acehvoice.net – Banda Aceh – Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Aceh, Muhammad Iqbal, meminta Menteri Pertanian (Mentan) RI Amran Sulaiman untuk tidak mengeluarkan pernyataan yang dapat memicu ketegangan antara Presiden RI Prabowo Subianto dan masyarakat Aceh. Pernyataan ini disampaikan menyusul polemik dugaan masuknya 250 ton beras ilegal ke Kawasan Sabang.
Iqbal menilai pernyataan Mentan justru memperkeruh suasana dan sensitif terhadap hubungan Aceh–Pemerintah Pusat. Kondisi ini dinilai semakin berisiko karena pembahasan revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh sedang berlangsung dan memanas.
Ia menegaskan bahwa Sabang merupakan kawasan bebas tata niaga yang dilindungi Undang-Undang. Karena itu, KADIN meminta Mentan menghormati kewenangan Sabang sesuai Pasal 1 ayat (1) UU Nomor 37 Tahun 2000 serta Pasal 167 UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.
Menurut Iqbal, polemik ini juga memberi dampak buruk terhadap iklim investasi di Aceh, terlebih ketika pemerintah daerah sedang gencar menarik investasi ke Kawasan Sabang. Masuknya beras ke Sabang, kata dia, telah melalui perizinan resmi yang diterbitkan Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS), lembaga pemerintah pusat yang diberi mandat melalui UU 37/2000, UU 11/2006, dan PP 83/2010.
KADIN Aceh berencana menyampaikan surat resmi kepada Presiden Prabowo untuk menjelaskan hambatan investasi di Sabang sekaligus melaporkan dugaan arogansi Mentan yang dianggap mengabaikan kewenangan Aceh dalam pengelolaan Kawasan Bebas Sabang.
Sebelumnya, Mentan Amran Sulaiman menyatakan telah menyegel 250 ton beras impor ilegal yang masuk melalui Sabang. Ia menyebut ada kejanggalan dalam proses impor tersebut karena permohonan impor telah ditolak dalam rapat koordinasi pemerintah, namun izin dari negara asal—Thailand—telah terbit lebih dulu.
Amran juga menjelaskan bahwa tindakan penyegelan dilakukan karena tidak ada izin impor yang sah. Pemerintah pun sedang menelusuri pihak yang diduga terlibat, termasuk perusahaan yang beroperasi di Sabang. Ia menyebut penyelidikan serupa juga dilakukan di daerah lain seperti Batam.
Mentan menegaskan impor beras saat ini merupakan aktivitas ilegal karena Presiden Prabowo telah memastikan stok nasional mencukupi. Berdasarkan data BPS, perkiraan produksi beras nasional mencapai 34,7 juta ton, sementara cadangan di Bulog berada pada angka 3,8 juta ton.
Proyeksi neraca beras nasional tahun 2026 menunjukkan stok beras bisa mencapai 12,89 juta ton. Untuk Aceh, beras diperkirakan tetap surplus 871,4 ribu ton. Khusus Sabang, wilayah ini juga mencatat surplus sebesar 970 ton dengan ketersediaan 5.911 ton.


























