• Latest
  • Trending
  • All
Pemekaran Aceh Raya Segera Terwujud

Pemekaran Aceh Raya Segera Terwujud

23 Agustus 2026
Tumbangkan Era As’adi, T. M. Isa Azis Pimpin Golkar Aceh Utara

Tumbangkan Era As’adi, T. M. Isa Azis Pimpin Golkar Aceh Utara

23 Agustus 2026
Ayahwa Buka Ruang Aspirasi Warga Aceh Utara Lewat Live Streaming

Ayahwa Buka Ruang Aspirasi Warga Aceh Utara Lewat Live Streaming

23 Agustus 2026
M. Nasir Resmi Diberhentikan dari Jabatan Sekda Aceh

M. Nasir Resmi Diberhentikan dari Jabatan Sekda Aceh

23 Agustus 2026
Warning Keras Pemuda Aceh : Pemerintah Diminta Segera Selesaikan Hak-hak Aceh Sebelum Terlambat!‎

Warning Keras Pemuda Aceh : Pemerintah Diminta Segera Selesaikan Hak-hak Aceh Sebelum Terlambat!‎

21 Agustus 2026

Hasil kejahatannya dipergunakan untuk Judi Online dan Membeli Narkotika Jenis sabu

20 Agustus 2026
Teuku Adian Pimpin KONI Aceh Barat hingga 2030

Teuku Adian Pimpin KONI Aceh Barat hingga 2030

20 Agustus 2026
Aceh Barat Raih Penghargaan dari Kemenkum Aceh

Aceh Barat Raih Penghargaan dari Kemenkum Aceh

20 Agustus 2026
Kapolda Aceh Terima Silaturahmi Yayasan Oemar Diyan

Kapolda Aceh Terima Silaturahmi Yayasan Oemar Diyan

20 Agustus 2026
Wagub Aceh Takziah ke Rumah Duka Ibunda Abon Yunus

Wagub Aceh Takziah ke Rumah Duka Ibunda Abon Yunus

20 Agustus 2026
Wagub Aceh Sampaikan 3 Isu ke Wamendagri

Wagub Aceh Sampaikan 3 Isu ke Wamendagri

20 Agustus 2026
Bupati Al-Farlaky Jemput Anggaran Dua RSUD  ke Kemenkes

Bupati Al-Farlaky Jemput Anggaran Dua RSUD  ke Kemenkes

20 Agustus 2026
Musda Demokrat Aceh, Sayuti Abu Bakar Unggul Dukungan

Musda Demokrat Aceh, Sayuti Abu Bakar Unggul Dukungan

19 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Agustus 23, 2026
  • Login
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemekaran Aceh Raya Segera Terwujud

Fazil by Fazil
23 Agustus 2026
in Daerah, Pemerintahan, Politik
0
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

acehvoice.net – Banda Aceh – Bupati Aceh Besar, Muharram Idris, menyebut pembentukan Kabupaten Aceh Raya kini tinggal menunggu keputusan pemerintah pusat terkait pencabutan moratorium pemekaran daerah.

ADVERTISEMENT

Pernyataan tersebut disampaikan Muharram saat bersilaturahmi dengan sejumlah organisasi pers di The Pade Hotel, Aceh Besar, Jumat (21/8/2026) malam. Dalam pertemuan itu, ia didampingi Wakil Bupati Aceh Besar, Syukri A Jalil.

BacaJuga

Rizqa Fithri Resmi Terpilih sebagai Ketua PC Fatayat NU Aceh Besar Masa Khidmat 2026–2031

Aceh Besar Usulkan Pemekaran Kecamatan Seulimuem Jadi Seulawah Agam untuk Dekatkan Pelayanan Publik

Habiskan Anggaran 83 Juta, Tugu Pelor Meulaboh Tampak Lebih Elegan

Muharram mengatakan proses pembentukan Kabupaten Aceh Raya telah berjalan cukup matang karena persiapannya telah dilakukan lebih awal. Menurutnya, tahapan yang tersisa saat ini berada di tingkat pemerintah pusat.

ADVERTISEMENT

“Proses pemekaran Aceh Raya sudah matang, karena prosesnya sudah lebih dulu. Jadi tinggal menunggu moratorium dicabut oleh pusat,” ujar Muharram.

Ia menambahkan, DPR RI juga telah mendorong pemerintah pusat agar segera mencabut moratorium pemekaran daerah sehingga wilayah yang telah memenuhi persyaratan dapat diproses menjadi daerah otonom baru.

“Keputusannya sekarang sudah di pusat,” katanya.

ADVERTISEMENT

Aceh Besar Direncanakan Jadi Tiga Kabupaten

Muharram menjelaskan, rencana pemekaran Aceh Besar mencakup pembentukan dua kabupaten baru, yakni Kabupaten Aceh Raya dan Kabupaten Seuramoe Aceh. Sementara itu, Aceh Besar tetap menjadi daerah induk.

“Untuk Seuramoe Aceh masih dalam proses. Tapi Aceh Raya sudah oke,” ungkapnya.

Menurut Muharram, pemekaran wilayah diperlukan untuk mempercepat pembangunan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kondisi tersebut dinilai penting mengingat luas wilayah dan jumlah penduduk Aceh Besar yang cukup besar.

Ia menilai beban pemerintahan Aceh Besar saat ini cukup berat karena harus melakukan pembinaan dan pelayanan terhadap wilayah yang luas serta ratusan gampong.

Muharram menceritakan pengalamannya saat mengikuti pendidikan tingkat pusat bersama perwakilan dari 25 kabupaten di wilayah timur dan barat Indonesia. Dalam kegiatan tersebut, ia menyebut jumlah penduduk dan gampong di Aceh Besar tergolong besar dibandingkan sejumlah daerah lainnya.

“Yang paling banyak jumlah rakyat dan gampongnya itu kita di Aceh Besar. Saat saya bilang jumlah gampong kita 604, mereka terkejut. Sementara mereka jumlah gampongnya hanya 100, bahkan ada yang 80 gampong,” jelasnya.

Pembinaan 604 Gampong Jadi Tantangan

Besarnya jumlah gampong juga menjadi tantangan tersendiri bagi Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, khususnya dalam aspek pembinaan dan pengawasan.

Muharram mencontohkan, Inspektorat Aceh Besar yang memiliki tugas melakukan pembinaan terhadap gampong hanya mampu menjangkau sekitar 180 gampong dalam satu tahun.

“Kalau 604 gampong, berarti membutuhkan waktu sekitar empat tahun baru mereka bisa masuk satu per satu gampong,” ujarnya.

Karena itu, ia menilai pemekaran wilayah bukan lagi sekadar wacana, tetapi menjadi kebutuhan untuk membuat rentang kendali pemerintahan lebih efektif.

Dengan wilayah administratif yang lebih kecil, pemerintah diharapkan dapat memberikan pelayanan secara lebih cepat, melakukan pengawasan dengan lebih optimal, serta mempercepat pemerataan pembangunan.

“Karena begitu luas daerahnya dan tidak patut lagi dipertahankan seperti sekarang, Aceh Besar sudah sepatutnya dimekarkan. Kami sangat mendukung pemekaran ini,” pungkas Muharram.

Tags: Aceh BesarAceh Rayadaerah otonomi baruKabupaten Aceh RayaKabupaten Seuramoe Acehmoratorium pemekaranMuharram Idrispemekaran Aceh Besarpemekaran daerahPemerintah Aceh BesarSyukri A Jalil
SendShare196Tweet123Share
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Rizqa Fithri Resmi Terpilih sebagai Ketua PC Fatayat NU Aceh Besar Masa Khidmat 2026–2031

Rizqa Fithri Resmi Terpilih sebagai Ketua PC Fatayat NU Aceh Besar Masa Khidmat 2026–2031

by Fazil
27 Juni 2026
0
1.4k

Rizqa Fithri Resmi Terpilih sebagai Ketua PC Fatayat NU Aceh...

Aceh Besar Usulkan Pemekaran Kecamatan Seulimuem Jadi Seulawah Agam untuk Dekatkan Pelayanan Publik

Aceh Besar Usulkan Pemekaran Kecamatan Seulimuem Jadi Seulawah Agam untuk Dekatkan Pelayanan Publik

by Fazil
10 Oktober 2025
0
1.4k

Acehvoice.net, ACEH BESAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar tengah...

Habiskan Anggaran 83 Juta, Tugu Pelor Meulaboh Tampak Lebih Elegan

by Fazil
24 Juni 2025
0
1.4k

Acehvoice.net, Meulaboh – Usai dilanda Tsunami pada desember 2004 silam,...

Aceh Besar Dukung Penanaman Cabai untuk Kendalikan Inflasi Daerah

Aceh Besar Dukung Penanaman Cabai untuk Kendalikan Inflasi Daerah

by Fazil
14 April 2025
0
1.4k

Acehvoice.net - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar menunjukkan komitmen kuat...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapan PPPK 2024 dibuka? Berikut Penjelasan Menpan-RB

Operator Layanan Operasional PPPK: Peran, Tanggung Jawab, dan Keterampilan yang Dibutuhkan

4 September 2024
Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

28 Agustus 2024
Vidu AI Studio: Solusi Cerdas untuk Pembuatan dan Pengeditan Video

Vidu Studio: Tutorial Menggunakan Langkah demi Langkah

26 Agustus 2024
PPPK Bisa Ikut Seleksi CASN Agustus 2024

Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2024 Diumumkan

1

Final, DPP PA Tetapkan Al-Farlaky Calon Bupati Aceh Timur

1
Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

1
Tumbangkan Era As’adi, T. M. Isa Azis Pimpin Golkar Aceh Utara

Tumbangkan Era As’adi, T. M. Isa Azis Pimpin Golkar Aceh Utara

23 Agustus 2026
Ayahwa Buka Ruang Aspirasi Warga Aceh Utara Lewat Live Streaming

Ayahwa Buka Ruang Aspirasi Warga Aceh Utara Lewat Live Streaming

23 Agustus 2026
M. Nasir Resmi Diberhentikan dari Jabatan Sekda Aceh

M. Nasir Resmi Diberhentikan dari Jabatan Sekda Aceh

23 Agustus 2026
ADVERTISEMENT
acevoice.net

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Menu Navigasi

  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In