acehvoice.net – Aceh Barat – Kepolisian Resor (Polres) Aceh Barat mengingatkan masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar, terutama di tengah kondisi cuaca panas dan terik yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran.
Kapolres Aceh Barat AKBP Agus Sulistianto mengatakan imbauan tersebut penting disampaikan mengingat sebagian besar wilayah Aceh Barat merupakan kawasan tanah gambut yang mudah terbakar.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, mengingat mayoritas wilayah kita adalah tanah gambut, agar tidak membuka lahan dengan cara membakar atau merusak lingkungan. Perbuatan ini ada sanksi pidananya,” tegas Agus kepada wartawan di Meulaboh.
Menurutnya, karakteristik tanah gambut membuat api lebih mudah menyebar dan sulit dikendalikan apabila terjadi kebakaran. Kondisi tersebut dapat menyebabkan kebakaran lahan yang meluas serta menimbulkan dampak terhadap lingkungan dan masyarakat.
Kapolres meminta masyarakat tidak mengambil risiko dengan menggunakan api saat membuka lahan. Ia juga mengingatkan agar warga segera melaporkan apabila menemukan aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
Sebagai upaya pencegahan, Polres Aceh Barat telah melakukan sosialisasi secara langsung ke sejumlah kawasan perkebunan. Selain itu, pihak kepolisian juga memasang berbagai media imbauan seperti leaflet, pamflet, dan spanduk di sejumlah lokasi strategis.
Agus menegaskan, langkah sosialisasi akan terus dilakukan sebagai bentuk pencegahan. Namun, apabila masih ditemukan pihak yang sengaja melakukan pembakaran lahan, kepolisian tidak akan ragu mengambil tindakan hukum.
“Sosialisasi sudah kita jalankan secara masif. Namun, jika masih ada yang membandel dan nekat membakar lahan, pasti akan kita tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Polres Aceh Barat berharap kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan semakin meningkat sehingga potensi kebakaran hutan dan lahan, khususnya di kawasan gambut, dapat diminimalisir.


























