BANDA ACEH — Kepolisian Daerah (Polda) Aceh kembali mencetak prestasi besar dalam pemberantasan narkotika. Sepanjang tiga bulan terakhir, aparat kepolisian berhasil mengungkap peredaran 1,3 ton ganja siap edar, 80,5 kilogram sabu-sabu, serta satu kilogram kokain di sejumlah wilayah di Provinsi Aceh.
Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah menyampaikan, selain mengamankan barang bukti dalam jumlah besar, polisi juga menangkap 22 pelaku yang terlibat dalam jaringan penyelundupan dan peredaran narkoba lintas daerah.
“Para pelaku menggunakan berbagai modus untuk mengedarkan narkotika. Namun, berkat kerja sama dan koordinasi antar satuan, seluruh jaringan berhasil diungkap,” ujar Marzuki Ali Basyah di Banda Aceh, Senin (6/10/2025).
Dari total 1,3 ton ganja tersebut, sebagian besar diamankan di Kabupaten Gayo Lues, tepatnya di kawasan Agusten. Di wilayah hukum Polres Gayo Lues saja, polisi menyita lebih dari satu ton ganja dari tiga kali pengungkapan besar, yaitu:
- 24 Juli 2025 sebanyak 501 kilogram,
- 13 Agustus 2025 sebanyak 183 kilogram, dan
- 1 Oktober 2025 sebanyak 405 kilogram.
Selain di Gayo Lues, kasus narkoba juga diungkap di beberapa wilayah lain. Di Kabupaten Aceh Utara, polisi menggagalkan peredaran sabu-sabu di dua lokasi, yakni Blang Mangat dan Geudong Pase, pada 29 September 2025.
Sementara itu, pengungkapan kasus kokain terjadi di kawasan Iboih, Kecamatan Sukamakmur, Kota Sabang, pada 6 September 2025. Polisi menangkap tiga pelaku yang merupakan warga setempat.
Menurut Kapolda, kasus kokain ini terbilang baru di Aceh. “Kokain tersebut hanya transit di Aceh sebelum dibawa ke Sumatera Utara dan Bali untuk diedarkan,” jelasnya.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) subs Pasal 112 Ayat (2) jo Pasal 132, serta Pasal 111 Ayat (2) jo Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 115 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya mulai dari penjara 20 tahun, seumur hidup, hingga hukuman mati.
Marzuki menegaskan, pengungkapan besar ini menjadi bukti komitmen Polda Aceh dalam memerangi narkoba. “Dari hasil operasi ini, kami berhasil menyelamatkan sekitar 9,11 juta jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.


























