• Latest
  • Trending
  • All
Pemkab Nagan Raya Alokasikan Rp900 Juta untuk Partai Politik 2025

Pemkab Nagan Raya Alokasikan Rp900 Juta untuk Partai Politik 2025

25 Maret 2025
Polemik Inspektur Aceh Belum Selesai, PW PII Aceh: Pemerintah Aceh Lamban Dalam Menjalankan Birokrasi

Polemik Inspektur Aceh Belum Selesai, PW PII Aceh: Pemerintah Aceh Lamban Dalam Menjalankan Birokrasi

26 Oktober 2026
Wagub Aceh Hadiri Rakornas TPAKD 2026

Wagub Aceh Hadiri Rakornas TPAKD 2026

23 Oktober 2026
Viral di Media Sosial, Pelaku Pencurian HP di Banda Aceh Ditangkap Polisi Bersama Dengan Penadah

Viral di Media Sosial, Pelaku Pencurian HP di Banda Aceh Ditangkap Polisi Bersama Dengan Penadah

23 Oktober 2026
Laboratorium Sabu 1,2 Ton Dibongkar di Pidie, Dua WN China Diamankan

Laboratorium Sabu 1,2 Ton Dibongkar di Pidie, Dua WN China Diamankan

23 Oktober 2026
Usai Sayuti Terpilih, Nora dan Miswar Digadang Isi Posisi Strategis

Usai Sayuti Terpilih, Nora dan Miswar Digadang Isi Posisi Strategis

21 Oktober 2026
Golkar Aceh Utara Rayakan HUT ke-62 dengan Aksi Sosial

Golkar Aceh Utara Rayakan HUT ke-62 dengan Aksi Sosial

21 Oktober 2026
Kakankemenag Banda Aceh Dorong Penguatan Kokurikuler dan KBC

Kakankemenag Banda Aceh Dorong Penguatan Kokurikuler dan KBC

21 Oktober 2026
Nagan Raya Jemput 9 ODGJ untuk Penanganan di RSJ Aceh

Nagan Raya Jemput 9 ODGJ untuk Penanganan di RSJ Aceh

21 Oktober 2026
Kemenag Aceh Dorong Penguatan Kompetensi Guru Bahasa Arab

Kemenag Aceh Dorong Penguatan Kompetensi Guru Bahasa Arab

21 Oktober 2026
Kemenag Aceh Bahas Raqan Dayah Bersama DPRK Pidie Jaya

Kemenag Aceh Bahas Raqan Dayah Bersama DPRK Pidie Jaya

21 Oktober 2026
Hari Santri di Aceh Timur: Rosmantisme Sejarah, Membangun Peradaban

Hari Santri di Aceh Timur: Rosmantisme Sejarah, Membangun Peradaban

21 Oktober 2026
Terdampak Asap Karhutla, Sekolah Banda Aceh Belajar Jarak Jauh

Terdampak Asap Karhutla, Sekolah Banda Aceh Belajar Jarak Jauh

19 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 28, 2026
  • Login
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemkab Nagan Raya Alokasikan Rp900 Juta untuk Partai Politik 2025

Fazil by Fazil
25 Maret 2025
in Daerah
0
494
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Acehvoice.net – Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, mengalokasikan anggaran sebesar lebih dari Rp900 juta pada tahun anggaran 2025 untuk membantu 12 partai politik yang meraih lebih dari lima persen suara pada Pemilu 2024.

ADVERTISEMENT

Dana ini bertujuan untuk mendukung kelancaran administrasi sekretariat partai, serta mendanai pendidikan politik dan kegiatan partai politik di daerah.

BacaJuga

Alam Peudeung Berkibar di Pusat Kota Banda Aceh

Taufik Dikabarkan Dilantik Jadi Pj Sekda Aceh Hari Ini

T. Aznal Zahri Rangkap Jabatan, Ditunjuk Jadi Plh Inspektur Aceh

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Nagan Raya, Indra Herawan, menjelaskan bahwa dana bantuan ini penting untuk memfasilitasi kegiatan partai politik di daerah.

ADVERTISEMENT

“Dana bantuan partai politik ini diberikan untuk membantu kelancaran administrasi sekretariat partai politik dan juga dimaksudkan untuk pendidikan politik serta kegiatan partai politik di daerah,” ujar Indra Herawan di Nagan Raya, Selasa.

Pemberian dana ini berlandaskan pada Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 yang telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018 tentang perubahan kedua mengenai bantuan keuangan kepada partai politik.

Dana tersebut akan disalurkan sesuai dengan jumlah suara yang diperoleh setiap partai politik pada Pemilu 2024 di Kabupaten Nagan Raya, dengan satuan harga Rp9.045 per suara.

ADVERTISEMENT

Indra Herawan menambahkan, masing-masing partai politik yang meraih suara lebih dari lima persen akan mendapatkan bantuan sesuai dengan perolehan suara mereka. Misalnya, jika sebuah partai politik memperoleh 20.000 suara, maka bantuan yang akan diterima adalah Rp9.045 dikali dengan jumlah suara yang diraih, yang akan menjadi total bantuan yang diberikan oleh pemerintah daerah.

Bantuan ini akan disalurkan setiap tahun dan diharapkan dapat digunakan dengan baik oleh partai politik untuk meningkatkan kinerja dan partisipasi politik mereka di daerah. Dengan ini, Pemerintah Kabupaten Nagan Raya berharap dapat mendukung perkembangan demokrasi yang lebih baik di wilayah tersebut.

“Dana ini juga sebagai upaya pemerintah dalam mendukung kehidupan berdemokrasi yang lebih sehat dan efektif di Tanah Air,” tambah Indra Herawan.

Tags: Acehanggaran partai politikbantuan keuangan partaidana partai politikDemokrasiNagan RayaPemilu 2024pendidikan politik
SendShare198Tweet124Share
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Alam Peudeung Berkibar di Pusat Kota Banda Aceh

Alam Peudeung Berkibar di Pusat Kota Banda Aceh

by Fazil
18 Oktober 2026
0
1.4k

Alam Peudeung Berkibar di Pusat Kota Banda Aceh

Taufik Dikabarkan Dilantik Jadi Pj Sekda Aceh Hari Ini

Taufik Dikabarkan Dilantik Jadi Pj Sekda Aceh Hari Ini

by Fazil
11 Oktober 2026
0
1.4k

Gubernur Aceh Muzakir Manaf dikabarkan akan melantik Taufik sebagai Pj...

T. Aznal Zahri Rangkap Jabatan, Ditunjuk Jadi Plh Inspektur Aceh

T. Aznal Zahri Rangkap Jabatan, Ditunjuk Jadi Plh Inspektur Aceh

by Fazil
7 Oktober 2026
0
1.4k

T. Aznal Zahri kembali mendapat penugasan baru sebagai Plh Inspektur...

Kapolda Aceh Terima Kunjungan Tim Kejagung RI

Kapolda Aceh Terima Kunjungan Tim Kejagung RI

by Fazil
2 Oktober 2026
0
1.4k

Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan menerima kunjungan Tim Kejagung...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapan PPPK 2024 dibuka? Berikut Penjelasan Menpan-RB

Operator Layanan Operasional PPPK: Peran, Tanggung Jawab, dan Keterampilan yang Dibutuhkan

4 September 2024
Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

28 Agustus 2024
Vidu AI Studio: Solusi Cerdas untuk Pembuatan dan Pengeditan Video

Vidu Studio: Tutorial Menggunakan Langkah demi Langkah

26 Agustus 2024
PPPK Bisa Ikut Seleksi CASN Agustus 2024

Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2024 Diumumkan

1

Final, DPP PA Tetapkan Al-Farlaky Calon Bupati Aceh Timur

1
Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

1
Polemik Inspektur Aceh Belum Selesai, PW PII Aceh: Pemerintah Aceh Lamban Dalam Menjalankan Birokrasi

Polemik Inspektur Aceh Belum Selesai, PW PII Aceh: Pemerintah Aceh Lamban Dalam Menjalankan Birokrasi

26 Oktober 2026
Wagub Aceh Hadiri Rakornas TPAKD 2026

Wagub Aceh Hadiri Rakornas TPAKD 2026

23 Oktober 2026
Viral di Media Sosial, Pelaku Pencurian HP di Banda Aceh Ditangkap Polisi Bersama Dengan Penadah

Viral di Media Sosial, Pelaku Pencurian HP di Banda Aceh Ditangkap Polisi Bersama Dengan Penadah

23 Oktober 2026
ADVERTISEMENT
acevoice.net

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Menu Navigasi

  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In