acehvoice.net – Aceh Besar – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Besar kembali meningkatkan pengawasan terhadap potensi pelanggaran syariat Islam di sejumlah wilayah.
Pengawasan dilakukan pada Sabtu malam, 17 Oktober 2026, dengan menyasar sejumlah kawasan yang menjadi perhatian petugas, di antaranya Peukan Bada dan Suka Makmur.
Di kawasan Peukan Bada, petugas menyambangi sejumlah tempat usaha, termasuk kafe. Dalam kegiatan tersebut, petugas mengingatkan para pemilik usaha untuk ikut menjaga penerapan syariat Islam, menghormati kearifan lokal, serta menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
Petugas juga mengimbau pemilik kafe agar tidak memutar musik dengan volume tinggi hingga larut malam. Imbauan tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban serta kenyamanan lingkungan sekitar.
Sementara di kawasan Suka Makmur, Satpol PP dan WH Aceh Besar menindaklanjuti informasi dari masyarakat terkait dugaan adanya pelanggaran syariat Islam. Petugas langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan.
Namun, setelah dilakukan pengecekan, petugas tidak menemukan adanya indikasi pelanggaran sebagaimana laporan yang diterima.
Kepala Satpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir SSTP MPA, melalui Kasi Penyidik Dawardi SAg, mengatakan pengawasan akan terus dilakukan secara rutin dan intensif, khususnya pada wilayah yang dianggap memiliki potensi terjadinya pelanggaran syariat Islam.
Ia juga mengajak masyarakat ikut mengambil bagian dalam menjaga lingkungan serta segera menyampaikan laporan kepada petugas apabila menemukan dugaan pelanggaran.
“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam membantu pengawasan. Kami sangat berharap agar masyarakat segera melaporkan setiap indikasi pelanggaran syariat Islam sehingga dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Dawardi.
Menurutnya, upaya menjaga penerapan syariat Islam tidak dapat hanya dibebankan kepada aparat. Dukungan masyarakat dan berbagai unsur lainnya dinilai menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan yang tertib dan sesuai dengan nilai-nilai yang berlaku di Aceh.
Satpol PP dan WH Aceh Besar menegaskan akan terus membangun sinergi bersama masyarakat dalam melakukan pencegahan dan pengawasan.
“Menjaga syariat Islam merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengajak masyarakat berperan aktif mencegah pelanggaran demi terwujudnya Aceh Besar yang berlandaskan nilai-nilai Ahlussunnah wal Jamaah sesuai visi dan misi Bapak Bupati Syech Muharram,” pungkasnya.


























