingnya Integritas Pelajar

26 Februari 2026

Prahara Buku di Pidie: Penyelewengan Kebijakan, Komandan Ibrahim Berang!

25 Februari 2026

Sekda Aceh Pimpin Rapim Percepatan APBA 2026, Perkuat Sinergi Ekonomi Kreatif

24 Februari 2026
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Maret 3, 2026
  • Login
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
No Result
View All Result
Home Daerah

Polda Aceh Bongkar 1,3 Ton Ganja dan Kokain Siap Edar, 22 Pelaku Ditangkap

Fazil by Fazil
6 Oktober 2025
in Daerah, Hukum
0
496
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

BANDA ACEH — Kepolisian Daerah (Polda) Aceh kembali mencetak prestasi besar dalam pemberantasan narkotika. Sepanjang tiga bulan terakhir, aparat kepolisian berhasil mengungkap peredaran 1,3 ton ganja siap edar, 80,5 kilogram sabu-sabu, serta satu kilogram kokain di sejumlah wilayah di Provinsi Aceh.

ADVERTISEMENT

Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah menyampaikan, selain mengamankan barang bukti dalam jumlah besar, polisi juga menangkap 22 pelaku yang terlibat dalam jaringan penyelundupan dan peredaran narkoba lintas daerah.

BacaJuga

Pendeta Asal Aceh Ditangkap di Bengkayang, Polda Aceh Lakukan Penjemputan

Edarkan Sabu di Rumah Sakit, Seorang Wanita Diamankan Polisi

Polisi Lakukan Penyelidikan Terkait Pemilik Ganja Temuan di Bandara SIM

“Para pelaku menggunakan berbagai modus untuk mengedarkan narkotika. Namun, berkat kerja sama dan koordinasi antar satuan, seluruh jaringan berhasil diungkap,” ujar Marzuki Ali Basyah di Banda Aceh, Senin (6/10/2025).

ADVERTISEMENT

Dari total 1,3 ton ganja tersebut, sebagian besar diamankan di Kabupaten Gayo Lues, tepatnya di kawasan Agusten. Di wilayah hukum Polres Gayo Lues saja, polisi menyita lebih dari satu ton ganja dari tiga kali pengungkapan besar, yaitu:

  • 24 Juli 2025 sebanyak 501 kilogram,
  • 13 Agustus 2025 sebanyak 183 kilogram, dan
  • 1 Oktober 2025 sebanyak 405 kilogram.

Selain di Gayo Lues, kasus narkoba juga diungkap di beberapa wilayah lain. Di Kabupaten Aceh Utara, polisi menggagalkan peredaran sabu-sabu di dua lokasi, yakni Blang Mangat dan Geudong Pase, pada 29 September 2025.

Sementara itu, pengungkapan kasus kokain terjadi di kawasan Iboih, Kecamatan Sukamakmur, Kota Sabang, pada 6 September 2025. Polisi menangkap tiga pelaku yang merupakan warga setempat.

ADVERTISEMENT

Menurut Kapolda, kasus kokain ini terbilang baru di Aceh. “Kokain tersebut hanya transit di Aceh sebelum dibawa ke Sumatera Utara dan Bali untuk diedarkan,” jelasnya.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) subs Pasal 112 Ayat (2) jo Pasal 132, serta Pasal 111 Ayat (2) jo Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 115 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya mulai dari penjara 20 tahun, seumur hidup, hingga hukuman mati.

Marzuki menegaskan, pengungkapan besar ini menjadi bukti komitmen Polda Aceh dalam memerangi narkoba. “Dari hasil operasi ini, kami berhasil menyelamatkan sekitar 9,11 juta jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.

Tags: Bongkar Peredaran Ganja dan kokainNarkobaPolda Aceh
SendShare198Tweet124Share
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Pendeta Asal Aceh Ditangkap di Bengkayang, Polda Aceh Lakukan Penjemputan

Pendeta Asal Aceh Ditangkap di Bengkayang, Polda Aceh Lakukan Penjemputan

by Fazil
21 Februari 2026
0
1.5k

Pendeta Asal Aceh Ditangkap di Bengkayang, Polda Aceh Lakukan Penjemputan

Edarkan Sabu di Rumah Sakit, Seorang Wanita Diamankan Polisi

by Fazil
27 November 2025
0
1.4k

Edarkan Sabu di Rumah Sakit, Seorang Wanita Diamankan Polisi

Polisi Lakukan Penyelidikan Terkait Pemilik Ganja Temuan di Bandara SIM

by Fazil
20 Oktober 2025
0
1.4k

Polisi Lakukan Penyelidikan Terkait Pemilik Ganja Temuan di Bandara SIM

Polda Aceh Hentikan Kasus Hak Siar Vidio.com terhadap 19 Warkop

Polda Aceh Hentikan Kasus Hak Siar Vidio.com terhadap 19 Warkop

by Fazil
3 Oktober 2025
0
1.4k

Acehvoice.net, BANDA ACEH - Penyidik Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Aceh...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapan PPPK 2024 dibuka? Berikut Penjelasan Menpan-RB

Operator Layanan Operasional PPPK: Peran, Tanggung Jawab, dan Keterampilan yang Dibutuhkan

4 September 2024
Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

28 Agustus 2024
Vidu AI Studio: Solusi Cerdas untuk Pembuatan dan Pengeditan Video

Vidu Studio: Tutorial Menggunakan Langkah demi Langkah

26 Agustus 2024
PPPK Bisa Ikut Seleksi CASN Agustus 2024

Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2024 Diumumkan

1

Final, DPP PA Tetapkan Al-Farlaky Calon Bupati Aceh Timur

1
Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

1
Ini Pesan Mualem Kepada 25 Kepala SKPA yang Dilantik

Ini Pesan Mualem Kepada 25 Kepala SKPA yang Dilantik

28 Februari 2026

Muzakir Manaf Resmi Lantik 25 Pejabat Eselon II Pemerintah Aceh

28 Februari 2026

Mahasiswa KKN USK Gelar Edukasi dan Trauma Healing Pascasiklon Tropis Senyar

27 Februari 2026
ADVERTISEMENT
acevoice.net

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Menu Navigasi

  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In