acehvoice.net – Banda Aceh – Pengelolaan gas bumi dari Blok Andaman kembali menjadi perhatian di tengah dorongan agar kekayaan sumber daya alam Aceh dapat memberikan manfaat dan nilai tambah yang lebih besar bagi masyarakat serta perekonomian daerah.
Sejumlah pihak di Aceh mendorong agar gas dari Blok Andaman diolah di darat melalui pembangunan fasilitas pengolahan atau kilang onshore. Skema tersebut dinilai berpotensi menciptakan lapangan kerja baru dan mendorong pertumbuhan industri di Aceh.
Namun, di sisi lain, SKK Migas dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mempertimbangkan opsi pengolahan gas menggunakan fasilitas terapung atau Floating Liquefied Natural Gas (FLNG).
Pilihan FLNG dinilai dapat mempercepat proses pengembangan dan produksi gas. Meski demikian, skema tersebut memunculkan kekhawatiran karena nilai tambah dari pengelolaan sumber daya gas berpotensi tidak sepenuhnya dirasakan oleh masyarakat dan daerah di daratan Aceh.
Kondisi tersebut turut memunculkan kekhawatiran agar masyarakat Aceh tidak hanya menjadi penonton atas pengelolaan kekayaan alam yang berada di wilayahnya.
Menanggapi persoalan tersebut, Anggota DPR RI asal Aceh, Mohammad Nasir Djamil, menegaskan bahwa kebijakan pengelolaan sumber daya alam harus berpedoman pada amanat konstitusi.
“Intinya, rujukan utama pengambil kebijaksanaan itu adalah Pasal 33 ayat 3 UUD NKRI 1945,” kata Nasir Djamil, Jumat (28/8/2026).
Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945 menyatakan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Menurut Anggota Komisi III DPR RI tersebut, prinsip itu harus menjadi dasar utama pemerintah dalam menentukan arah dan skema pengelolaan gas dari Blok Andaman.
Ia menilai persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan upaya mempercepat produksi gas, tetapi juga menyangkut sejauh mana kekayaan alam tersebut mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Jadi, baik yang ada di atas maupun di bawah bumi Indonesia ini harus diupayakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat Indonesia,” ujar Nasir Djamil.
Pengelolaan Blok Andaman diharapkan tidak hanya berorientasi pada percepatan produksi energi, tetapi juga mampu menciptakan nilai tambah, membuka peluang ekonomi, dan memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat Aceh.


























